Surat Pembaca

Penyalahgunaan Data Pribadi di Aplikasi Pinjol Cairin, OJK Sebagai Pengawas Tidak Memberikan Solusi

Saya ingin mengadukan aplikasi pinjol “Cairin” yang sudah diawasi OJK, tetapi bisa melakukan penyalahgunaan data pribadi saya. Pada tahun 2019, saya memang pernah meminjam dari aplikasi pinjol Cairin dan menggunakan Bank BCA untuk pencairan dananya. Bulan Desember 2019, adalah peminjaman terakhir saya dan sudah saya bayar. Saya tidak pernah meminjam lagi di aplikasi mereka. Saya selalu memenuhi kewajiban saya sebagai peminjam, selama itu memang saya yang meminjam.

Namun saat ini saya sudah beberapa kali ditagih dengan tagihan yang nominalnya berbeda-beda: Rp500 ribu, Rp992 ribu dan Rp536 ribu. Tanggal peminjaman juga berbeda-beda, di email mereka bilang tanggal 1 Juni 2021, kemudian tanggal 1 Juli 2021. Di WhatsApp tanggal 8 Juni 2021, terkadang Juli 2021.

Rekening penerima juga berbeda-beda. Pertamanya di Bank Permata (ada 3 rekening), yang mereka klaim adalah rekening saya. Saya sampai urus ke Bank Permata dan saya memberikan bukti pernyataan dari Bank Permata, lalu debt collector mereka berhenti menagih. Sekarang mereka bilang lagi di email, bahwa penerimanya adalah rekening di Bank Artha Graha. Logikanya, jika tidak dibayarkan kenapa bisa cair berkali-kali?

Bulan Maret mereka menagih lagi, kali ini mereka bilang rekening bank saya adalah Bank Artha Graha. Kali ini saya laporkan kasus ini ke OJK, karena lokasi saya di Yogyakarta dan di sini tidak ada Bank Artha Graha. Lalu saya menghubungi call center Artha Graha menanyakan perihal rekening ini. CS mengatakan bahwa Bank Artha Graha memiliki 10 angka untuk nomor rekening, tetapi yang diklaim oleh Cairin adalah 1111083809654762 (ada 16 angka, dengan kata lain ini adalah semacam virtual account).

Kemudian pada bulan April ini saya kembali ditagih, dan mereka bilang rekening saya menggunakan Bank Permata kembali. Dimana pada bulan Februari, saya sudah urus semua rekening yang di Bank Permata untuk diblokir dan ditutup, karena itu bukan punya saya. Pihak Bank Permata menyatakan bahwa ada 3 nomor rekening yang dibuka atas nama saya, dan saya sudah urus untuk menutup rekening-rekening tersebut.

Saya yang memiliki data merasa dirugikan dengan hal ini. Saya sudah pernah melaporkan ke OJK, tetapi tidak ada solusi dari OJK dan saya disuruh menghubungi bank yang dipakai oleh penipu itu.

Melaporkan ke OJK juga tidak ada solusi, menelepon ke CS Cairin juga selalu tidak bisa. Apakah ada yang bisa saya lakukan agar ini tidak terjadi terus menerus? Karena jujur saja saya lelah menanggapi mereka. Apakah kalau saya lapor polisi bisa menjadi solusi?

Irani Utamy
Bantul, DIY

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan PermataBank atas Surat Ibu Irani Utamy

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Ibu Irani Utamy, berjudul “Penyalahgunaan Data Pribadi di Aplikasi Pinjol Cairin, OJK Sebagai...
Baca Selengkapnya

Komentar

    • Ternyata didalam banyak malingnya kalau nggak ada kerjasama di pinjol nggak mungkin semudah data datanya didapat apalagi anda pernah mengajukan pinjaman datanya sudah ada didalam

    • OJK oh OJK?... males gue mbahasnya ?
      Suatu saat juga akan di koreksi kinerjanya
      Keep silent please, let's pray!

