Ilustrasi Permohonan Pertanyaan Surat Pembaca Masalah Birokrasi dalam Program Relaksasi BPJS Kesehatan 22 Oktober 202125 Oktober 2021 Jonathan Simanungkalit 4 Komentar bantuan pemerintah, birokrasi pemerintah, BPJS Kesehatan, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, iuran BPJS, Kartu BPJS Kesehatan, Pandemi Covid-19, Pembayaran tagihan, penghapusan denda, program pemerintah, Syarat dan Ketentuan Ikuti kami di Google Berita Saya ingin mengurus relaksasi BPJS Kesehatan untuk 2 orang saudara saya. Saya sudah telepon call center Kontak BPJS Kesehatan, untuk mengurus keterlambatan iuran bulanan BPJS Kesehatan yang status kartunya sudah dinonaktifkan. Saya mendapatkan info, bahwa pemerintah mengadakan program bantuan untuk pengurangan tunggakan BPJS Kesehatan. Namun pihak BPJS Kesehatan sangat berbelit-belit dalam memberikan penjelasan. Sehingga saat kemarin saudara saya masuk rumah sakit dan ingin menggunakan BPJS Kesehatan, ternyata tidak bisa. Jadi mau tidak mau harus menggunakan uang pribadi. Karena kondisi ekonomi lagi sulit, sehingga kami memutuskan merawat saudara kami di rumah. Tolong untuk manajemen BPJS Kesehatan agar dapat membantu kesulitan kami. Kami mengakui ada kesalahan, dimana kami lalai dalam pembayaran iuran bulanan, disebabkan ekonomi kami lagi terpuruk. Berikut terlampir dua kartu BPJS Kesehatan milik saudara saya yang sudah tidak aktif kepesertaannya, dengan nomor BPJS: 0001903554281 dan 0001903554898. Saya sangat berterima kasih jika Bapak/Ibu Direksi BPJS Kesehatan dapat membantu kesulitan kami. Saya berterima kasih untuk Media Konsumen yang selalu membantu menerbitkan surat saya. Semoga semakin lebih baik lagi untuk Media Konsumen. Jonathan Simanungkalit Jakarta Utara Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Dasiri Dasiri22 Oktober 2021 - (08:45 WIB)Permalink Giliran ga sakit ga mau bayar iuran BPJS kesehatan Giliran sakit akhirnya repot sendiri minta relaksasi Ntar kalo udah sembuh nunggak lagi Padahal mah kalo emang ga mampu bayar dari awal aja minta surat keterangan tidak mampu ke kelurahan lalu lampirkan ke kantor BPJS kesehatan biar iurannya ditanggung negara dan masuk peserta PBI 7 Log masuk untuk Membalas
Andri22 Oktober 2021 - (09:11 WIB)Permalink Betul, pemerintah terus nombokin BPJS Kesehatan karena banyak pesertanya yang bayar waktu sakit aja. Ketika sudah sehat tidak mau bayar lagi. 2 Log masuk untuk Membalas
muhamad junaedi22 Oktober 2021 - (13:18 WIB)Permalink setau saya program relaksasi sudah tutup, kenapa ga ajukan sktm saja ke rs pemda biar bisa gratis. disini gitu 2 Log masuk untuk Membalas
Donny22 Oktober 2021 - (16:36 WIB)Permalink Iya, Di urus saja biar ikut BPJS PBI. Kalau pun sanggup untuk yang berbayar, ikut kelas 3 saja, tapi jangan sampai tidak bayar bulanan nya lagi. 2 Log masuk untuk Membalas