Tanggapan

Tanggapan DANA terhadap Keluhan Bapak Bapak Aprianto

Kepada Yth.
Redaksi Media Konsumen.
Di Tempat

Perihal: Tanggapan terhadap Keluhan Bapak Bapak Aprianto dengan judul “Kendala dalam Pembayaran Tagihan yang Sudah Jatuh Tempo, Apakah DANA Mau Tanggung Jawab?”.

Sehubungan dengan keluhan yang disampaikan oleh Bapak Aprianto yang dilansir dalam Media Konsumen pada tanggal 14 Maret 2022, kami sangat memahami ketidaknyamanan yang dialami.

Adapun transaksi tersebut tidak berhasil dan saldo sudah dikembalikan ke sumber asal bank pada tanggal 16 Maret 2022. Hal ini telah kami konfirmasi juga kepada Bapak Aprianto melalui email.

Terima kasih atas kepercayaan Bapak yang telah menggunakan DANA dalam bertransaksi digital. DANA akan terus meningkatkan kualitas layanan guna menghadirkan pengalaman bertransaksi yang nyaman dan terpercaya.

Informasi terkini mengenai produk dan layanan terbaru mengenai DANA – dompet digital Indonesia dapat diakses melalui aplikasi DANA, website resmi kami di https://dana.id, serta sosial media resmi DANA di Facebook, Twitter, dan Instagram @dana.id.

Jika Bapak ingin mengajukan pertanyaan lainnya, silakan menghubungi Customer Care kami di 1500 445 atau e-mail help@dana.id. DANA akan senantiasa membantu pengguna setia kami kapan pun dan di mana pun, guna memberikan pengalaman bertransaksi digital yang aman, nyaman, dan terpercaya.

Salam hangat,

Aldy Giraldie
Head of Corporate Branding
DANA Indonesia

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Surat Pembaca Terkait Tanggapan Ini

Kendala dalam Pembayaran Tagihan yang Sudah Jatuh Tempo, Apakah DANA Mau Tanggung Jawab?

Pada tanggal 12 Maret 2022, saya membayarkan tagihan angsuran saya di salah satu aplikasi, melalui DANA sekitar pukul 19.59. Namun...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Terimakasih sudah follow up masalah ini, masalah sdh selesai melalui Pusat resolusi dan by phone.