43 komentar untuk “Tertipu 7,8 Juta Rupiah dengan Modus Tagihan Fiktif Pinjol Ilegal yang Mencatut Nama OJK

    • 17 Desember 2021 - (14:51 WIB)
      Permalink

      Tips bagi anda para pengguna pinjol.

      1. Anda tidak punya privasi lagi, jadi jangan takut di ancam apapun juga.

      Jika anda sudah terdaftar di pinjol. Artinya anda telah menjual data pribadi anda dengan pinjol. Data pribadi yang terjual itu, kapan saja bisa bocor dan digunakan oleh orang yang tidak bertanggungg jawab. Jadi jika sewaktu waktu ada orang yang memakai data pribadi anda dan menagih sesuatu yang tidak anda lakukan, ya cuek aja. Anda harus siap jika terjadi seperti itu. Karena cepat atau lambat itu pasti terjadi pada semua pengguna pinjol, tunggu saja.

      2. Jangan menganggap anda orang baik.

      Jika ada ancaman yang anda pikir itu akan merusak nama baik anda. Cuek saja. Karena sebenarnya memang anda bukanlah orang baik. Pikirkan bahwa anda sama jahatnya dengan DC pinjol dan orang orang jahat di dalam pinjol itu.

      Lihat aturan main dari lingkaran pinjol. Semua yang terlibat dan apa ganjaran untuk mereka sama saja. Yang bayar, yang nagih, yang mencatat, sama jeleknya sama jahatnya. Pikirkan itu.

      3. Kejadian ini akan terulang lagi dan lagi.

      Selama anda masih hidup. Anda pasti akan mengalami penipuan dan tentunya menggunakan ancaman yang mungkin membuat anda was was. Siapkan diri anda. Tanamkan pada diri bahwa anda adalah orang jahat dan anda tidak punya privasi lagi sehingga ancaman apapun tidaklah mempan bagi anda.

      4. Itulah akibatnya jika mencoba berurusan dengan pinjol. Sampai kapanpun hidupmu tak akan tenang.

      Semoga kita semua dijauhkan dari apa yang sudah di Larang olehNYA.

      11
      24
      • 17 Desember 2021 - (16:27 WIB)
        Permalink

        Mantap @isdebe bikin nama baru lagi tapi tetapi gaya narasinya masih tetap sama.

        7
        2
      • 17 Desember 2021 - (18:09 WIB)
        Permalink

        Apakah anda yakin anda org baik??
        Jgn menghakimi org seperti itu,kalau di baca dgn teliti itu korban penipuan..

        8
        1
          • 18 Desember 2021 - (11:42 WIB)
            Permalink

            DC pinjol tak akan menjauhkan anda dari pinjol dong, kan nda dapet uang kalo semua g k pinjol

            2
            1
      • 17 Desember 2021 - (22:12 WIB)
        Permalink

        Hadapi Jangan pernah takut seberapa banyak ancaman DC itu hanyalah sebuah please dan copy paste yang sudah dibuat dan disusun untuk menyebar menindas dan mengintimidasi agar semua konsumen takut sehingga dengan ancaman itu semua orang-orang takut Tapi tidak semua orang yang rasanya sama maju terus basmi pinjol ilegal

      • 18 Desember 2021 - (01:50 WIB)
        Permalink

        Apakah nasabah pinjol adalah orang baik.?

        Nasabah pinjol masih merasa sebagai orang baik karena hanya berpikir dalam dunia online. Yang terbayang hanya yang terlihat di online saja. Itu karena pencairan uang dan pengembalian uang semua dari online sehingga tidak pernah membayangkan bagaimana kenyaataannya jika itu terjadi pada dunia nyata.

        Bayangkan jika Pencairan dan Pengembalian uang harus datang ke kantor pinjol. Maka begini kejadiannya :

        Anda datang ke kantor pinjol, diruangan itu ada banyak DC dan di ruangan itu juga ada beberapa nasabah pinjol lain yang sedang dimarahi oleh DC. Nasabah pinjol itu dibentak bentak dan diancam.

        Anda kemudian mengajukan hutang, menghadap salah satu orang disana yang sedang memegang uang.

        Anda : Pak saya mau pinjam uang.

        Pinjol : Pinjam berapa buk.?

        Anda : 1 Juta pak.

