Surat Pembaca

Penutupan Kartu Kredit Bank Mega yang Dipersulit

Kartu kredit Bank Mega saya terakhir digunakan tanggal 20 Mei 2021, belanja Baskin & Robbins senilai Rp175.500. Pembayaran atas belanja tersebut pada tanggal 27 Juli 2021 senilai Rp225.000. Kelebihan pembayaran ini untuk denda telat bayar, dan biaya lainnya. Setelah itu, saya tidak pernah menggunakan kartu kredit tersebut sampai hari ini.

Sebelumnya pada bulan Desember 2021, kakak saya pernah dihubungi bahwa ada tunggakkan kartu kredit yang belum dibayar. Setelah saya cek, ternyata ada tagihan iuran tahunan pada bulan Juni 2021. Pada bulan Desember 2021 itu saya langsung telepon ke Bank Mega, meminta agar iuran tahunan dihapuskan karena memang saya sudah tidak punya hutang belanja.

Lalu CS meng-infokan bahwa kartu saya memang sudah diblokir dan boleh digunting saja, karena tidak bisa digunakan lagi. Saat itu sekalian saya membuat pengajuan penutupan kartu kredit Bank Mega dengan nomor laporan: REV 12486238 dan kata CS akan diproses 3×24 jam. Apabila saya tidak dihubungi, CS meminta saya yang telepon kembali ke Bank Mega.

Aneh, kartu sudah diblokir, dikasih saran boleh digunting saja, tapi mau tutup malah menunggu proses dan meminta nasabah yang telepon kembali!?

Sejak dari penutupan kartu kredit sampai sekarang, banyak sekali telepon dari berbagai nomor HP, yang menagih dengan etika tidak baik. Tidak mengenal hari dan jam kerja, sampai menagih pada hari Sabtu dan Minggu. Bahkan sampai ada wanita telepon dari area Bogor pun bisa ikutan telepon pada hari Minggu tanggal 9 Januari 2022 pukul 15.17 (0251-8302300) dan mengaku sebagai Bank Mega Pusat. Luar biasa ya!

Lagi-lagi saya jelaskan, bahwa tidak ada hutang belanja. Yang ada adalah tagihan iuran tahunan yang telah bunga berbunga dan ditambah lagi SMS notifikasi senilai Rp10 ribu dan e-billing statement tiap bulan senilai Rp5 ribu pada bulan yang sudah tidak ada pemakaian kartu kredit.

Pada tanggal 9 Januari 2022, saya menghubungi Bank Mega dengan CS Ibu Hani (entah nama benar atau tidak). Saya diberikan info, bahwa penutupan kartu hanya diblokir permanen dan ada biaya penutupannya. Saya jawab baru kali ini mau penutupan kartu kredit diminta biaya penutupan. Ibu Hani menyarankan membayar senilai Rp87.635 dan apabila sudah membayar, langsung kartu akan ditutup otomatis.

Saya minta dibuatkan surat pernyataan tertulis dan dikirim dengan email mengenai alasan harus membayar Rp87.635 dan setelah membayar kartu kredit akan ditutup. Namun CS tadi tidak bisa membuat surat pernyataan yang saya minta (berarti pernyataan CS Bu Hani tidak bisa dipertanggungjawabkan ya?!).

Saya harap pihak OJK dan Bank Indonesia harus segera meng-audit mengenai tata cara penutupan kartu kredit, dimana sebenarnya kartu sudah diblokir dan tidak bisa digunakan dan dalam proses penutupan. Namun proses penutupan tidak pernah diproses tutup, yang pada akhirnya biaya lain terus berjalan dari bulan ke bulan, yang seolah-olah nasabah mempunyai hutang berlipat-lipat.

Apalagi di dalam surat pembaca ini banyak sekali keluhan mengenai penutupan dan penagihan kartu kredit Bank Mega yang selalu dipersulit dan bermasalah. Saya harap pihak Bank Mega segera proses tutup kartu kredit saya tanpa meneror orang-orang yang tidak berkaitan dan tidak perlu alasan lainnya.

Terima kasih.

Lili Suvia Tjahajana
Jakarta Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Bank Mega atas Surat Ibu Lili Suvia

Kepada Yth. Redaksi mediakonsumen.com Redaksi yang terhormat, Sehubungan dengan surat Ibu Lili Suvia Tjahajana di mediakonsumen.com yang disampaikan pada Hari...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Saya juga pernah mengalaminya. Sudah ajukan penutupan kartu dan prosesnya membutuhkan waktu lebih dari 1 bulan. Dan biaya telepon yang tidak sedikit. Pakai drama dengan tagihan iuran juga. Padahal jelas2 sudah diajukan penutupan jauh sebelum harusnya iuran tahunan ditagih.

  • Saya setuju dengan pernyataan sulitnya menutup kartu kredit Bank Mega, sy Fitrie Anggraeni berkali-kali berusaha menutup cc sampai ke Kuningan, ke Tendean, ke kantor cabang bank Mega di Rawamangun tetap sangat mengalami kesulitan dalam pengajuan untuk berhenti. Dan anehnya lagi, bulan Desember 2023 sy ke Tendean,katanya kartu saya sudah ditutup dgn nomor laporan xxx tapi di bulan Januari 2024 sy menerima telp dari operator bank Mega katanya sayang kl limit saya tidak digunakan sebesar 2jt dengan bunga yg rendah. Sy terkaget-kaget bukannya udh saya tutup mba?tp dia bisa bilang belum Bu, makanya saya menawarkan kemudahan CC Mega ini. Aneh bin ajaib, pulsa habis, ongkos mahal sudah ke kantor pusatnya pun masih saja dipersulit. Kmrn (5 Februari 2024) saya cek tagihan sy masih ada Rp 50rb padahal segala pembiayaan sudah saya selesaikan.