Tanggapan Pegadaian atas surat Bapak Widodo

Kami ucapkan terima kasih kepada Bapak Widodo Surya Putra atas klarifikasi, saran dan masukan yang sudah diberikan, kiranya dapat menjadi perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami kedepannya. Besar harapan kami agar Bapak Widodo Surya Putra untuk tetap memberikan kepercayaan sebagai pengguna aplikasi Pegadaian Digital.

PT Pegadaian juga terus berkomitmen untuk memberikan kemudahan bagi nasabah, terkhusus di tengah wabah Covid-19, melalui Program Gadai Peduli yaitu gadai tanpa bunga atau bunga 0% untuk pinjaman kurang dari Rp 1 juta, sampai tanggal 31 Desember 2021. Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi website kami di https://www.pegadaian.co.id.

Kami juga terus mengingatkan seluruh nasabah untuk berkomunikasi dengan contact center Pegadaian melalui 1500569, WA Chat 0813 2443 2443, Instagram @pegadaian_id twitter @pegadaian atau webchat www.pegadaian.co.id.

Hormat kami,

Basuki Tri A.
Kepala Departemen Komunikasi PT Pegadaian
Jl. Kramat Raya no. 162, Jakarta Pusat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Proses Akun Pegadaian Digital ke Premium Kok Terkesan Berbelit-Belit?

Saya nasabah tabungan emas digital Pegadaian, yang terdaftar di KCP Delanggu-Klaten, Jawa Tengah. Setelah saya terdaftar, saya bermaksud untuk menjadikan...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan Pegadaian atas surat Bapak Widodo

  • 18 Oktober 2021 - (18:13 WIB)
    Permalink

    Terima kasih atas tanggapan dari PT Pegadaian yang disampaikan oleh Bapak Basuki. Saya juga telah menerima kunjungan langsung dari Ibu Eny selaku pimpinan cabang Kartasura beserta dua pegawai Pegadaian pada Sabtu (16/10).

    Layanan yang sungguh patut untuk diapresiasi karena Pegadaian memperhatikan keluhan dari nasabah baru seperti saya. Semoga ke depan Pegadaian dapat melayani dengan semakin baik.

    Salam,

    Widodo

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Pegadaian?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Pegadaian atas surat Bapak Widodo

oleh humas dibaca dalam: 1 menit
1