        Pinjol : Oke, tunggu sebentar ya buk, uangnya sedang kami siapin. Kami sedang menagih nasabah pinjol lain dan nantinya uang itu akan kami berikan ke ibuk segera.

        Kemudian anda melihat DC pinjol semakin marah pada nasabah yang lain, marahnya semakin menjadi, nasabah lain itu sudah berkata tidak ada uang tapi DC tetap menagih dan mengancam.

        Setelah 10 menit kemudian….

        Pinjol : ini buk uang 1 juta nya. Nanti ibuk harus kembalikan tepat waktu ya buk. Datang kesini harus bawa uangnya jangan hanya setor muka aja.

        Anda : Nanti siapa yang menagih saya pak, apakah DC itu .? (Anda sambil menunjuk orang yang wajahnya seram)

        Pinjol : iya ibuk, nanti dia yang akan menagih ibuk.

        Anda pun membawa uang 1 juta dan pulang.

        Sesampainya dirumah, anda ditanya oleh anak anda,

        Anak anda : ibuk, sudah dapat ya uang pinjamannya .? Kok lama buk.?

        Anda : iya sudah dapat nih 1 juta. Iya lama karena ini aja barusan dapet dari nasabah yang baru bayar di sana tadi. Nasabahnya di ancam dulu baru mau bayar.

        Anak anda : Nasabahnya diancam gimana ibuk.?

        Anda : iya sebenarnya nasabah itu datang ke kantor pinjol mau minta kebijakan kalau dia belum sanggup bayar. Tapi karena ibuk mau pinjam, jadinya DC memaksa nasabah itu buat bayar, ini uang 1 juta dari nasabah itu. Ih serem deh liatnya, nasabah itu kayak sedih banget, kayak gak ikhlas gitu deh. Untung kamunya gak ikut ibuk kesana tadi.

        Anak anda : Kok ibuk tega, kok ibuk mau pinjam uang disitu. Ibuk kok jahat banget.

        Anda : . . . . .

        1
        14
      • 15 Januari 2022 - (23:21 WIB)
        Permalink

        shopee byk bgt krban pnipuan, tlong #ojk jngn diem aj, pnipuan undian dan penipuan seller shopee, untk penipuan undian knp penipu thu nama pengguna shopee dan username pengguna sm di rugikan jt rupiah smpe ratusan, shopee brdalih otp jngn di berikan ke siapapun ,woy itu data pengguna dan nomer telpon tahu dari mana klo bukan aplikasi shopee yg jebol, kode otp menurut ada sebagai kunci keamanan ,data pengguna apakah bukan kunci keamanan.

      • 18 Desember 2021 - (01:37 WIB)
        Permalink

        Apa bisa Minta di lacak nomer rekeningnya tujuan saat transfer?.
        .bisa di track dari bank mana sampai alamat dan nomer hpnya

    • 17 Desember 2021 - (16:57 WIB)
      Permalink

      La kok pengalaman nya sama persis kayak q…kalo q pinjol easy cash..q sudah membayar lunas…malah tidak d masukkan ke VA.lapor ke ojk jawaban nya easy cash diawasi ojk…tapi nyatanya tidak ada tindak lanjut..saya tetep d teror oleh DC easy cash…eanak aja kalo q d suruh mengembalikan lg…sudah rugi suruh byr lg…

      1
      1
      • 17 Desember 2021 - (17:00 WIB)
        Permalink

        rasanya juga percuma mengadu sana sini.. dijawab, ditanggapi, tp tidak ditindak lanjuti

        4
        1
      • 20 Desember 2021 - (08:30 WIB)
        Permalink

        Easycash penipuan banget, tenor 15hari 1x, padahal di keterangan 90 hari apa brapa itu

  • 17 Desember 2021 - (14:05 WIB)
    Permalink

    seharusnya tidak perlu dibayar, karena pemerintah sudah bilang tidak perlu dibayar kalau tidak terdaftar. jadi meski betulan pinjam tidak perlu dibayar, apalagi tidak merasa pinjam.

    10
    • 19 Desember 2021 - (07:29 WIB)
      Permalink

      Tidak perlu dibayar, klo ANDA MERASA TIDAK MEMINJAM, apabila anda meminjam sama pinjol ilegal, dan gk bayar itu artinya anda juga sama kriminalnya kek pinjol ilegal, hutang itu dibayar

      • 19 Desember 2021 - (07:53 WIB)
        Permalink

        @Hahah pemerintah sudah bilang jika pinjam di pinjol ilegal tidak perlu dibayar (pokok maupun bunganya), apalagi kalau tidak merasa pinjam. Ikuti anjuran pemerintah jangan bayar ke pinjol ilegal.