    • Ada juga kok ka$u$ "DC neror Debitur padahal Pinjol Kreditor da diluna$i"

  • "Bank Permata menyatakan bahwa ada 3 nomor rekening yang dibuka atas nama saya, dan saya sudah urus untuk menutup rekening-rekening tersebut."

    itu maksudnya gimana gan ?? ada oknum yg membuka rekening atas nama agan tanpa ijin agan ?

    Saran saya jangan sekali-kali install aplikasi sejenis pinjol entah untuk android ataupun apple, apalagi kasih ijin / permission untuk meng akses kontak dan media/storage.
    Bahkan kalo perlu app2 yg dianggap ga perlu akses kontak dan media di hapus permissionnya.

    • Iya betul, mereka membuka rekening atas nama saya tanpa izin dan sepengetahuan saya, di sinilah saya merasa penipuan dan pembobolan data.

      • kalo saya beda kasusnya.. saya ditagih dengan tagihan yg tidak pernah saya punya di applikasi ini dalam bulan ini saya sudah 2x di wa dengan nada ancaman untuk melunasi tagihan. tapi anehnya wa tagihan tidak mencantumkan data diri saya dan besaran tagihan nya. saat saya balas menanyakan data nasabahnya siapa mrk gak pernah membalas saya coba telpon ke no yg menangih tidak pernah dijawab.

      • Apa betul sampe buka rekening atas nama anda?, kalo memang benar klaim anda ini masalahnya bukan cuma di pinjol tapi juga bank bank yg anda sebut, bisa lolosin pendaftaran palsu. Buka rekening bank offline pake data palsu tanpa ktp asli hampir tidak mungkin, online juga sangat ketat harus ada foto dan video klaim daftar.. Dan kalo cuma di telpon dc itu banyak penipuan, selama anda ga di ancam sampe di samperin ke rumah itu masih sepele.. Install aplikasi getcontact, nyalakan fitur anti spam nya bisa mengurangi telpon2 dari nomor bermasalah

        • Benar pak, itu saya lampirkan bukti pernyataan dari permata pembukaan rekening atas nama saya, padahal saya tidak pernah datang lgsg ke bank maupun membuka rekening di permata.

          • Kalau memang tdk pinjam.Tdk usah Takut.Pinjol Itu Tidak Punya Kekuatan Hukum.Beda Kalau Kita Pinjam Di Bank Harus Ada Fotokopi KTP,Materai ,Tanda Tangan Diatasnya Materai,Ada Surat Pengantar Dari Lurah Dll

        • Ya betul sy juga pernah ngalamin seperti itu, akhirnya sy blok2in aj. Selagi gak nlpn sy gk perduliin. Cape kita respon malah bahasa nya aneh2

      • Saya asumsikan bahwa:

        1. Pihak CAIRIN tidak memberikan pemberitahuan secara tertulis kepada Ibu Irani Utamy atas kebocoran data pribadi
        2. Persetujuan penggunaan data pribadi oleh pihak CAIRIN hanya sampai dengan bulan Desember 2019 (dikarenakan dikatakan bahwa pembayaran terakhir selesai setelah bulan Desember 2019), maka transaksi lewat dari bulan Desember 2019, penggunaan data pribadi Ibu Irani Utamy dilakukan dengan tanpa hak.
        3. Bahwa Ibu Irani Utamy sudah mengetahui kebocoran data tersebut lewat dari 30 hari
        4. Pihak CAIRIN gagal untuk memberikan pemberitahuan tertulis kepada Ibu Irani Utamy atas kegagalan perlindungan kerahasiaan data pribadi. (bertentangan dengan Pasal 14 ayat (5) PP 71/2019, Pasal 28 Permenkominfo 20/2016, Pasal 26 POJK 77/2016)
        5. Dengan adanya tagihan lewat dari bulan Desember, maka penggunaan data pribadi milik Ibu Irani Utamy adalah penggunaan data pribadi yang digunakan tanpa persetujuan Ibu Irani Utamy baik persetujuan tertulis ataupun lisan. (bertentangan dengan Pasal 26 ayat (1) UU ITE dan Pasal 14 ayat (1)huruf a PP 71/2019)

