Tanggapan Standard Chartered atas Surat Ibu Dewi Kartika Sari

Yth. Ibu Dewi Kartika Sari dan Redaksi MediaKonsumen.com,

Menanggapi surat yang disampaikan oleh Ibu Dewi Kartika Sari (“nasabah”) melalui mediakonsumen.com pada tanggal 11 Oktober 2021 dengan judul “Bagian Collection Standard Chartered Susah Sekali Dihubungi, Bagaimana Caranya Mau Menyelesaikan Tagihan?“, Perkenankan kami menyampaikan bahwa kami telah berhasil menghubungi nasabah melalui telepon pada tanggal 12 Oktober 2021 untuk menawarkan program keringanan penyelesaian tunggakan.

Nasabah telah menyetujui penawaran kami serta menyampaikan bahwa beliau akan mengirimkan dokumen pendukung yang diperlukan untuk mengikuti program tersebut. Apabila nasabah memiliki pertanyaan lebih lanjut, silakan menghubungi kami melalui email di id.contactcentre@sc.com.

Demikian tanggapan ini kami sampaikan. Kepuasan nasabah merupakan kunci sukses Standard Chartered Bank dalam upaya menjaga serta meningkatkan mutu layanan kami.

Bertha E. Siagian
Head of Client Experience Standard Chartered Bank Indonesia
Gedung World Trade Center II (WTC II) Lt. 5, Jl. Jend. Sudirman No.Kav. 29 – 31
Jakarta 12920

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagian Collection Standard Chartered Susah Sekali Dihubungi, Bagaimana Caranya Mau Menyelesaikan Tagihan?

Saya Dewi Kartika Sari, nomor kartu kredit Standard Chartered: 5149 3420 **** **51. Singkat cerita, sejak tahun 2015 saya mengalami...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Standard Chartered Bank?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Standard Chartered atas Surat Ibu Dewi Kartika Sari

oleh Standard Chartered Bank Indonesia dibaca dalam: 1 menit
0