Tidak Bisa Menjual Unit Reksadana di Aplikasi Pluang

Saya pengguna aplikasi Pluang untuk berinvestasi reksadana. Awalnya semua berjalan lancar (proses beli dan jual). Namun setelah melakukan update aplikasi versi terbaru, muncullah masalah:

1. Saya tidak bisa menjual unit reksadana, dengan alasan rekening saya salah dan transaksi ditolak.

2. Padahal setiap transaksi pembelian, statusnya selalu berhasil dan sukses.

3. Yang saya permasalahkan adalah, kenapa aplikasi Pluang tidak bisa mengatasi masalah yang saya laporkan sampai saat saya kirim surat terbuka ini?

4. Status akun bank terverifikasi, tapi kenapa di aplikasi KYC ditolak?

Harapan saya pihak OJK segera menegur pihak Pluang agar aplikasinya dibenahi dan CS-nya diberikan pengetahuan yang handal dalam menangani masalah. Sampai saat ini, rasa kecewa saya sebagai pengguna aplikasi Pluang masih belum bisa hilang. Apalagi layanan CS-nya hanya memberikan jawaban yang tidak memberikan solusi terhadap masalah saya.

Saya tunggu respon pihak Pluang, dengan harapan masalah tersebut bisa teratasi segera dan saya bisa melakukan penjualan unit reksadana saya.

Terima kasih.

Syamsun Najri
Samarinda, Kalimantan Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan Pluang terhadap Keluhan Bapak Syamsun Najri

Kepada Yth. Syamsun Najri, Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak untuk menggunakan aplikasi Pluang. Kami juga memohon maaf...
Baca Selengkapnya

11 komentar untuk “Tidak Bisa Menjual Unit Reksadana di Aplikasi Pluang

 Apa Komentar Anda mengenai Pluang?

Ada 11 komentar sampai saat ini..

Tidak Bisa Menjual Unit Reksadana di Aplikasi Pluang

oleh Syamsun Najri dibaca dalam: 1 menit
11