        Maka upaya hukum yang dapat dilakukan adalah:

        1. Pengaduan kepada Menteri Kominfo (terbatas 30 hari kerja setelah kebocoran data pribadi diketahui)
        2. Pengaduan kepada OJK
        3. Gugat ganti rugi PMH berdasarkan, dengan Perbuatan Melawan Hukum:
        - Pasal 26 ayat (1) UU ITE, Pasal 14 ayat (1) huruf a PP 71/2019, melakukan penggunaan data pribadi tanpa persetujuan pemilik data
        - Pasal 14 ayat (5) PP 71/2019, Pasal 28 Permenkominfo 20/2016, Pasal 26 POJK 77/2016, atas tindakan tidak memberitahukan pemberitahuan tertulis kepada Ibu Irani Utamy atas kegagalan perlindungan kerahasiaan data pribadi
        4. Laporan pidana atas pencurian data pribadi

    • Mba, ke polda bagian cyber crime, itu sudah masuk ke ranah illegal access, suamiku pernah juga sejenis ini, dikirim ke rekeningnya dia emang, abis tu ditagih sesuatu yang gak pernah kita lakukan. Laporkan, abis lapor redam sih, cuma emang masih suka ditelfonin gak jelas sama nomor nomor gak jelas

    • Lapor polisi saja ini pencurian data pribadi.kalau lapor ojk percuma saja tidak pernah ada solusi.

    • Percuma ada OJK gak solusinya,saya ada kena yg bgtu dengan pinjaman now,data saya suda yg dusebarkan ,

  • Kalau informasi dari bank permata memang benar bahwa ada 3 rekening yg dibuka, maka ini sudah ada indikasi kebocoran data pribadi yg disalahgunakan. Mungkin tidak hanya cairin, tapi juga akan merembet ke pinjol dan perbankan lain, karena pasti orang yg menyalahgunakan data akan berusaha sebanyak mungkin mencoba mengajukan pinjaman ke tempat lain yng masih ada celah dalam verifikasi data. Mudahan mudahan cairin hanyalah satu satunya, dan tidak ada yg berikutnya.
    Sebagai korban memang hanya bisa melalukkan penyangkalan dan sanggahan, tetapi seharusnya pihak pinjol dan perbankan bisa melalukan pencegahan dengan melakukan prosedur verifikasi yg baik dan andal. Semoga masalahnya cepat selesai.

  • kok bisa yaaa...
    dan sangat bingung lagi ko bisa buka trekening sampe 3 dan itu tanpa anda ketahui.
    semudah itukah buka rekening di bank permata.
    tanpa video call atau tanpa tatap muka bisa terbit pembuatan rekening.
    cxairin sangat bahay juga ternyata..

  • Setiap buat laporan di attach @jokowi,@bereskrim.pejabat yg berwenang,percuma lapor ke ojk.mererka ototitas jasa keuangan bukan pengawasan

  • Nah lemahnya bank permata, dgn mudah buka rek tanpa tatap muka, yg dimna disaat kita inggin melakukan pembukan rek bank di mna diwajibkan ktp untuk daerah t mpat tingal sesuai pembuatan KTP.
    Klo kita pendatang itu diwajibkan KTP, skck, surat keterangan kerja, apa lagi klo pendatang wajib domisli rt/rw yg ditmpatin skrng. Yg dimna sy pernah inggin buka rek mandiri dijkt bgtu ribet.
    Melihat permata ko gtuu... Tanpa tatap muka yea..

    Saran anda download lagi aplikasi pinjolnya trus cek kebenarannya apa ada tagihan

    • Nah iya betul ,di sini saya merasa kecewa sekali. Kok bisa buka rekening segampang itu

      • Kemungkinan bisa saja,karena ada bank yg dapt memberiksn pelYanan buka rek secara online,namun tetap harus menyertakan foto ktp dan no hp utk verifikasi .serta isian lainnya.

