Surat Pembaca

146 Transaksi di Google Garena yang Saya Sanggah di PermataBank Tidak Ada Kepastian dan Nasabah Direpotkan

Saya nasabah PermataBank yang sudah hampir 17 tahun bergabung. Masalah saya bermula saat saya melihat mutasi dari rekening saya tanggal 27 Oktober 2021. Saya curiga karena ada 146 transaksi ke “Google Garena”, pada tanggal 17 Oktober 2021 yang tidak saya lakukan.

Karena saya panik, saya langsung memblokir kartu ATM saya lewat PermataTel di nomor telepon 1500111 dan sekaligus melakukan pengaduan transaksi yang tidak saya lakukan (nomor laporan: CHS001aqqro). Pihak CS PermataBank menjanjikan akan mengirimkan form pengaduan nasabah yang harus diisi via e-mail. Namun sampai detik ini tidak pernah sampai ke e-mail saya.

Karena rekening saya adalah payroll yang tidak ada buku tabungan dan sangat memerlukan ATM, saya pun melaporkan pengaduan ke Bank Permata AHM Karawang yang ada di tempat kerja saya dan membuka blokir. Di cabang tersebut saya sangat dibantu dan dibuatkan surat pernyataan dan mengisi formulir permintaan/pengaduan nasabah dan saya diberikan salinan buat bukti pegangan saya. Di sini saya dijanjikan sama CS PermataTel dan bank cabang untuk menunggu 3-7 hari kerja, akan ditelepon dari PermataBank.

Namun setelah 7 hari lebih tidak ada info. Pada tanggal 18 November 2021, saya pun menghubungi pihak Bank Permata cabang AHM Karawang. Di sini saya dibantu dicarikan info. Kemudian diinfokan untuk menunggu 75 hari kerja, karena perlu adanya investigasi atau menunggu telepon dari PermataBank. Sementara itu PermataBank pusat tidak memberikan info apa pun ke nasabahnya.

Pada tanggal 19 November 2021, saya ditelepon CS Permata yang menyatakan bahwa pihak Google tidak bisa mengembalikan transaksi di bawah Rp25.000. Saya pun cemas, kok infonya begitu, seolah-olah uang saya gak akan kembali. Lalu saya juga kontak cabang PermataBank AHM Karawang dan memberi penjelasan bahwa hasil investigasi belum keluar dan disuruh menunggu.

Pada tanggal 24 November 2021, CS PermataBank telepon bahwa poin yang saya adukan salah dan pihak Google tidak mau merespon katanya. Saya bingung, kok kemarin diajukannya tapi baru sekarang minta pembetulan. Padahal yang menginput data dari PermataBank pusat, karena salinan aduan saya benar. Lalu saya disuruh membetulkan. Saat itu saya ngeyel dan menyanggah, karena saya masih memegang bukti form salinan aduan ataupun surat pernyataan yang saya tulis tangan dan nominal poinnya benar.

Saya memberikan bukti foto via e-mail ke customer.care@permatabank.co.id (Sandra). Sampai pada tanggal 20 Januari 2022, saya ditelepon lagi dari CS PermataBank untuk diminta mengisi form pengembalian dana di PermataBank Sunter. Karena jauh saya pun meminta untuk dikirim ke PermataBank AHM Karawang saja dan CS menyanggupi. Tapi ketika saya hubungi PermataBank AHM Karawang tidak mendapatkan info atau form yang dijanjikan PermataBank.

Saya merasa bingung dengan SOP dari Bank Permata pusat yang seolah olah mempermainkan nasabahnya. Saya merasa sangat dirugikan waktu pikiran dan uang saya yang hilang, karena saya merasa dipermainkan oleh pihak PermataBank pusat. Tolong kasih jaminan keamanan kepercayaannya dan jangan membuat nasabah bingung atau pun merasa cemas apalagi mengintimidasi nasabah. Untung setiap telepon CS Permata pusat saya rekam yang nantinya akan saya teruskan ke OJK.

