Kategori: Tanggapan

Tanggapan Pluang terhadap Keluhan Bapak Syamsun Najri

Kepada Yth. Syamsun Najri,

Sebelumnya kami mengucapkan terima kasih atas kepercayaan Bapak untuk menggunakan aplikasi Pluang. Kami juga memohon maaf atas pengalaman kurang menyenangkan yang telah Bapak alami terkait keluhan yang Bapak sampaikan perihal “kendala pada transaksi penjualan Reksadana” pada nomor laporan 742621698.

Menindaklanjuti hal tersebut, berikut kami rangkum kronologi atas laporan Bapak kepada layanan customer service kami:

  1. Pada tanggal 19 Januari 2022, terjadi kegagalan transaksi penjualan Reksadana pada produk Reksadana Sucor Maxi Fund dikarenakan nama di Rekening Bank Utama Reksadana Bapak berbeda dengan nama di KTP. Nama pada rekening Mandiri SYAMSUN NAHRI sedangkan pada KTP adalah SYAMSUN NAJRI. Hal ini sudah disampaikan oleh customer service kami melalui balasan email di tanggal yang sama yaitu 19 Januari 2022.
  2. Pada tanggal 20 Januari 2022, tim kami memberikan informasi kembali terkait transaksi penjualan Reksadana Bapak yang tidak berhasil kami proses dikarenakan perbedaan nama antara KTP dan nama rekening Bapak. Dalam kesempatan yang sama, tim kami juga memberikan solusi yaitu dengan mentransfer kembali ke rekening lain yang Bapak miliki sesuai dengan KTP. Bapak kemudian mengkonfirmasi bahwa rekening yang ingin digunakan adalah rekening Seabank atas nama SYAMSUN NAJRI.
  3. Pada tanggal 20 Januari 2022, untuk menghindari penolakan atas penjualan Reksadana Bapak kedepannya, kami menyesuaikan status verifikasi akun Reksadana Bapak menjadi ditolak untuk dapat diperbaharui dengan rekening bank utama Reksadana sesuai dengan nama yang tertera di KTP Bapak.
  4. Pada tanggal 21 Januari 2022, Kami menginformasikan bahwa dana hasil penjualan Reksadana Bapak yang terakhir akan tetap dikirimkan ke rekening Seabank Bapak sesuai dengan konfirmasi Bapak sebelumnya dan membutuhkan waktu 1-2 hari kerja untuk prosesnya.
  5. Pada tanggal 21 Januari 2022, Bapak melaporkan kembali kepada kami bahwa Bapak mengalami kendala saat ingin memilih rekening utama Reksadana dengan notifikasi “Nomor rekening Bank yang terdaftar tidak dapat diubah dan dihapus”. Maka di hari yang sama kami bersama tim teknis kami melakukan pengecekan untuk mengetahui kendala teknis yang Bapak alami pada sistem kami. Sebagai permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami, tim kami mengirimkan voucher Pluang ke alamat email Bapak yang terdaftar di Pluang di hari yang sama.
  6. Pada tanggal 23 Januari 2022, Tim teknis kami berhasil memperbaiki kendala teknis yang Bapak alami dan verifikasi Reksadana akun Bapak sudah berhasil terverifikasi kembali.

Berdasarkan hasil pengecekan terbaru dari Pluang, permasalahan Bapak telah diselesaikan dan Bapak sudah dapat melakukan transaksi kembali. Pihak Pluang telah menginformasikan melalui email, messenger Facebook, WhatsApp dan mencoba menghubungi Bapak Syamsun Najri sejak tanggal 24 Januari 2022 pukul 14.00 WIB namun belum mendapatkan tanggapan. Bila Bapak masih menemukan kendala dalam aplikasi Pluang, mohon dapat menghubungi kami kembali.

Kami sangat berterima kasih atas saran dan masukan yang telah diberikan, tentunya hal ini akan menjadi masukan bagi kami untuk meningkatkan kualitas layanan dan pelayanan kepada semua pengguna aplikasi Pluang.

Sekali lagi, kami mengucapkan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kendala yang Bapak alami.

Salam hormat,

Tim Pluang
Menara MTH, Lantai 18 Jln. MT Haryono Kav 23
Jakarta Selatan, DKI Jakarta 12820

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Surat Pembaca Terkait Tanggapan Ini

Tidak Bisa Menjual Unit Reksadana di Aplikasi Pluang

Saya pengguna aplikasi Pluang untuk berinvestasi reksadana. Awalnya semua berjalan lancar (proses beli dan jual). Namun setelah melakukan update aplikasi...
Baca Selengkapnya