Tanggapan Akulaku Tanggapan Tanggapan Akulaku atas Surat Pembaca Ibu Dwi Purnamasari 7 Februari 2022 Akulaku Indonesia Beri komentar Akulaku, Debt Collector, Fintech, Keterlambatan pembayaran, Penagihan, penagihan ke pihak ketiga, Pinjaman Online Ikuti kami di Google Berita Kepada Yth Redaksi Mediakonsumen.com di Tempat Dengan hormat, Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Ibu Dwi Purnamasari pada tanggal 26 Januari 2022 dengan judul “Saya Terlambat Bayar, Penagih Akulaku Mengancam Menyebarkan Data Hutang”, kami menyesalkan mengenai pengalaman kurang menyenangkan yang dialami oleh Ibu Dwi Purnamasari. Dapat kami informasikan bahwa laporan Ibu Dwi Purnamasari telah ditindaklanjuti oleh tim terkait dan kami telah melakukan konfirmasi kepada Ibu Dwi Purnamasari. Perihal keluhan tersebut bahwa kami telah menghubungi user pada tanggal 28 Januari 2022 namun tidak ada respon dari user. Oleh karena itu maka kami memberikan informasi hasil investigasi perihal keluhan tersebut melalui email yang terdaftar. Untuk informasi lebih lanjut dapat anda lihat melalui akun resmi Akulaku Indonesia sebagai berikut: Instagram: @akulaku_id Facebook: @AkuLakuIndonesia Twitter: @akulakuID Call Center: 1500920 Semoga dengan penjelasan ini dapat menjawab surat yang disampaikan oleh Ibu Dwi Purnamasari. Atas perhatian dan kerjasamanya, kami ucapkan terima kasih. Salam, Bayou Pangestu Public Relations – Akulaku Indonesia Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.