Tanggapan

Tanggapan PermataBank atas Surat Bapak Herman Halim

Berkenaan dengan Surat Pembaca yang ditulis oleh Bapak Herman Halim, berjudul “Ketentuan Penalti Tabungan PPMD PermataBank Berbeda antara Isi Kontrak dengan Aktualnya” melalui Surat Pembaca Redaksi Media Konsumen, edisi tanggal 15 April 2022, dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang telah dialami Bapak Herman Halim.

PermataBank telah menindaklanjuti pengaduan tersebut dimana pada tanggal 19 April 2022 telah menghubungi Bapak Herman Halim untuk memberikan penjelasan atas keluhan yang disampaikan dan Bapak Herman Halim telah menerima penjelasan tersebut dengan Baik. Maka dengan demikian keluhan Bapak Herman Halim telah kami tindaklanjuti.

Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Richele C.I. Maramis
Senior Vice President
Head, Corporate Affair
PermataBank


Catatan Redaksi: Tanggapan ini dikirimkan melalui email ke Redaksi Media Konsumen.

Bagikan

Surat Pembaca Terkait Tanggapan Ini

Ketentuan Penalti Tabungan PPMD PermataBank Berbeda antara Isi Kontrak dengan Aktualnya

Saya adalah nasabah dari tabungan PPMD (Permata Proteksi Masa Depan) di PermataBank, yang program tabungan berjangka yang diselenggarakan oleh PermataBank....
Baca Selengkapnya