  • 17 Desember 2021 - (14:27 WIB)
    Permalink

    Makin banyak saja orang dengan
    Gampangnya di kibulin
    Hadeeeh…. seperti nya baru turun dari
    Gunung

  • 17 Desember 2021 - (15:15 WIB)
    Permalink

    Kalau bener-bener ga merasa, sebaiknya jangan diperpanjang/dibalas, langsung blok biar cape sendiri. Dan disitu pas transfer nama penerimanya sama, ketahuan penipuan. Kalo ga tau sebaiknya sebelum transfer, cari informasi dulu sebanyak-banyaknya, kalo udah kaya gini, asli repot.

    • 17 Desember 2021 - (15:27 WIB)
      Permalink

      Betul itu mba, harus nya nggak usah di gubris kalo emang merasa nggak pernah pinjam.

      itu hanya gertak sambel untuk menakut nakuti korban. karena kalo sampai berani mengancam bisa di laporkan dg pasal pelanggaran UU ITE.
      Itu sie yang saya tau

  • 17 Desember 2021 - (16:07 WIB)
    Permalink

    Jgn terlalu nanggepin orang via wa apalagi gk dikenal… Mau setan kredit malaikat kredit apapun berbau kredit abaikan ajaa.. Bosen ama penipu2 online gini.. Kyaknya mereka aman2 ajaa gk pernah kejaring padahal profesi mereka sama aja kyak copet maling rampok..

    13
  • 17 Desember 2021 - (16:19 WIB)
    Permalink

    sebenarnya selain nominal 7,8 jt itu ada yg lebih penting lagi.. yaitu nama akun Speedcash Mayuni-OJK Indonesia, dan Cuan OJK Indonesia sbagai tujuan transfer. Ini pinjol ilegal bisa2nya menyatut nama lembaga pengawas keuangan resmi di negara kita.. itu sebenarnya fokus saya. Nama “OJK INDONESIA” sperti yg dibukti transfer itu.. bukankah itu juga termasuk pencemaran nama baik lembaga resmi bangsa, kok dijadikan nama akun tujuan transfer pinjol abal2

    4
    2
  • 17 Desember 2021 - (16:28 WIB)
    Permalink

    Sekarang data pribadi kita sebenarnya sudah ada di aplikasi aplikasi digital, mulai dari Marketplace, di mana kita menjadi member, aplikasi aplikasi yang minta verifikasi email / akun sosmed, di bank reguler atau digital, maupun kartu kredit. Apalagi yang pernah verifikasi NIK dan selfie KTP. Masih dilengkapi juga dengan foto foto postingan di akun sosmed yang mudah di download orang. Di provider simcard data juga lengkap. Belum lagi aplikasi yang mengharuskan untuk bisa mengakses kontak di handphone member.
    Jadi mulai sekarang kita harus hati hati.
    – Saya sudah mulai dengan ganti nama di Marketplace.
    – COD selalu saya minta kirim alamat tempat kerja.
    – Nomor yang teregistrasi di Marketplace beda dengan nomor di alamat tujuan pengiriman.
    – Sosmed juga diganti namanya dan tidak menyertakan Nomor utama melainkan nomor cadangan. (kecuali mungkin anda artis atau influencer)
    – Untuk sosmed IG, FB, dan WA (untuk backup) semuanya dengan alamat email berbeda, dan namanya juga tidak lengkap. – Untuk WA, setting privasi nomor WA anda supaya tidak langsung bisa dimasukkan ke grup yang tidak ada kaitannya dengan minat anda atau komunitas anda.
    – Hapus laptop / handphone anda yang hilang atau sudah dipindahtangankan dari Google Account atau Microsoft Account anda.
    – Minta provider menghapus nomor nomor yang pernah digunakan.
    – Unsubscribe atau hapus akun di aplikasi yang akhirnya tidak anda gunakan lagi. (bukan hanya uninstalled saja)
    – Sampai saat ini saya punya 7 (tujuh) alamat email. 4 Gmail, 2 Hotmail, 1 Yahoo Mail.

