Surat Pembaca

Pencairan Pembiayaan Rumah/KPR di Bank Syariah Indonesia (BSI) Sangat Lama dan Mengecewakan

Melalui Media Konsumen ini, saya ingin berbagi pengalaman saya tentang penjualan rumah dengan pembiayaan KPR BSI (Bank Syariah Indonesia). Posisi saya adalah sebagai penjual. Awalnya penjualan rumah saya, yang berlokasi di Perum Gramapuri Persada, Sukajaya Cibitung, ditangani oleh agen properti PT. WINSA ANUGRAH PROPERTINDO, Telaga Murni, Cikarang. Setelah proses yang cukup lama, akhirnya keluarlah surat SP3.

Singkat cerita, sampailah pada akad tanggal 17 September 2021 di BSI Cifest Cikarang. Namun hingga kini (1 Desember 2021), pencairan pembiayaan rumah saya belum kunjung 100% cair, dengan alasan notaris belum memberikan surat-surat lengkap ke pihak bank. Anehnya, ketika saya (sering kali) menghubungi pihak marketing BSI yang menangani pembiayaan saya (Bapak Seno), beliau tidak dapat memberikan kepastian.

Sehingga akhirnya saya mendatangi langsung ke Bank BSI dan satpam mengalihkan saya ke Bapak Seno, dengan alasan pembiayaan tidak bisa ke Customer Service. Aneh, ini bukan mau mengajukan pembiayaan, tapi ingin menanyakan transaksi yang sudah berjalan.

Saya ingin mengajukan komplain berkaitan dengan pembiayaan rumah yang oleh pembelinya sudah ditempati dan pembelinya pun sudah 3x mengangsur, tapi pembiayaan belum cair semua dengan alasan masalahnya di pihak notaris. Bukankah notaris itu rekanan dari BSI yang notabene Bank BUMN besar? Bagaimana bisa bank sebesar BSI mempunyai rekanan yang seperti ini? Sedangkan semua sudah saya bayar, dari mulai pajak penjual sampai roya, yang dikenakan biaya hingga 4 juta oleh pihak PT WINSA ANUGRAH PROPERTINDO. Belum lagi biaya proses setinggi langit yang dibebankan kepada pembeli rumah saya. Namun tetap saja BSI tidak bekerja profesional.

Mohon pihak BSI pusat untuk menindaklanjuti permasalahan saya. Saya sudah mendatangi kantor cabang di mana saya dan pembeli akad, tapi tidak memberikan jawaban yang pasti.

Terima kasih.

Rachmat Haerudin
Cibitung, Bekasi, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank Syariah Indonesia atas Surat Bapak Rachmat Haerudin

Sehubungan dengan pemberitaan mengenai pencairan pembiayaan rumah/KPR di Bank Syariah Indonesia (BSI) sangat lama dan mengecewakan yang disampaikan atas nama...
Baca Selengkapnya

Komentar

    • BSI tuh emg ribet !!! Sy Lukman nasabah BSI dr thn 2018 mau topup saja di persulit. Padahal awal sy jd nasabah di JANJIKAN 3-4 thn jalan angsuran bisa topup oleh marketingnya. BSI bukan pilihan konsumen. BSI kcp jalan baru bogor nama marketing FAJAR sangat tidak membantu!!!! Nyesal sy jd nasabah BSI.

  • Permasalahan sudah terselesaikan dengan baik. Terimakasih BSI yang merespon dengan cepat keluhan saya sebagai nasabah, khususnya bagian Corporate Comunication (kak Zakiyah).
    Komunikasi juga sudah dilakukan oleh Bpk Seno (Marketing BSi Cifest Cikarang, Bekasi) kepada saya dan saya bisa menerima penjelasan dari beliau, saya anggap clear dan saya sudah mendapatkan apa yang menjadi hak saya.

  • Assalamualaikum tolong pelayanannya diperbaiki lagi oleh BSI, posisi saya sebagai depelover dari PT Teja abadi properti, konsumen saya mengambil rumah melalui KPR bank BSI KC Karawang, dari proses pengajuan hingga akad memakan waktu berbulan2, dan setelah proses akad di tanggal 3 Agustus 2022 hingga saat ini tanggal 10 Agustus 2022 belum sepeserpun dana dicairkan dengan alasan msh menunggu review, biasanya dibank lain paling lama 1x24 jam dana sudah cair, biaya2 sudah kami bayarkan, bagian marketing yg menangani dari awalpun seolah menghindar, tidak pernah mau terima tlp atau balas chat, kamipun datang k kantornya berharap bisa menemui kepala cabangnya tapi nihil, beliau tidak mau menemui kami, tolong di follow up oleh BSI pusat karena ini benar2 merugikan kami sebagai penjual. Terimakasih