Tanggapan atas Permasalahan Autodebet untuk Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

Yth. Bapak Arga Wicaksono Daryadi,

Sebelumnya kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Arga Wicaksono Daryadi, dan sekaligus kami ucapkan terima kasih atas pembayaran iuran yang telah Bapak lakukan.

Terkait dengan permasalahan yang Bapak alami, dapat kami jelaskan sebagai berikut:

  1. Kanal pembayaran iuran BPJS Kesehatan sangat beragam, antara lain marketplace maupun perbankan dengan sistem masing-masing, sehingga diperlukan sinkronisasi dengan sistem BPJS Kesehatan. Tentunya harapan kita bersama proses sinkronisasi ini dapat berlangsung dengan lancar dan tidak terjadi kendala seperti yang Bapak Arga Wicaksono Daryadi alami.
  2. Pada tanggal 09 November 2021, Bapak Arga Wicaksono Daryadi telah menyampaikan keluhannya secara langsung kepada Unit Penangaan Pengaduan BPJS Kesehatan Cabang Malang, dan selanjutnya atas permasalahan tersebut telah kami tindaklanjuti dengan pengajuan proses refund atas kelebihan pembayaran iuran ke Kantor Pusat.
  3. Terkait proses refund, telah disampaikan sebelumnya bahwa atas kelebihan pembayaran iuran tersebut dilakukan kompensasi sebagai pembayaran iuran bulan berikutnya (Desember 2021) dan selebihnya akan dilakukan refund kepada Bapak Arga Wicaksono Daryadi sesuai ketentuan yang berlaku.

Demikian, semoga dapat dipahami, dan tentunya hal ini menjadi perhatian kami untuk peningkatan kualitas pelayanan kepada peserta.

Wenan Setyo Nugroho
Kepala Bidang SDM, Umum, dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Malang
Jl. Tumenggung Suryo No. 44, Malang
Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Masalah Autodebet Bank Mandiri untuk Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

Assalamualaikum wr. wb. Perkenalkan, nama saya Arga Wicaksono Daryadi, nasabah Bank Mandiri dan BPJS Kesehatan. Autodebet yang dilakukan oleh Bank Mandiri...
Baca Selengkapnya

3 komentar untuk “Tanggapan atas Permasalahan Autodebet untuk Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan

  • 8 Agustus 2022 - (19:05 WIB)
    Permalink

    Kasus yang sama dengan saya. Saya mendapatkan notif di livin saya. Ternyata uang saya kepotong karena BPJS kesehatan yang telat 3bulan. Tapi pas saya liat di apk JKN kenapa status nya malah non aktif. Dan tidak ada bukti pembayaran. Tolong tindak lanjuti

  • 22 Desember 2023 - (17:42 WIB)
    Permalink

    Kalau kasus saya , ini saya bayar bpjs pakai shopee . Di shopee sudah terdebit dipotong . Tapi di aplikasi jkn saya masih ada tanggungan . Saya sudah chat ke admin shopeenya tapi nunggu 7 hari kerja untuk complain . Terus dana yang saya bayarkan masuknya kemana ya ? Apa yang harus saya lakukan .

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan BPJS Kesehatan?

Ada 3 komentar sampai saat ini..

Tanggapan atas Permasalahan Autodebet untuk Pembayaran Iuran BPJS Kese…

oleh Wenan Setyo dibaca dalam: 1 menit
3