Surat Pembaca

Permohonan Keringanan Denda Keterlambatan Adira Finance

Pada tahun 2020, saya melakukan pembelian motor melalui pembiayaan Adira, dengan nomor kontrak: 013220110149. Saat ini angsuran saya sudah lunas dan terkendala di pengambilan BPKB, dimana dendanya saat ini Rp8.652.299 berdasarkan Aplikasi Adira. Sebelumnya memang ada keterlambatan waktu di awal pandemi hingga akhir pelunasan.

Saya melakukan pelunasan pada tanggal 05 Januari 2022 via collector, walaupun ter-update di sistem tanggal 28 Januari 2022. Awalnya keringanan denda akan diurus oleh collector, tapi hingga 2 bulan tidak ada informasi.

Akhirnya pada tanggal 06 April 2022, saya mendatangi ADIRA dan muncul kendala lain saat pengambilan BPKB, yaitu denda yang harus dibayarkan sebesar Rp8.652.299. Saya mendapat informasi dari CS pihak Adira dan mendapat diskon awal 32% menjadi Rp5.9484.000. Kemudian menjadi 35% menjadi Rp5.724.000. Info dari Customer Service, 35% adalah diskon maksimal yang dapat diberikan. Terima kasih atas diskonya, tapi dalam kondisi seperti ini nominal Rp5.724.000 masih terasa berat buat saya.

Saya hanya ingin meminta keringanan pembayaran denda kepada pihak ADIRA. Saya sudah berusaha untuk membayar lunas angsuran dan ADIRA sudah mendapatkan keuntungan, tanpa saya meminta keringanan PELUNASAN. Denda adalah suatu keuntungan untuk Adira dan pihak Adira tidak dirugikan sama sekali. Saya cuma minta untuk keringanan pembayaran sesuai yang saya sanggupi, yaitu membayar denda sebesar Rp2.000.000.

Saya mohon dengan hormat, agar ADIRA dapat membantu permohonan keringanan pembayaran denda kepada saya.

Hendrik S.
Bekasi, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Adira Finance atas Surat Bapak Hendrik Setiawan

Menanggapi Surat Pembaca atas nama Bapak Hendrik Setiawan melalui website mediakonsumen.com (11/04/2022) mengenai “Permohonan Keringanan Denda Keterlambatan Adira Finance”, dapat...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Salam Sahabat, terkait informasinya bisa menghubungi kami melalui DM Twitter ya. -AR

    • Media konsumen sekarang bisa ya jadi sarana untuk komen nyinyir.
      If you don't have something nice to say, don't say it Linda !

    • Gpp lah ini masih mendingan. Pinjaman sudah lunas, hanya meminta keringanan pada dendanya. Jauh lebih mending ini daripada yg beberapa waktu lalu meminta diskon total pinjaman sampai 50% lebih.
      Atau malah yg marah soal kremesan.

  • udah dikasih discon yang maksimal kok bukan nya terimakasih malah ngomongin untung rugi pihak Adira sih...
    aneh banget ...

  • Resiko setiap kredit macet pasti ada dendanya, apalagi mpe berbulan-bulan. Dan di kasih keringanan 35% itu sdh tinggi, jgn mengharapkan lebih dan ngungkit2 soal untung yg di dapat adira, bayar nyicil ya hrs terima bunga gede.