Surat Pembaca

Terjebak Janji Agen Asuransi AIA Financial

Pada tanggal 16 Maret 2020, bertempat di counter lantai 2 gedung BCA cabang Bogor, saya dijanjikan oleh agen AIA Financial a.n. Aloi (Kode Agen: 385650), bahwa hanya dengan penempatan tabungan awal saja (single premi) sekaligus untuk 3 tahun di muka sebesar Rp24 juta, maka akan memperoleh Proteksi Retirement Maksima (RetirePlan) sebesar 30% per tahun dan 150% pada akhir masa polis di tahun 2040.

Namun saya kaget, ketika tepat pada tanggal 17 Maret 2021, ditagih premi lanjutan, beserta penjelasan bahwa premi harus dibayar selama 5 tahun dan saya hanya membayar setahun (1/5-nya). Saya disarankan keberatan diajukan tertulis ke kantor AIA.

Sebagai tindak lanjut keberatan tertulis, pada tanggal 20 April 2021, di kantor pusat AIA, saya bertemu dengan CS a.n. Sdr. Satrio. Saya diminta mengajukan secara tertulis permohonannya, beserta kronologi keluhan bahwa agen AIA telah mis selling. Bahwa premi sekaligus yang dibayarkan, tapi ternyata hanya premi tahun pertama saja, yang tidak diceritakan sewaktu penawaran.

Kemudian, tanggal 22 April 2021 customer care AIA memberikan kebijakan, dengan 2 pilihan:

  1. Polis tetap aktif dengan tetap melakukan pembayaran tahun berikutnya dengan metode per bulan.  Atau
  2. Polis beserta dana manfaat hilang/gugur, tanpa pengembalian apa pun.

Setelah itu, karena saya masih berupaya dengan kondisi ekonomi yang dilanda pandemi pertama kali, saya masih memaksakan pembayaran per bulan dari 2 Mei hingga 2 Desember 2021. Namun akhirnya saya tidak mampu lagi mencicil premi (yang seharusnya tidak saya bayarkan lagi itu), karena penurunan omzet usaha secara drastis pada saat awal pandemi. Hingga akhirnya polis saya dinyatakan lapsed per 1 April 2022.

Dalam kondisi ekonomi saya yang sangat sulit saat ini, ditambah dengan beban yang seharusnya tidak saya tanggung, saya sangat terpukul. Kiranya saya bisa mendapat keadilan dari pihak AIA Financial, untuk menginvestigasi agennya dengan seksama dan  mengembalikan apa yang menjadi hak saya.

Arie Cahyana
Nomor Polis: 362 675 98
Kota Bogor, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • hari gini masih percaya asuransi.?!!.. kurang gaul apa tidak ikut berita..?!!
    jangan percaya dengan nama besar dan iklan sebuah produk... telaah lebih jauh.. klo gak mau menyesal...

  • Udah berbagai macam asuransi ngga usah dikasih ijin aja. Udah banyak kasusnya. Jiwasraya aja kasus ky gitu. Sudah saatnya nabung sendiri. Asuransi hanyalah kebohongan. Ribet, kita bayar, kita tanggung. Ngga usah deh mendingan.

  • Saya juga merasa jd korban aia, antara janji pemasar dengan aktual beda.
    Berikut trik2 mereka:
    1. Sales akan memberikan janji2 super manis, sesekali dibumbui istilah2 yg ga dipahami nasabah
    2. Nasabah akan fokus ke hitung2an yg bodong itu
    3. Dokumen pendaftaran akan diisi oleh si sales, kita cuma nunjukin ktp, ujung2nya ttd doang, malah kadang di hp/tablet mereka, jadi ga ada kesempatam baca2 lg
    4. Terkadang alamat nasabah ditulis di kantor tempat buka, agar buku polis yg punya masa sanggah 15 hari tidak sempat disanggah karna dialatmatkan bukan ke rumah nasabah
    5. Mereka akan arahkan autodebet, agar jadi alasan, bayarnya lancar kok, jadi ga ada masalah/setuju
    6. Begitu sadar, semuanya sudah terlambat, mereka akan arahkan utk ajukan keberatan. Mereka yg kita komplain, mereka yg 'mengadili', dan mereka yg putuskan, ya mau berharap apa.

    Kesimpulannya, ini bukan mis selling, ini kolusi sales dan perusahaan secara umum, dan mereka perusahaan besar, kita cuma orang kecil.

    • Asuransi itu perlindungan, selama kita butuh perlindungan maka kita wajib untuk melakukan pembayaran premi. Jadi jgn percaya jika ada agen asuransi yg menawarkan produk proteksi dgn jangka waktu yg lama dgn pembayaran premi cuma 7×, 10× dst...

      Hampir sama seperti kita membeli asuransi kendaraan, selama kendaraan kita perlu perlindungan yah kita wajib membayar premi setiap tahunnya.

  • Penantian Harapan
    Tertanggal 18 April 2022 tenaga pemasar AIA menelepon, mengatur pertemuan, terkait dengan Keluhan yang diterbitkan pada Media : Surat Pembaca yang diterbitkan Media Konsumen 16 April 2022.
    1 hari kemudian (19 April 2022) pihak Customer care AIA Menelepon kembali, mempertanyakan hal yang sama, berulang-ulang kembali mempertanyakan penyelesaian polis dan permintaan/keluhan yang diajukan.

    Tercipta 2 jalur yang berbeda (via customer care dan via rencana pertemuan), dimana keesokan hari (per tanggal 20 April 2022 sekitar pukul 13:30 - 15:30 wib) saya datang menghadiri penyelenggaraan pertemuan dengan tim manajemen di AIA kantor pusat lantai 19 - Sudirman, yang dihadiri 7 personil AIA,
    Dengan proses interogasi berputar-putar, berusaha menyusun kronologis versia AIA, guna mengarahkan (melempar) kesalahan berpihak ke saya, dan berakhir dimintanya menuliskan kembali : kronologis keluhan sejak awal serta permintaan (harapan) penyelesaian.

    1 bulan sejak pertemuan tersebut, saya dengan penuh penantian, namun Tidak Ada Kabar Baik dari AIA Financial, hanya sebuah surat elektronik (e-mail) tertanggal 27 April 2022, memberikan konfirmasi atas pembicaraan via telepon tanggal 19 April 2022 lalu (permohonan pengembalian sesuai kebijakan, tidak dapat dipenuhi).

    Penantian Harapan saya ternyata berujung hilangnya dana, karena kegiatan mis-selling dari pihak pemasar AIA Financial, dengan Tidak Adanya Kebijakan Kompensasi atas hal dimaksud, dimana pademi keadaan ekonomi super sulit.
    Perusahaan yang membukukan laba besar sekali (dalam laporan keuangan pubik), ternyata Tidak Bersedia Bertanggung Jawab Apapun, atas kesalahan yang dibuat karyawannya, sehingga merugikan saya secara material dan immaterial besar sebagai nasabah.

    Saat ini, Mungkin hanya menantikan harapan, adanya pihak-pihak "Pemerhati Keadilan" yang bersimpati mau memperjuangkan keadilan untuk pihak Lemah seperti saya ini.

    Salam,
    Arie Cahyana
    Korban Ketidakadilan AIA FINANCIAL