  • Coba lapor lewat Lapor.go.id karena di sana pengawasannya langsung staff presiden.
    Jangan berharap pada OJK. Itu lembaga mandul, lembek, isinya orang-orang tidak becus kerja kecuali gembar-gembor aturan teoritis dan suka lepas tangan kalau menghadapi komplain/masalah.

    • Saya sudab menelpon ke 157, utk laporan ini tetapi dari ojk mengatakan sebaiknya urus ke bank terkait. Saya fikir trus setelah saya urus ke bank terkait terus gimana? Cuma utk tutup rekening lagi kan, tapi utk data yg di bobol di pinjol cairin tetep tidak ada solusi kan. Kecewa sekali dengan pelayanan OJK

    • Apakah di lapor.go.id juga melayani keluhan perihal pinjol? Tadi saya sudah mencoba wa ke @satgas_pinjol_ilegal tapi ternyata wa nya juga sudah tidak aktif, besok saya berencana utk urus ke polsek semoga ada solusi walau dengan harapan yg kecil.

      • Siap2 kecewa lagi klo lapor polisi mah, tapi semoga aja di bulan ramadhan ini polisinya bener, inget akhirat

      • Bismillah ..klo mba punya suami atau suadara..mba minta tolong anterin ke polisi.sekalian di vidion di polisi nya..jika pihak kepolisian membiarkan kasus mba..mba bisa viralkan di tiktok fb yotube twiter atau instagram.biar pak kapolri dan atau pak presiden nanti turun tangan..untuk membayar tagihan .mba bilang aja.kesemua nomor atau email..kasus ini saya laporkan ke pihak kepolisian.karna kalian mencuri data2 saya..untuk semua pembaca media..hentikanlah meminjam pinjol2.mau di awasi ojk atau enggak kalian akan paham ojk itu sendiri.jadi saran saya jauhkan pinjol2 yg ga jelas maupun jelas.karna apa KARNA RIBA INGAT RIBA RIBA RIBA RIBA RIBA.HIDUP ANDA TIDAK AKAN TENANG.JAUHIN PINJAMAN YG BERBUNGA.JIKA KALIAN BUTUH UANG COBA PINJEM KE TEMEN ATAU SAUDARA.TPI INGAT HIDUP KLO UDH MISKIN JANGAN SOK KAYA.BERSYUKUR AJA PEMBERIAN ALLAH AZZA WA JALLA.TABUNG PERLAHAN-LAHAN INSYA ALLAH .ALLAH MEMBERIKAN KALIAN REZEKI YG BANYAK..INGAT JAUHKAN YG NAMANYA RIBA RIBA.KLO GA TUA RIBA BUKA YOTUBE BIAR ANDA SEMUA PAHAM...SEMOGA ALLAH MEMBERIKAN KITA KESABARAN DAN MENJAUHKAN KITA KE DALAM RIBA.AAMIIN.UNTUK SARAN TS.LAPOR POLISI KLO GA DI PROSES VIRALKAN.INGAT PAS KEKANTOR POLISI ATAU MEMBUAT LAPORAN MBA VIDIOIN BIAR ADA BUKTI JIKA POLISI GA PROSES.NANTI MBA VIRALKAN.KLO MISAL VIRAL MBA TUNTUT CAIRIN.INI MBA BISA MENANG BANYAK KLO MBA TUNTUT CAIRIN 1MILIAR ATAU 100 MILIAR.KLO PENGACARA MBA MINTA AJUKAN KE BANTUAN LEMBAGA HUKUM.INSYA ALLAH PENGACARA AKAN MEMBANTU

      • Mba coba lapor ke AFPI. Ga slalu ada solusi sih tp dicoba aja. Dl saya prnh lapor krn diteror sm pinjol juga. Akhirnya ada solusi dan stop teror dr mereka.