Kategori: Tanggapan

Tanggapan Bank DBS Indonesia atas Surat Muhammad Izazad

Redaksi Surat Pembaca Mediakonsumen.com Yth.,

Pertama-tama, kami ingin mengucapkan rasa terima kasih yang sebesar-besarnya atas dukungan yang telah diberikan Mediakonsumen.com kepada PT Bank DBS Indonesia (Bank DBS Indonesia) selama ini.

Melalui surat ini, kami ingin memberikan tanggapan atas surat pembaca bertajuk “Lagi, Bank DBS “Nge-prank” Calon Nasabahnya dengan KTA 60 Detik Approval” oleh Sdr. Muhammad Izazad yang dimuat Mediakonsumen.com pada tanggal 7 Maret 2022.

Dalam surat pembaca disebutkan bahwa penulis mengeluhkan perihal belum berhasilnya proses permohonan digibank KTA melalui aplikasi digibank. Kami telah menghubungi Sdr Muhammad Izazad untuk menjelaskan tentang status permohonan KTA tersebut.

Sdr Muhammad Izazad dapat menerima penjelasan yang diberikan, dan saat ini beliau telah mengajukan kembali fasilitas pinjaman kami yang lain, yaitu kartu kredit digibank.

Kami berterima kasih kepada Sdr Muhammad Izazad atas kerjasamanya, juga kepada Mediakonsumen.com yang telah berkenan menayangkan surat tanggapan ini.

Salam,

Mona Monika
Head of Group Strategic Marketing & Communications
PT Bank DBS Indonesia

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Surat Pembaca Terkait Tanggapan Ini

Lagi, Bank DBS “Nge-prank” Calon Nasabahnya dengan KTA 60 Detik Approval

Setelah sebelumnya saya “digagalkan” sepihak oleh DBS terkait Kartu Kredit Instan Approval 60 Detik yang di-approve dengan limit 30 juta....
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Pertama-tama saya ucapkan terima kasih kepada Media Konsumen yang sudah memberikan ruang utk kami para konsumen agar dapat mengeluarkan aspirasi dan pendapat.

    Terina Kasih kepada Pihak Bank DBS yang sudah merespon surat dan keluhan saya di Media Konsumen serta memberikan tanggapan positif serta memberikan solusi untuk menyelesaikan masalah yang sebelumnya terjadi pada sistem Bank DBS. Semoga kedepan nya permasalahan seperti ini tidak terjadi lagi.

    Terima Kasih

  • media konsumen emg hebat.
    nasabah diprank 2 bulan, begitu masuk media konsumen, 3 hari keluhan bisa langsung beres... bukti bahwa bank DBS emg parah.

  • Terima kasih atas informasinya. Saya salah satu nasabah DBS yg juga merasa dirugikan. Awalnya saya ditawarkan KTA 60 detik dan akhirnya tembus di angka 7jt rupiah. Cicilan saya memang baru sampe cicilan ke 4. Namun yg membuat saya kaget. Saya ada keterlambatan 1(satu) hari pembayaran cicilan dan ditagihkan denda sebesar 250rb. Pihak CS yg mengontak saya menginfokan bahwa hal tersebut tercNtum pada welcoming letter yg dimana di surat itu disebutkan seolah olah bahwa “dana anda sudah cair tp kalo telat kena denda 250rb” dimana hal tersebut tidak diinformasikan kepada saya sebelumnya dan sayapun tidak mendapat kontrak atau konfirmasi tertulis terkait tata cara dan syarat tersebut sebelumnya. Jujur saya jd merasa dijebak. Bahkan saya mencari info bahwa ternyata berdasarkan aturan ojk denda keterlambatan itu maks 0,8% perhari. Kalau saya tau tata cara bank dbs seperti itu lebih baik dr awal saya batalkan

    Jd saran saya pikir berkali-kali kalau anda mau meminjam kta dr bank dbs dan dipastikan lagi apakah dbs itu legal atau ilegal?