    Mungkin trik yang belum jitu tapi, mungkin boleh dicoba.

    Untuk penulis, turut prihatin, semoga bisa terselesaikan dengan baik.

    13
    • 18 Desember 2021 - (11:43 WIB)
      Permalink

      betulnya dia emang udah pinjem k pinjol, datanya bocor dari situ, tapi yang ancem sebar data bukan pinjol tersebut, tapi pinjol lain

      intinya sih ya jangan pinjem k pinjol

  • 17 Desember 2021 - (16:37 WIB)
    Permalink

    Ini ibunya yang kemarin katanya bakal nulis lagi pengalaman dengan pinjol ilegal ya ? Ya mahal sekali memang pelajaran yang didapat. Tapi salut juga mau bercerita disini, semoga tidak ada lagi kejadian seperti ini. Itu murni duitnya dimakan pegawai pinjol ilegal. Biasa itu, termasuk salah satu usaha sampingan DC pinjol ini. Ngancem2 yang udah bayar atau bahkan yang tidak utang sama sekali.

    • 17 Desember 2021 - (16:43 WIB)
      Permalink

      ini yg jd sorotan knapa tujuan transfernya bisa pakai nama OJK Indonesia, jelas2 itu nama lembaga negara.. kan pencemaran nama baik OJK.. masa iya OJK mau diem aja namanya dipakai.pinjol ilegal untuk bikin akun e-money?

      1
      1
      • 17 Desember 2021 - (16:58 WIB)
        Permalink

        Jangankan catut nama buat emoney. Coba lihat di playstore,semua pinjol ilegal pampang nama OJK. Pinjol ilegal itu hampir 100% bisnis sampingan pinjol legal. Jadi sedikit banyak masih punya pengaruh ( duit ) ke pihak yang berwenang ( OJK).

      • 17 Desember 2021 - (19:03 WIB)
        Permalink

        OJK melempem dan lebih suka lepas tangan, itu sudah bukan rahasia lagi. Semua laporan kasus pinjol/fintech dan asuransi wanprestasi hanya dijawab formalitas. Kemudian diminta suruh lapor polisi sendiri.
        Saya sendiri heran OJK itu dibentuk untuk apa sebenarnya. Dulu ketika semua tanggung jawab dipegang BI tidak sampai separah ini. Memang ada kasus-kasus korupsi besar. Tapi tidak sampai merembet ke yang retail/masyrakat umum.

      • 18 Desember 2021 - (09:45 WIB)
        Permalink

        Itu bukan nomor rekening, melainkan Virtual Akun. Zaman sekarang mudah banget bikin virtual akun, jangankan OJK, bikin VA atas nawa Joko Widodo atau Barrack Obama juga bisa

  • 17 Desember 2021 - (17:35 WIB)
    Permalink

    Data pribadi mbak udah beredar di kalangan penipu. Lebih baik ganti nomor HP, WA dan rekening banknya ditutup aja, bikin yang baru. Setelah itu, jauhi aplikasi2 gak jelas seperti pinjol, paylater, dsb, baik itu legal maupun ilegal.

    • 20 Desember 2021 - (11:04 WIB)
      Permalink

      Ganti HP juga Mas, Karena Pinjol itu walaupun kita udah ganti no seratus kalipun kalo hp nya masih dari hp yang sama dg yang sebelum nya di pakai buat apply paylater apapun tetap ternotif oleh mereka. Karena apa? karena imei hp itu udah mereka retas.

      Itu yang saya tau dari temen yang pernah kena pinjol

  • 15 Januari 2022 - (23:24 WIB)
    Permalink

    shopee byk bgt krban pnipuan, tlong #ojk jngn diem aj, pnipuan undian dan penipuan seller shopee, untk penipuan undian knp penipu thu nama pengguna shopee dan username pengguna sm di rugikan jt rupiah smpe ratusan, shopee brdalih otp jngn di berikan ke siapapun ,woy itu data pengguna tahu dari mana dan nomer handphone dari mana kalau bukan dari aplikasi shopee

 Apa Komentar Anda mengenai pengalaman ini?

Ada 43 komentar sampai saat ini..

Tertipu 7,8 Juta Rupiah dengan Modus Tagihan Fiktif Pinjol Ilegal yang…

oleh RESKI dibaca dalam: 2 menit
43