Surat Pembaca

Klaim Garansi Monitor Acer, Malah Ditawari Penggantian Unit Baru dengan Harga Lebih Mahal dari Harga Pembelian

Saya membeli monitor Acer pada bulan September 2021. Saat awal mulai memakai, sudah ada masalah walaupun tidak signifikan. Yaitu apabila memakai kabel Display Port bawaan, pada saat komputer dalam mode sleep, monitor akan mati dan tidak mau hidup kembali kecuali komputer di-restart. Saya coba pakai kabel HDM dan ternyata tidak bermasalah.

Akhirnya saya diamkan permasalahan ini karena tidak mengganggu performa monitor tersebut. Sampai pada akhirnya pertengahan Maret 2022 (sekitar 6 bulan setelah saya membeli), tiba-tiba saat monitor dalam kondisi sleep terdengar bunyi seperti petasan. Begitu saya cek ke belakang monitor terdapat percikan api.

Pada tanggal 22 Maret 2022, akhirnya saya bawa monitor saya ke Acer Service Center di Semarang dan diterima dengan baik. Selang beberapa hari, saya mencoba melakukan cek dan ricek melalui web untuk mengetahui status klaim garansi saya. Karena saya tidak mengerti kode di dalam status tersebut, saya coba tanyakan ke pihak Acer melalui WA maupun online chat.

Jawaban yang diberikan cukup mengejutkan, yaitu saya harus membayar sejumlah Rp2.640.690,00 dalam bentuk “penawaran monitor/mainboard baru” agar klaim garansi saya diproses. Dengan alasan bahwa klaim garansi saya tidak dapat diterima karena unit TERBAKAR, yang disebabkan ada cicak mati di dalamnya.

Karena saya tidak percaya klaim tersebut, saya meminta bukti video proses pembongkaran monitor saya. Namun dijawab supaya menanyakan langsung ke teknisinya. Penawaran tersebut menurut saya tidak masuk akal, karena saya membeli monitor tersebut dengan harga Rp2.135.000,00 dan kini harus membayar lebih mahal untuk klaim garansi. Akhirnya penawaran tersebut saya tolak dan saya ambil monitor saya pada tanggal 13 Mei 2022 ke ASC Semarang, serta untuk mendapatkan penjelasan yang lebih lanjut.

Slip pengajuan klaim Garansi
Foto batasan garansi di kartu Garansi Acer
Foto dari ASC Semarang
Harga saat saya membeli

Penjelasan yang saya dapat dari supervisor ASC Semarang adalah sebagai berikut:

  1. ASC Semarang tidak memiliki bukti berupa video proses pembongkaran monitor saya, karena hal tersebut tidak ada dalam SOP mereka. Mereka hanya memberikan bukti berupa foto cicak terbakar dan foto mainboard terbakar, yang menurut saya sama sekali tidak menunjukkan bahwa yang di foto tersebut adalah monitor milik saya. Saat teknisi menawarkan untuk membongkar monitor saya di tempat, saya juga menolak karena tidak akan membuktikan apa-apa. Pada intinya saya sebagai konsumen HARUS TERPAKSA menerima klaim dari ASC Semarang tanpa bukti yang kuat. Mengingat saya diharuskan membayar harga yang lebih mahal daripada saat saya membeli menurut saya, saya sebagai konsumen BERHAK menuntut BUKTI YANG KUAT dari klaim ASC Semarang.
  2. Saat saya meminta dasar penolakan klaim garansi monitor saat, supervisor ASC Semarang membuka kartu garansi dari monitor saya, tapi tidak dapat menunjukkan di bagian mana di kartu garansi saya yang menunjukkan garansi saya tidak dapat diklaim karena kondisi TERBAKAR. Beliau hanya menjawab bahwa hal itu termasuk pada bagian “Kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian pemakai”, walaupun tidak tertulis di halaman kartu garansi. Ini artinya Acer berhak menolak klaim dengan berbagai alasan yang tidak tertulis di kartu garansi dan dimasukkan ke dalam kategori “Kerusakan yang disebabkan oleh kelalaian pemakai” (saya masih menyimpan rekaman jawaban dari Supervisor ASC Semarang).

Mohon jawaban dan kebijaksanaan dari pihak Acer. Apakah memang begini cara Acer menolak klaim garansi konsumen dengan “menawarkan” harga yang lebih mahal daripada saat harga beli? Menolak klaim tanpa bukti yang kuat? Menolak klaim tanpa dasar tertulis di kartu garansi?

Risa Rahatma Putra
Kabupaten Kudus, Jawa Tengah

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Jadi intinya bisa disimpulkan bahwa monitor acer jelek, masa monitor slim bisa masuk cicak... Absurd pol

  • Hallo kak Ivan bobok yaa!!!???
    Buat cervice center Acer??....... I don't no whot do you think???

