Surat Pembaca

Strategi Menjebak Konsumen dengan Bundling Provider Indosat Oredoo

Dear Indosat Ooredoo,

Tanggal 20 Februari 2022, saya dikirimkan Surat Peringatan oleh Indosat Ooredoo terkait tunggakan pembayaran sebesar Rp434.500 untuk tagihan nomor kartu: 081574309556. Selama saya memiliki smartphone/HP, saya tidak pernah melirik dan menggunakan provider tersebut, dan anehnya kok ada tagihan dengan nominal tersebut?

Cerita awal, saya pernah membeli HP Samsung Galaxy Note 20 Ultra di Toko Samsung (SES) Gandaria City pada tanggal 29 September 2020. Waktu itu sales mengatakan bahwa harga Galaxy Note 20 Ultra sudah GRATIS dengan SIM card Indosat Ooredoo. Waktu itu saya katakan saya tidak berminat. Namun pihak sales memastikan bahwa SIM card ini free, dan jika tidak dipakai, maka otomatis akan HANGUS karena paket hanya 12 bulan saja.

Saya konfirmasi lagi kepada sales bahwa tidak ada tanda tangan kontrak, tidak ada penyerahan KTP/ID Card ke pihak provider, dan TIDAK ADA PENJELASAN APAPUN TERKAIT SIMCARD TERSEBUT. Intinya saya beli HP Free SIM card dan harganya pun sama (cuma bonus SIM card saja).

Ketika saya unboxing HP tersebut, sales memberikan satu kotak penuh SIM card yang baru dibuka untuk memilih nomor SIM card-nya. Saya pilih dan saya tidak lakukan aktivasi apapun sampai meninggalkan toko. Kebetulan HP yang saya beli tersebut diperuntukkan untuk atasan saya dan beliau tidak berkenan nomor tersebut Indosat Ooredoo tsb. Pada akhirnya nomor tersebut saya tinggalkan di laci kantor sampai saya resign pada  23 November 2021.

Yang perlu digaris bawahi, sales tersebut adalah sales dari pihak Samsung. Tidak ada sales dari pihak Indosat Ooredoo yang hadir di toko Samsung tsb. Dari kondisi tersebut apakah ada edukasi dari pihak Indosat Ooredoo kepada konsumen/sales SAMSUNG? Atau sistemnya menjebak konsumen? Atau pula sistem dari kasus yang saya alami ini berupa belum sempurnanya SOP dari lower management pihak Indosat Ooredoo?

Lanjut cerita, Setelah saya menelepon CS di tanggal 20 Februari 2022 pukul 20:30 dan 21:45 WIB. Pada telepon di CS pertama, saya akan dihubungi pihak provider dalam 3 x 24 jam.

Kemudian saya bertanya, “Jika pasca bayar saya yang seharusnya berakhir di 29 September 2021 (1 tahun setelah pembelian HP), kenapa tidak ada tagihan billing cycle bulan berikutnya yang seharusnya ada di bulan NOV 2021-JAN 2022? Kenapa tiba-tiba baru dikirimkan surat tunggakan sekarang?

Saya menegaskan bahwa saya tidak pernah dapat tagihan selama 3 bulan tersebut baik via email maupun surat ke rumah. CS hanya diam dan berusaha untuk membuat laporan ke Indosat Ooredoo Pusat.

Pada telepon di CS kedua, CS berulang kali menekankan karena ada kontraknya persetujuannya. Saya tanya “Terkait persetujuan penggunaan pasca bayar jika ada kontraknya, hal tersebut disetujui oleh siapa? Saya sudah berulang kali menanyakan, apakah dasar dari perpanjangan kontrak di luar dari perjanjian kontrak yang saya tandatangani dengan durasi 12 bulan tersebut”.

Namun CS sama sekali tidak mampu memberikan jawaban. Sejak beli HP tersebut saya jelas tidak pernah melakukan persetujuan dan saya berhak untuk menolak perbuatan Indosat Ooredoo. Karena kalau dipikir berarti pihak provider telah melakukan upaya mengaburkan perjanjian tertulis dan tidak sesuai dengan aturan bahwa perjanjian penggunaan fasilitas pascabayar yang harusnya transparan sesuai UU pasal 1321 KUH Perdata.

Kebetulan surat peringatan yang saya terima tertanggal 17 Januari 2022 dan surat baru sampai rumah saya pada tanggal 20 Februari 2022. Dalam surat tersebut juga jika dalam 30 hari dari surat terbit belum dibayarkan, maka akan ada penagihan dari petugas lapangan Indosat Ooredoo. Kebetulan sudah lewat 1 bulan dari surat tersebut dan sampai saat ini saya belum ditagih oleh debt collector.

Saya menghimbau agar konsumen lebih berhati2 dan tidak lalai, tapi kalau dari kasus saya sepertinya ada kelalaian dari pihak sales (baik Samsung/Indosat Ooredoo) terkait transparansi program bundling ini.

Saya meminta itikad baik dari pihak Indosat Ooredoo dan semoga ini tidak terjadi ke konsumen lain.

Seto Wiratama
Bekasi, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Kejadian hampir sama dengan saya. Akhir paket dari pascabayar ke pra-bayar.
    Waktu kontrak habis internet=0 dan pulsa=0. karena waktu itu saya pikir kontrak sudah habis maka saya lgs isi pulsa 100rb lewat ovo dan berhasil terpotong saldo ovo. tp ternyata tidak masuk ke pulsa karena suspend. saya ke gerai indosat untuk buka dari pascabayar ke prabayar dan berhasil pindah layanan. saya isi lagi paket data lwt shopee 88rb 50GB/30Hari dan berhasil paket nya. TAPI YG ISI PULSA HANGUS DI BILANG TER RESET JADI TETAP 0. HATI HATI SAMA PAKET DARI INDOSAT BUNDLING. PARAH SISTEM INDOSAT PULSA BISA KETERIMA TAPI NGA BISA DIPAKE.
    Strategi Menjebak Konsumen dengan Bundling Provider Indosat Oredoo
    Strategi Menjebak Konsumen dengan Bundling Provider Indosat Oredoo
    Pelanggan Setia Indosat. Keluhan Anda pada (Kode Laporan 1-68658503759 ) telah selesai kami tindaklanjuti . Konfirmasi kami kirim via SMS,krn Anda blm berhasil kami hubungi. Hasil analisa; pengisian pulsa sebesar Rp.100.000 exc ppn sudah berhasil , namun krn di tgl 16/09/2022 kontrak Postpaid 150 - 24 berakhir dan tidak ada konfirmasi perpanjangan paket shg nomer berubah ke prabayar dan pulsa sebelumnya terreset. sesuai dg ketentuan perubahan prabayar.Terima kasih.
    PARAHHHHHHHHHHHHHH INDOSATTTTTTTTTTTTTT