Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Perusahaan yang Tidak Diproses

Kami bingung harus melapor ke siapa agar masalah ini terselesaikan. Perusahaan kami (03420731) sudah membayar iuran BPJS Kesehatan perusahaan, untuk tagihan bulan November-Desember 2021. Pembayaran melalui transfer via internet banking BRI, pada tanggal 10 Desember 2021. Kami periksa di E-Dabu BPJS Kesehatan, juga sudah diterima, tapi keterangannya Belum Diproses.

Kami pun sudah melapor/menyampaikan ke representatif BPJS Kesehatan kami, dan menurut beliau pembayaran sudah diterima di sistemnya. Laporan ke representatif sudah kami lakukan dari bulan Januari 2022. Sekarang sudah masuk bulan Maret, tapi proses ini juga belum terselesaikan, penyampaian dari representatif katanya sudah diteruskan ke Pusat.

Yang dilingkari adalah yang kami jelaskan
Yang dilingkari adalah yang kami jelaskan

Kami tidak melakukan pembayaran untuk bulan Januari, Februari dan Maret, karena pembayaran untuk 2 bulan sebelumnya tidak kunjung diproses. Kami khawatir terjadi kelebihan pembayaran, yang mana nantinya tidak dikembalikan ke kami. Karena kenyataan untuk proses pembayaran yang November dan Desember 2021 saja, tidak terselesaikan hingga saat ini.

Kami menilai representatif juga tidak bisa berbuat banyak, karena katanya menunggu Pusat. Kami juga tidak paham, Pusat yang mana yang berwenang untuk memproses hal ini? Sepertinya, berhubungan dengan birokrasinya bagaikan menjangkau langit.

Hendra Ujiman
Makassar, Sulawesi Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Tanggapan BPJS Kesehatan Cabang Makassar atas Surat Bapak Hendra Ujiman

Salam sehat Bapak Hendra, pertama-tama kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Terkait dengan permasalahan pembayaran iuran Badan Usaha...
Baca Selengkapnya

2 komentar untuk “Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Perusahaan yang Tidak Diproses

  • 9 Maret 2022 - (08:22 WIB)
    Permalink

    Salam sehat Bapak Hendra, pertama-tama kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami. Terkait dengan permasalahan pembayaran iuran Badan Usaha (03420731) dapat kami sampaikan beberapa hal sebagai berikut:
    1. Sistem pembayaran iuran JKN dikelola secara terpusat (centralized) yang melibatkan mitra/perbankan yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. Hasil Konfirmasi Kantor Pusat kepada pihak Bank BRI bahwa proses payment yang dilakukan untuk tagihan bulan November dan Desember 2021 tidak terdebet dan tidak masuk ke rekening BPJS Kesehatan.
    2. Atas kondisi di atas, Bapak Hendra Ujiman dapat melakukan pembayaran kembali iuran JKN sesuai dengan tagihan yang ada melalui channel pembayaran yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan.
    Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatiannya

    (tanggapan resmi sudah dikirim tanggal 8 Maret 2022)

 Apa Komentar Anda mengenai BPJS Kesehatan?

Ada 2 komentar sampai saat ini..

Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Perusahaan yang Tidak Diproses

oleh Sentra dibaca dalam: 1 menit
2