Surat Pembaca

Kecewa dengan Sistem “Bundling” Tabungan Bank OCBC NISP

Sebelumnya terima kasih kepada Redaksi Media Konsumen yang telah mengizinkan saya untuk menulis di sini. Perkenalkan saya Tri Astuti, nasabah tabungan Bank OCBC NISP, dengan nomor rekening: 689712747***.

Saya tertarik dengan tabungan Tanda 360OPlus-Digital By OCBC NISP. Yang setelah saya baca-baca, bahwa jika kita mengajukan tabungan tersebut dan terdaftar fasilitas Nyala, Nyala Individu dan Nyala bisnis, maka akan otomatis diproses untuk fasilitas kartu kredit (yang bersifat pengajuan).

Setelah saya rasa cukup informasi yang saya baca, kemudian pada tanggal 27 Desember 2021, saya memutuskan untuk melakukan pembukaan rekening tersebut melalui aplikasi ONE MOBILE. Ketika konfirmasi akhir, saya memilih 3 kartu yaitu: Debit Mastercard, GPN dan Kartu Kredit Titanium. Setelah saya berhasil mengisi semuanya dan mencentang S&K, tabungan berhasil dibuka.

Kemudian saya melakukan aktivasi melalui video call, agar rekening tabungan saya aktif dan saya bisa bertransaksi. Setelah saya melakukan video call, Customer Service BANK OCBC NISP mengatakan bahwa jika rekening telah aktif, saya harus segera melakukan setoran awal minimal Rp200.000 agar rekening bisa aktif dan dapat digunakan transaksi. Kemudian setelah rekening aktif, saya melakukan setoran dan mulai bertransaksi.

Selang antara 2-3 hari, saya dihubungi kurir yang akan mengirimkan Kartu Debit OCBC NISP. Lalu ketika saya terima langsung saya aktifkan, dan saya menghubungi Call Center untuk mengkonfirmasi perihal proses dari pengajuan kartu kredit bundling-nya. Hingga 1 minggu setelah rekening aktif, permohonan kartu kredit saya belum masuk ke sistem.

Kemudian pada tanggal 3 Januari 2022, saya dihubungi oleh Bank OCBC NISP, yang mengkonfirmasi bahwa pengajuan kartu kredit saya akan segera diproses, dan dalam 3 hari kerja akan dihubungi analis untuk konfirmasi penentuan limit kartu kredit tersebut. Lalu saya menunggu hingga tanggal 10 Januari 2022, tapi tidak kunjung dihubungi oleh tum analis BANK OCBC NISP. Saya pun berinisiatif untuk menghubungi Call Center. Alangkah terkejutnya saya, ketika diinfokan bahwa permohonan saya belum disetujui.

Saya pun merasa sangat kecewa, karena tim analis kartu kredit BANK OCBC NISP tidak menghubungi saya, tapi tahu-tahu permohonan saya ditolak. Saya tahu pada program tersebut, kartu kredit bersifatnya pengajuan. Namun kenapa saya tidak dihubungi oleh Tim Analis dari Bank OCBC NISP, tahu-tahu permohonan saya ditolak?

Tri Astuti
Bekasi, Jawa Barat


Update (13 Januari 2022): Terkait surat pembaca di atas, penulis memberikan apresiasi atas tanggapan dari Bank OCBC NISP sbb:

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank OCBC NISP atas Surat Pembaca Ibu Tri Astuti

Dengan hormat, Terima kasih kepada redaksi Mediakonsumen.com yang telah menayangkan surat pembaca dari Ibu Tri Astuti pada Selasa, 11 Januari...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • judul nya salah, seharusnya

    "Kecewa ditolak pengajuan kartu kredit OCBC NISP"

    tidak ada yang salah dengan sistem bundling nya

    dan untuk penolakannya sendiri, memang hak nya bank untuk menolak, masa tim analisis nya harus telpon

    "ibu, ini kartu kredit nya kita tolak gpp ya bu? jangan kecewa"

    hm

    • Terima Kasih atas Komentarnya, yang saya sesalkan disini tidak ada team analisa yang menghubungi saya terkait konfirmasi data. bukan terkait disetujui atau tidaknya. Setidaknya kalau sudah ada konfirmasi data, namun hasilnya tidak disetujui saya pasti pahami jika memang belum bisa diberikan fasilitas tsb :)

