Surat Pembaca

Pengambilan Jaminan di Maybank Membingungkan

Saya mewakili ibu saya (a.n. Fandalita Soehargo) yang tidak memiliki email untuk membuat surat pembaca ini. Ibu saya memiliki fasilitas KPR di Maybank, yang telah lunas pada tahun 2021. Pada saat tanda tangan akad kredit, kami melakukannya di kota Mataram, Lombok NTB. Sedangkan kami sendiri berdomisili di Denpasar, Bali.

Dikarenakan pandemi, kami tidak berani ke luar pulau untuk mengurus pengambilan jaminan. Pada tanggal 14 September 2021, nomor HP ibu saya mendapat telepon, yang tidak dijawab karena sedang sibuk. Selanjutnya nomor tersebut mengirimkan pesan WhatsApp “Sore ibu. saya Siska dari Maybank” tanpa menjelaskan maksud tujuannya.

Call log dari maybank yang tidak pernah tersambung dengan customer

Dikarenakan tidak merasa mengenal nomor ini, Ibu saya berpikir ini adalah marketing asuransi/finance, sehingga diabaikan oleh ibu saya. Nomor ini kembali mengirimkan WhatsApp pada tanggal 13 Januari 2022. tanpa pernah menjelaskan apa poin yang hendak disampaikan.

Waktu berlalu, betapa terkejutnya ibu saya ketika suatu saat menjawab panggilan dari nomor hp yang tidak dikenal (kali ini atas nama Dina – marketing KPR kantor cabang Denpasar), yang memberi tahu bahwa kami dikenakan denda sebesar kira-kira Rp2 juta karena tidak mengambil sertifikat di Maybank. Rupanya selama ini sertifikat kami ada di kantor cabang Maybank Denpasar.

Kami berkilah bahwa kami hanya tahu bahwa proses KPR kami selama ini di-handle kantor Mataram. Tidak pernah ada satu pun orang kantor Denpasar yang pernah menghubungi kami selama masa perjanjian kredit. Bahkan 2 minggu sebelum ditelepon Dina, ketika kami ke kantor cabang Maybank Denpasar dengan tujuan untuk meminta copy akad dan data rincian pembayaran KPR kami. kami tidak pernah diinfo bahwa sertifikat kami ada di Denpasar (kami dilayani CS bernama Oka saat itu).

Tempat tinggal kami hanya berjarak 3 KM dari kantor Maybank. Namun kami tidak pernah mendapat surat resmi/kunjungan terkait pengambilan jaminan ini. Apakah sistem komunikasi Maybank cukup dengan WhatsApp saja untuk masalah seperti sertifikat jaminan yang membebankan orang denda? Kami ingin denda ini dihapus oleh Maybank untuk proses pengambilan kami.

Surya Perbawa / Fandalita Soehargo
Denpasar, Bali

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Maybank Indonesia atas Pengaduan Ibu Fandalita Soehargo

Dengan hormat, Menanggapi pengaduan yang disampaikan oleh Ibu Fandalita Soehargo melalui Mediakonsumen.com pada tanggal 10 Februari 2022 berjudul “Pengambilan Jaminan...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • itu udah di WA sama pihak maybank. malah udah minta ijin untuk telpon.
    kalo marketing biasanya tanpa basa basi langsung telpon...

  • Cek diperjanjian kreditnya ada denda brapa kalau sertifikat tidak diambil saat lunas. Jangan beralasan pandemi bikin debitur bisa nyimpen serfikat gratis dibank. Kalo mau simpen ya sewa SDB. Kalo banknya deket ya samperin, jangan manja, pinteran dikit

  • ....Dikarenakan tidak merasa mengenal nomor ini, Ibu saya berpikir ini adalah marketing asuransi/finance, sehingga diabaikan oleh ibu saya....

    Lah itu di WAnya sudah dibilang dr Maybank, malah diabaikan. Belum respond apa-apa langsung main kesimpulan itu adalah marketing, asuransi dll...

    Salah siapa nih?

  • Pak bisa coba menghubungi bagian KPR Account Maintenance utk keluhannya, saya juga pernah mengalami hal yang sama ketika mau mengambil jaminan asli… semoga bisa mendapatkan solusi yang terbaik yah…