Agus Warsito
Purwakarta, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan PermataBank atas Surat Bapak Agus Warsito

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak Agus Warsito, berjudul “146 Transaksi di Google Garena yang saya sanggah di...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Ini sepertinya dipake buat beli 100 diamond Free Fire. Tapi kok bisa sampe 146 kali transaksi gitu yah? Apakah gak ada sekali pun notifikasi OTP atau apa gitu? ?

      • Saya juga pernah, entah dipakai orang buat transaksi di google. 3x . Saya tahu dari permata fraud control yang minta izin blokir kartu karena ada transaksi mencurigakan. Karena saldo Saya tinggal dikit jadi cuma terpakai 3x. Dan ketahuan oleh fraud control permatabank. Waktu itu saya claim ke Google , sekitar 2 minggu dana dikembalikan oleh pihak Google.

    • Transaksi di Playstore dan App Store Apple gak pake OTP karena tidak 3DS kak. Pengguna rekening yang harus cek rekening berkala.. Ini nomor kartu kok bisa bocor? Kalo case kebanyakan yang pake beli anak ya sendiri ?

      • untuk connect kan rekening nya sendiri butuh nomor kartu debit, CVC kartu debit, masa berlaku kartu debit, dan barusan saya coba connectkan kartu debit saya, ada SMS yang masuk (memang bukan OTP, namun tanda sudah connect), tanda nya kalau bisa transaksi berarti sudah connect sebelumnya

        ini adalah fitur debit online, yang memang tiap transaksinya tidak butuh OTP, tidak semua transaksi itu ada OTP nya, ini yang perlu diperhatikan oleh pengguna perbankan, coba transaksi kartu kredit ke tokopedia, ada OTP, tapi coba transaksi di apple.com misalnya, tidak ada OTP nya

        si penulis mengaku nya bukan keluarga atau kerabat, namun saya rasa sudah sangat tidak mungkin, karena untuk mendapat semua data itu harus memakai data yang berada pada fisik kartu ATM nya sendiri

        • Sudah di pastikan tidak ada transaksi dari nasabah atau keluarga atau orang terdekat menggunakan no ATM, karna riwayat jelas transaksinya tiap berapa detik logika kalau ngirim otp dan memasukkan otp pasti butuh waktu.dan cs permata sendiri juga memungkin ada pihak ketiga yang disebut froter(kalo ga salah) yang melakukan dan tidak hanya di satu bank saja katanya seperti itu.

