Tanggapan Home Credit atas Surat Bapak Amal Firdaus Syakrani

Yth. Redaksi Surat Pembaca MediaKonsumen.com,

Sehubungan dengan keluhan dari Bapak Amal di MediaKonsumen.com pada 11 Januari 2022 di kolom Surat Pembaca dengan judul “Home Credit Membatalkan Sepihak, Pengajuan Pembiayaan yang Sudah Disetujui dan Dibayar Uang Mukanya” maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Amal.

Kami telah melakukan investigasi internal lebih lanjut sehubungan dengan keluhan yang disampaikan oleh Bapak Amal, yakni terkait dengan pembatalan kontrak pembiayaan serta pengembalian uang muka yang telah dibayarkan.

Sebagai upaya kami untuk menyelesaikan keluhan tersebut, kami telah menghubungi Bapak Amal melalui e-mail pada tanggal 13 Januari 2022 untuk menginformasikan bahwa uang muka yang telah dibayarkan oleh Bapak Amal telah berhasil dikembalikan melalui rekening bank milik Bapak Amal. Dapat kami sampaikan juga bahwa Bapak Amal dapat mencoba pengajuan pembiayaan kembali 3 bulan sejak pengajuan terakhir sesuai dengan prosedur perusahaan kami.

Kami terus berusaha untuk memperkuat kualitas pelayanan kami. Apabila Bapak Amal masih memiliki pertanyaan seputar Home Credit, silakan menghubungi kami melalui email ke care@homecredit.co.id dan akun media sosial kami @HomeCreditID (Facebook/Twitter/Instagram).

Demikian informasi yang dapat kami sampaikan, atas perhatian dan dimuatnya surat tanggapan ini kami ucapkan terima kasih.

Hormat Kami,

PT Home Credit Indonesia
Irientha Amanda Putri
PR and Communications Manager

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Home Credit Membatalkan Sepihak, Pengajuan Pembiayaan yang Sudah Disetujui dan Dibayar Uang Mukanya

Pada hari Kamis tanggal 6 Januari 2022, saya mengajukan pembiayaan barang berupa ponsel melalui Home Credit Indonesia. Lalu setelah itu aplikasi...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Home Credit?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Home Credit atas Surat Bapak Amal Firdaus Syakrani

oleh Home Credit Indonesia dibaca dalam: 1 menit
0