Kategori: Tanggapan

Tanggapan Bank Mandiri atas Pengaduan Ibu Maria Dewi Arleni

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang Ibu alami dan terima kasih atas masukannya.

Menindaklanjuti pengaduan Ibu perihal di atas, pada tanggal 09 Desember 2021 kami telah menghubungi Ibu untuk menyampaikan klarifikasi pengaduan. Pada kesempatan tersebut, Ibu telah menerima penjelasan kami dengan baik dan bersedia mengikuti program keringanan pembayaran tagihan kartu kredit yang telah kami sampaikan.

Bank Mandiri akan dan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri.

Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Ibu dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Ibu.

PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk.
Rudi As Aturridha
Corporate Secretary
Plaza Mandiri, Jl Gatot Subroto Kav. 36-38
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Surat Pembaca Terkait Tanggapan Ini

Penagihan Kartu Kredit Bank Mandiri Seperti Penagihan Pinjol Ilegal

Kepada Yth. OJK, Saya nasabah kartu kredit Bank Mandiri dengan nomor 4259-****-****-3571 dari tahun 2018. Saya ingin mengeluhkan tentang penagihan...
Baca Selengkapnya