Penjelasan BNI Tentang 15 Juta Rupiah Transaksi Fraud Tetap Dibukukan, Walau Kartu Kredit BNI Terblokir

Dengan hormat,

Berkaitan dengan surat pembaca dari Bapak Tonny Adhi Sabastian (mediakonsumen.com, 13/12) tentang “15 Juta Rupiah Transaksi Fraud Tetap Dibukukan, Walau Kartu Kredit BNI Terblokir”.

Penjelasan BNI Tentang 15 Juta Rupiah Transaksi Fraud Tetap Dibukukan, Walau Kartu Kredit BNI Terblokir.

Menanggapi surat Bapak Tonny Adhi Sabastian di www.mediakonsumen.com pada tanggal 13 Desember 2021 berjudul “15 Juta Rupiah Transaksi Fraud Tetap Dibukukan, Walau Kartu Kredit BNI Terblokir”, BNI telah menghubungi Bapak Tonny Adhi Sabastian untuk menyampaikan penjelasan atas permasalahan yang terjadi.

Bapak Tonny Adhi Sabastian dapat menerima penjelasan atas permasalahan yang terjadi dengan baik.

Kami mengucapkan terima kasih atas masukan serta kepercayaan Bapak Tonny Adhi Sabastian untuk senantiasa menggunakan produk dan layanan BNI.

Hormat kami,

Mucharom
Corporate Secretary

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
15 Juta Rupiah Transaksi Fraud Tetap Dibukukan, Walau Kartu Kredit BNI Terblokir

Saya merupakan pengguna kartu kredit BNI tipe Platinum sejak 2012. Saya memiliki dua jenis kartu dengan tipe platinum, yang berbeda...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Bank BNI?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Penjelasan BNI Tentang 15 Juta Rupiah Transaksi Fraud Tetap Dibukukan,…

oleh Humas BNI dibaca dalam: <1 menit
0