Surat Pembaca

Klaim Asuransi Kendaraan dari ACA yang Lama dan Tidak Profesional

Kepada Yth. Pihak Direksi Asuransi ACA,

Saya selaku pemilik kendaraan B 24** UFD, adalah nasabah untuk polis 1100202201100000585. Dimana terjadi kecelakaan pada tanggal 4 Oktober 2021. Kemudian pada tanggal 7 Oktober 2021, keluar SPK perbaikan.

Saya koordinasi dengan pihak bengkel yang ditunjuk, yakni bengkel TAT, mengenai ketersediaan ban (salah satu item klaim), apakah sudah tersedia. Apabila sudah tersedia, baru saya masukkan ke bengkel mobil saya.

Setelah mendapat konfirmasi bahwa telah tersedia, tanggal 25 Oktober 2021, saya masukkan mobil ke pihak bengkel TAT. Kemudian mobil bisa saya ambil pada tanggal 11 November 2021. Akan tetapi ternyata belum semua diperbaiki, yakni ban mobil, perbaikan velg, dan perbaikan stir/pengecekan kaki-kaki mobil.

Untuk item pengecekan kaki-kaki mobil, menurut informasi dari pihak bengkel, tidak ada perintah di SPK. Saya telepon dan komplain ke Pak joko, selaku surveyor. Meskipun lama direspon, tapi katanya akan ditambahkan. Sambil menunggu keluar SPK untuk pengecekan kaki-kaki mobil, mobil tetap saya kendarai walaupun setir masih miring, dan ban depan dari mobil saya, semakin botak, dan kelihatan benang dan kawatnya.

Kemudian saya coba telepon lagi ke pihak Pak Joko, tapi tidak direspon. Kemudian saya telepon call center, diminta tunggu karena akan dihubungi oleh Pak Hendra, yang sulit sekali bagi saya untuk menghubungi beliau, dan hanya dijanjikan oleh call center akan ditelepon.

Karena belum ada kejelasan, dan kondisi mobil sangat berbahaya bagi saya dan keluarga, saya inisiatif bawa ke bengkel terdekat di Green Lake, dan dicek. Informasi yang diperoleh, bahwa yang rusak adalah ring stabil, tie rod, serta kemungkinan long tie rod rusak dan gear stir yang perlu diganti. Karena nilai yang cukup besar, saya minta diganti oleh pihak bengkel, yakni ring stabil, dengan biaya Rp650 ribu termasuk ongkos pasang. Untuk yang lainnya saya coba minta second opinion ke pihak bengkel resmi Daihatsu di QBig.

Dari pihak bengkel Daihatsu, menginformasikan bahwa kerusakan kemungkinan long tie rod, shock depan, dan tumpuan dan perlu spooring. Dikarenakan biaya cukup mahal, saya bayar untuk perbaikan long tie rod. Setelah menunggu 1 minggu barang ready, dengan biaya total: Rp1.168.000.

Pada tanggal 26 November 2021, baru dapat informasi dari pihak ACA, bahwa pengecekan kaki-kaki sudah ditambahkan ke SPK, sehingga saya bisa bawa lagi mobil ke pihak bengkel TAT. Kemudian saya bawa mobil ke pihak bengkel, dan pihak bengkel cuma mengecek yang telah diganti apa, tanpa mengecek lagi kondisi kaki-kaki mobil, apakah sudah kembali normal. Karena dari pihak bengkel Daihatsu masih menyatakan bahwa harus diganti shock depan dan tumpuannya agar kembali normal.

Pihak Bengkel hanya meminta nota-nota dan hasil spooring, untuk kemudian ajukan ke pihak ACA, dan mobil saya masih tidak diperbaiki. Semua data saya berikan tanggal 2 Desember 2021. Hampir setiap hari saya menanyakan ke pihak bengkel dan ACA, bagaimana dengan shock depan, kapan diperbaiki atau diganti, tetapi tidak ada jawaban.

Oleh karena masih miring stir dan ban depan semakin mengkhawatirkan, saya terpaksa bawa ke bengkel yang disampaikan oleh pihak Daihatsu di kawasan Radio Dalam. Di sana awalnya sambil menunggu pihak ACA mengganti shock depan, saya berniat pasang baut chamber (solusi sementara). Akan tetapi ternyata dari pihak bengkel menyampaikan bahwa harus ganti shock, karena shock depan sudah keluar oli dan sudah bocor. Sehingga saya terpaksa harus ganti saat itu juga.

Singkat cerita, saya ajukan klaim yang telah saya terpaksa bayarkan sendiri, karena lama menanti perbaikan dari pihak ACA maupun bengkel yang ditunjuk. Sedangkan nyawa dan keselamatan saya dan keluarga yang menjadi taruhannya. Akan tetapi dari 3 perbaikan yang saya ajukan, hanya 1 perbaikan yang disetujui dan sisanya ditolak, tanpa alasan yang jelas.

Perbaikan yang ditolak:

  1. Pergantian tie rod dan ring stabil: Rp650.000.
  2. Pergantian shock depan: Rp2.000.000

Dari kejadian yang saya alami saya sangat komplain untuk beberapa hal:

  1. Pihak ACA secara tidak profesional dari awal, di survey sudah jelas ada pengecekan roda, tetapi di SPK tidak ada, sehingga pihak bengkel tidak mengerjakan.
  2. Pihak bengkel yang ditunjuk, sangat lambat dan lama sekali mengerjakan perbaikan, dan sepotong-sepotong mengerjakan perbaikan, sehingga merugikan saya secara waktu dan biaya.
  3. Pihak ACA melalui surveyornya, dan PIC-nya sulit sekali dihubungi dan tidak respon selama saya kesulitan untuk masalah kaki-kaki mobil. Dimana saat itu saya sangat takut terjadi ban meletus, atau kecelakaan karena mobil yang sangat tidak layak pakai. Namun pihak ACA menganggap enteng dan tidak segera memperbaiki mobil saya.
  4. Setelah membuat saya menunggu selama hampir 3 bulan, dan terpaksa saya harus perbaiki sendiri mobil saya, pihak ACA dengan sewenang-wenang menolak klaim reimbursement saya dan sampai saat ini saya terpaksa kirim surat pembaca ini, karena tidak ada respon melalui email oleh pihak-pihak yang menolak klaim saya.
  5. Saya meminta Pihak ACA menjawab surat saya ini, paling lambat 7×24 jam, kalau tidak terpaksa saya kirim somasi, karena saya sangat marah dan kesal terhadap sikap anggap sepele masalah keselamatan oleh pihak ACA.

Sekian, saya harap surat ini dapat direspon oleh Pihak ACA. Terima kasih.

Yanto
Tangerang Selatan, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan atas Klaim Asuransi Kendaraan dari ACA yang Lama dan Tidak Profesional

Menanggapi surat Bapak Yanto yang berjudul “Klaim Asuransi Kendaraan dari ACA Yang Lama dan Tidak Profesional” pada tanggal 10 Januari...
Baca Selengkapnya

Komentar