    • TANGGUNG JAWAB
      11.1. Nasabah setuju untuk menanggung setiap risiko, kerugian atau akibat yang diderita Nasabah yang
      disebabkan oleh, antara lain: (i) kesalahpahaman, kerusakan, keterlambatan, kehilangan atau
      kesalahan pengiriman perintah dan komunikasi, baik melalui pos, telepon, telegram, teleks atau
      faksimili atau media komunikasi lainnya; (ii) keterbatasan pemakaian atau ketidaktersediaannya atau
      tidak terbayarnya Dana yang disebabkan adanya pembatasan pertukaran mata uang asing, tidak
      tersedianya mata uang asing yang ditarik, atau sebab-sebab lain yang di luar kekuasaan Bank;
      (iii) laporan Rekening atau pemberitahuan Bank yang dikirim kepada Nasabah diterima atau dibaca
      atau disalahgunakan oleh pihak yang tidak berwenang atas Rekening, (iv) PIN dan TIN diketahui oleh
      orang/pihak lain; (v) berpindahtangannya PermataDebit ke tangan orang/pihak lain; (vi) kerugian atau
      klaim yang timbul dari atau berhubungan dengan transaksi serah terima barang yang dilakukan
      Nasabah di Merchant.
      11.2. Nasabah setuju untuk menanggung segala risiko, kerugian atau akibat yang diderita oleh Nasabah
      sendiri sehubungan dengan ketidakaslian, ketidakabsahan, ketidaksempurnaan pengisian atau lain-lain
      aspek dari dokumen yang diterima Bank dari Nasabah, demikian pula bila dokumen tersebut
      membuktikan hak kepemilikan atas barang yang tercantum dalam dokumen tersebut. Bank tidak
      bertanggung jawab atas pihak yang mengeluarkan atau mengendosemen dokumen-dokumen tersebut,
      termasuk namun tidak terbatas pada keaslian, keabsahan atau kebenaran wewenang dan tanda-
      tangan yang terdapat dalam dokumen tersebut.
      11.3. Nasabah memahami dan setuju bahwa Nasabah akan menggunakan Rekening untuk transaksi yang
      tidak bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang – undangan dan/atau kebijakan internal
      Bank yang berlaku dan/atau peraturan – peraturan lainnya yang berlaku secara nasional maupun
      internasional yang terkait dengan pelaksanaan transaksi tersebut baik secara langsung maupun tidak
      langsung, dan Bank tidak akan memberikan ganti rugi dan/atau pertanggungjawaban dalam bentuk
      apapun kepada Nasabah atau pihak manapun atas segala klaim dan/atau tuntutan dan/atau kerugian
      yang timbul sehubungan dengan penggunaan Rekening oleh Nasabah untuk transaksi yang
      dikategorikan sebagai transaksi yang mencurigakan dan/atau transaksi yang dilarang oleh ketentuan
      peraturan perundang – undangan dan/atau kebijakan internal Bank yang berlaku dan/atau peraturan –
      peraturan lainnya yang berlaku baik secara nasional maupun secara internasional yang terkait dengan
      kegiatan transaksi yang dilakukan oleh Nasabah secara langsung maupun tidak langsung.
      11.4. Dalam melakukan transaksi menggunakan Rekening, Nasabah mengerti dan menyetujui bahwa terdapat
      sanksi – sanksi tertentu yang dikenakan oleh pemerintah, termasuk pemerintah Amerika Serikat,
      dan/atau instansi berwenang lainnya terhadap beberapa negara, badan dan perorangan. Mengacu pada
      hal tersebut, Bank berhak untuk tidak melaksanakan/memproses transaksi yang merupakan
      pelanggaran terhadap ketentuan sanksi tersebut, dan instansi berwenang dapat mensyaratkan
      pengungkapan informasi terkait. Bank tidak bertanggung jawab apabila Bank atau pihak lain gagal atau
      menunda pelaksanaan transaksi, atau pengungkapan informasi sebagai akibat pelanggaran langsung
      maupun tidak langsung atas ketentuan sanksi tersebut.
      11.5. Dalam hal Nasabah berbentuk Perseroan Terbatas dan atau badan hukum lainnya, maka Nasabah
      wajib untuk menyesuaikan anggaran dasar Nasabah dengan ketentuan perundang-undangan yang
      berlaku sesuai dengan peraturan yang berlaku pada Nasabah, termasuk namun tidak terbatas pada
      ketentuan-ketentuan dalam Undang-Undang Perseroan Terbatas yang terakhir berlaku, berikut dengan
      peraturan pelaksanaannya dan perubahan-perubahannya dan atau penggantinya (jika ada).
      11.6. Nasabah setuju untuk mengikuti dan mentaati kebijakan yang ditetapkan oleh Bank termasuk untuk
      melakukan pengkinian data Nasabah pada Bank setiap waktu jika diminta oleh Bank.

      • Anaknya ada yg main free fire ga? Mungkin di hp anaknya tsb di metode pembayaran sdh tertaut via bank jd tinggal klik buy udh langsung ke buy

        Seperti di hp saya terpasang metode via e wallet dana, shopeepay, bank bni, jd semisal hp saya hilang org bisa akses hp saya jd tidak memungkinkan dana sya di e wallet dan bank bni bisa terkuras habis.. mengingat setiap transaksi hanya diperlukan sidik jari maupun bs lwt pin itu karna dipasang otentifikasi, jika tidak ada otentifikasi org pun dgn mudah membeli sesuatu di playstore/in game seperti kasus sepupu saya yg hp nya dipakai anaknya dan tdk sengaja terbeli paket in game tanpa otentifikasi jd hanya dgn pencet beli lalu klik setujui otomatis saldo sdh kepotong

        Saran cek hp keluarga ada yg bermain free fire atau tidak karna itu garena, jika ada yg mempunyai game free fire dpt dipastikan itu ulah keluarga bapak sendiri

        • Kalau seperti Kasus sepupu boz gampang nelusurinnya lihat history dan acount google udah pasti ketahuan, jadi jangan samakan masalahnya.semua transaksi butuh konfirmasi Boz.