  • Tapi kan saldonya bs ditarik lagi.. Kan gk ada yg dirugikan namanya pengajuan.. Kalo ditolak masih banyak bank yg lainnya.. Kecuali kalo udah banyak CCnya y

    • saya tidak bilang dirugikan kak, hanya saja disini saya kecewa karena tidak ada pihak analis yang menghubungi tau2 pengajuan tidak disetujui. :) kalau seandainya ada konfirmasi data dan hasilnya tidak dapat disetujui, saya pasti maklumkan :)

  • Ketika analis kartu kredit menganalisa pengajuan kartu kredit kita, tidak ada kewajiban bagi mereka untuk menghubungi nasabah. Beberapa bank memang perlu cross check dan menghubungi nasabah hingga ke nomor kantornya. Tapi bank lainnya hanya perlu menganalisa berdasarkan data yang mereka terima.

    Kalau belum pernah punya kartu kredit sebelumnya, saya sarankan mulai dari bank yang mudah approve untuk pengguna baru terlebih dahulu seperti bank Bukopin dan AEON.

  • Menghubungi nasabah adalah salah satu tahapan untuk menganalisa pengajuan aplikasi. Jika sebelum sampai ke tahapan ini aplikasi sudah gugur maka tidak diperlukan lagi menghubungi nasabah. Jadi konteks menghubungi nasabah disini bukan mengabari aplikasi disetujui atau ditolak.

    • Benar sekali kak, apabila Nasabah dihubungi untuk konfirmasi data namun hasilnya tidak disetujui pasti nasabah akan maklum, :) karna disini saya dijanjikann akan dihubungi, namun hingga tgl 10 tidak dihubungi sama sekali, dan tiba2 Permohonan saya belum disetujui maka dari itu saya meminta kejelasan :) meski pun saya tau, pihak bank tidak berkewajiban memberikan informasi/alasan terkait tidak disetujui/tidak dapat dilanjutkan terkait Proses Pengajuannya :)

  • Itu hak prerogatif bank ya menurut saya. Dan semua bank tidak memiliki kewajiban untuk memberi kabar kepada nasabah yang bersifat pengajuan apakah disetujui atau ditolak. Kecuali bank sendiri yang menawarkan langsung produk mereka.

    Saran saya kalau mau CC diterima ajukan lewat sales marketing.

    Tapi lebih baik jangan. Nanti seperti saya. Jadi candu dan dikejar marketing bank lain untuk nambah kartu. Serem.

    • Komentar ginipun ada yang dislike. Wkwkw. Akhirnya penulis sendiri yang klarifikasi di surat pembaca. Hehe
      Saran saya sebelum memuat Surat Pembaca harus dipahami dulu prosedur bank.

  • Harus kah gw komen yang kayak yang beginian? Haruskah?

    kalau gw komen, gw maki maki ntar.

    tp ya sudah lah. Lekas sadar ya mbak... gak semua hal di dunia ini melayani mu.

    • Sistem bundling hanya sarana team marketing bank untuk menjual produknya.
      Soal pengajuan cc disetujui atau tidak tetap melalui tahap review dari team analis bank tsb.
      Review penghasilan, review BI checking, review kemampuan bayar, dll.
      Jangan disalahkan sistem bundling nya.
      Saran saya jika memang anda membutuhkan pengajuan cc, lakukan pengajuan cc (ke team canvasing cc yang biasanya ada di mall2) dan jangan harapkan apa yang di bundling langsung disetujui bank.
      Salam sehat untuk semua!!

  • Pengajuan cc ocbc nisp itu harus bundling dengan tabungan minimal 10 juta di rekening selama proses pengajuan.. Pengajuan cc nya via marketing.. Kalau cuma ceklis kartu aja itu kemungkinan gk akan diproses pak karena gk isi form pengajuan kartu kredit.. Coba main2 ke fb group kartu kredit.. Disana banyak marketing ocbc nisp dan banyak yg diacc juga?

    • Benar, saya mengajukan Bundling dan sudah mengisi saldo awal sebesar Rp50juta dan saya endapkan kak. Bagi Nasabah yang terdaftar Layanan Nyala Akan otomatis Diproseskan untuk Fasilitas Kartu Kreditnya kok :)

  • Kalau bikin kartu kredit biar di acc 99% di bank manapun, 1. Punya tabungan di bank tersebut, dan arus kas tiap bulan naik min 10 jt, dan tabungan disitu min 1 tahun