Tanggapan Standard Chartered atas Surat Ibu Ajeng PP

Yth. Ibu Ajeng PP dan Redaksi MediaKonsumen.com,

Menanggapi surat yang disampaikan oleh Ibu Ajeng PP (“nasabah”) melalui mediakonsumen.com pada tanggal 11 Oktober 2021 dengan judul “Tagihan Kartu Kredit Standard Chartered Sudah Lunas, Tapi tidak ada Kejelasan Surat Lunas“, perkenankan kami menyampaikan bahwa kami telah melakukan pemeriksaan dan terdapat kekurangan pembayaran atas pelunasan sisa tagihan berupa akumulasi biaya admin. Terkait kekurangan pembayaran tersebut, nasabah telah melakukan pelunasan pada tanggal 10 Oktober 2021.

Kami telah berusaha menghubungi nasabah untuk memberikan penjelasan mengenai permasalahan ini secara langsung, namun tidak berhasil. Kami pun telah mengirimkan surat keterangan lunas ke alamat email nasabah pada 15 Oktober 2021. Apabila nasabah memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi kami di id.contactcentre@sc.com.

Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Kepuasan nasabah merupakan kunci sukses Standard Chartered Bank dalam upaya menjaga serta meningkatkan mutu layanan kami.

Bertha E. Siagian
Head of Client Experience Standard Chartered Bank Indonesia
Gedung World Trade Center II (WTC II) Lt. 5, Jl. Jend. Sudirman No.Kav. 29 – 31
Jakarta 12920

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tagihan Kartu Kredit Standard Chartered Sudah Lunas, tapi Tidak Ada Kejelasan Surat Lunas

Perkenalkan saya dengan Ajeng PP, pemilik Kartu Kredit Standard Chartered nomor 5149 3420 **** **77. Saya memiliki kartu kredit master Standchart...
Baca Selengkapnya

Satu komentar untuk “Tanggapan Standard Chartered atas Surat Ibu Ajeng PP

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Standard Chartered Bank?

Ada 1 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Standard Chartered atas Surat Ibu Ajeng PP

oleh Standard Chartered Bank Indonesia dibaca dalam: 1 menit
1