      • Nasabah setuju untuk menanggung setiap risiko, kerugian atau akibat yang diderita Nasabah

        (Inti nya ini yang akan dipertegas kan.. Waluh banar dalil nya)

        • Setau saya klo nasabah CC ngk ngerasakan barang yg dibeli itu bisa diklaim sampai 8 bulan setelah transaksi. Makanya ditempat sy kerja hati2 banget klo sudah transaksi pakai CC, beda nama aja udah kita tolak.

      • Kalo kek gitu mending gak usah naruh duit di bank aja, toh gak ada keuntungan buat nasabah mending pindah bank aja, saya juga pernah seperti itu, transaksi fraud di steam dan amazon tapi gak separah itu.

  • Ada pepatah, kalo transaksi fraud kartu kredit bank akan gercep soalnya yg ilang duit bank, kalo transaksi kartu debit bank slow bae pan yg ilang duit nasabah, wkwkwk...

  • Persis sama yg saya alami, tpi di bank bca. Akhirnya uang kembali +-3 bulan setelah lapor. Banyak transaksi garena per 1 dolar tapi banyak sampe saldo habis

  • Sebenarnya transaksi apapun selain administratif seperti bunga dan biaya adm, itu diluar tanggung jawab perbankan, kecuali salah input ketika transfer atau kliring.

    Kejadian diatas hampir sama dengan kisah saya sendiri. Jadi CC saya tertaut dengan akun gmail saya, lalu akun gmail saya diretas, lalu dari koneksi tersebut digunakan untuk membeli layanan google ads, kebetulan limit tinggal sedikit jadi hanya bisa membeli layanan seharga 1.5jt.
    Pertama saya blokir CC nya, lalu hubungi pihak Google Indonesia (pihak Google pun tak bisa apa-apa), lalu masuk ke akun adsens dan menghapus seluruh target iklan yang ditagihkan. lalu ganti password.
    Lalu hubungi pihak bank, dan menyatakan transaksi tersebut bukan dari saya, lalu dibatalkan lah tagihan tersebut.
    Saya tidak tahu sistem apa yang digunakan peretas hingga begitu halus dan canggih, meski akun gmail sudah autentikasi 2 faktor, masih bisa tembus. Lalu dari sisi kartu kredit juga, tidak ada notifikasi otp sama sekali.
    Sungguh mengerikan!
    semenjak itu koneksi CC saya sudah saya hapus dengan akun gmail.

  • Aneh sih kejadian nya. Kalau hacker pasti akan CC Anda untuk beli barang yg lebih mahal dan berguna. Ngapain top up game FF mainan para bocah? Mungkin harus diselidiki lagi anaknya atau keluarga yg tinggal serumah. Bocah kalau ditanya apakah kamu diam diam pakai uang bapak, pasti tak ngaku lah!

  • Saya agus yang menulis artikel ini. Mengucapkan terimakasih kepada media konsumen yang telah mewadahi/ menjembatani para konsumen dengan para pelaku usaha dan terimakasih buat bank permata cabang karawang ahm yang banyak membantu.hari ini 2/2/2022 pihak permata pusat sudah menanggapi tentang artikel yang saya buat, dan tepat pkl 16.01 pihak permata sudah mengembalikan dana saya sepenuhnya.Dengan ini saya nyatakan permasalahan sudah selesai,Terima kasih.

  • Kayanya sih ini ada yg top up untuk game, mungkin akun game anaknya tertaut/terkait akun google bapak,jadi ketika dia top up atau beli item jadi nyedot saldo rekening bapak, kalau begitu mesti dijaga banget privasi HP bapak atau laptop bapak, banyak kejadian anak ga tau kalau top up itu berbayar jadi dia asal beli aja, sama halnya yg cek out belanjaan di online shop dia ga tau kalau itu mesti bayar tapi dia cek out