  • Kalo urusan garansi xiaomay terbaik dahhh, urusan ga ribet, cepet, pernah claim ganti unit baru prosesnya pun ga lama, dan di ganti sama seri yg lebih baru karna produk yg saya pakai sebelumnya sudah ga di produksi lg, tanpa biaya juga seribu pun

  • saya salah satu pengguna acer yg udah belasan tahun.
    setelah saya baca, kok ada yg aneh.
    1. "sudah coba lakukan perbaikan tapi tidak bisa". perbaikan seperti apa? bukannya jika ada komponen rusak seharusnya diganti dengan part yg sama. itu berlaku di SC resmi semua elektronik. bukan diservice seperti tempat service biasa.

    2."penawaran monitor/mainboard baru” tapi di WA tertulis hanya penawaran monitor baru?
    jika penggantian mainboard baru jelas tidak kena biaya karena tercover garansi kecuali kesalahan pengguna dan saya tidak tahu apa saja yg masuk "Kerusakan yang disebabkan oleh kesalahan penggunaan". apakah terbakar (muncul percikan api) yg disebabkan oleh cicak itu salah satunya? jika ya berarti monitor tidak tercover garansi.

    jika monitor tidak tercover garansi, jelas ada biaya penggantian partnya tapi anehnya kok bukan biaya penggantian part yg rusak tapi malah memberikan penawaran monitor baru? apakah part monitor tsb udh dicontinue atau gimana?

    3. untuk penulis artikel.
    "Jawaban yang diberikan cukup mengejutkan, yaitu saya harus membayar sejumlah Rp2.640.690,00 dalam bentuk “penawaran monitor/mainboard baru” agar klaim garansi saya diproses.".
    jika membayar itu artinya udh tidak ada garansi lagi dan membayar itu penawaran monitor baru (saya tidak melihat penawaran mainboard baru?). jika mau, bayar dan ambil monitor baru (ga tau monitor yg sama tipe atau berbeda) atau kalo ga ya udh.

    4. untuk penulis artikel lagi.
    "ASC Semarang tidak memiliki bukti berupa video proses pembongkaran monitor saya, karena hal tersebut tidak ada dalam SOP mereka"
    khan udh jelas, jika tidak ada di SOP mereka ya kenapa harus meminta video pembongkaran?

    jadi saran saya, lbh baik ditanyakan ke SC acer (mau acer semarang atau acer pusat), apakah garansi monitornya msh tercover garansi atau ga? jika msh garansi, seharusnya tidak ada biaya tapi jika tidak garansi, tanyakan part apa yg rusak dan biaya penggantian partnya berapa. jika biaya part rusak sebesar 2,6 juta. mending beli monitor baru.

  • untuk tambahan informasi, sehari setelahnya kata-kata yang sebelumnya penawaran monitor baru berubah menjadi penggantian mainboard setelah saya share SS ke WA Acer dari jawaban Service Care dari web.

    link SS :
    https://ibb.co/JRnSp3J

    • Sudah saya duga itu biaya penggantian mainboardnya. Berarti ada kesalahan dari pihak acer semarang yg salah ngasih info penawaran. Soalnya sangat ga masuk akal SC resmi ga menawarkan penggantian part (mainboard) tapi malah nawarin monitor baru.

      Ok, mainboard terbakar jadi garansi tidak berlaku. Ya harus beli monitor baru atau terima penawaran dari acernya.

      Soal ada cicak masuk ke monitor itu kayaknya dari induk cicak yg meletakkan telur melalui lubang ventilasi.

  • Yang jadi pertanyaan dari mana datangnya Cicak itu? Apakah penyebab kerusakannya memang karena Cicak? Padahal dari awal beli sdh ada indikasi bunyi aneh seperti yg penulis bilang, Harusnya garansi produk masih berlaku.

  • Kayaknya tetap termasuk kelalaian pengguna sih karena ada cicak berkeliaran di rumah hingga akhirnya masuk monitor..

    Tapi anehnya kok bisa cicak masuk ke lubang belakang monitor, pdhl lubangnya kecil2 di belakang layar..

    lain kali beli Asus aja deh, dia garansi all risk.. Kemarin layar monitor ku pecah ketendang kaki, tetap bisa claim garansi wkwk

    • Nah kalo ini beneran kelalaian pengguna ampe ketendang.... Tp ttp bisa diclaim... Mantab asus

    • Yg bener?

      Saya tidak menemukan di web asus soal garansi monitor pecah akibat ketendang bisa claim garansi kecuali ASUS Perfect Warranty tapi itu hanya khusus notebook saja.

    • Saat mengajukan klaim garansi, apakah anda bilang kalau monitor pecah akibat ketendang kaki???