Nike Indonesia Mal Kelapa Gading Tidak Bisa Memberikan “Original Receipt” Pembelian

Pada hari Rabu, 18 Mei 2022 pukul 15:00 WIB, saya dan anak saya kebetulan berkunjung ke counter Nike Indonesia di Mal Kelapa Gading 3. Anak saya tertarik untuk membeli sebuah celana pendek model baru seharga Rp1.189.000, yang dilayani saat pembayarannya oleh Sdr. Brayen.

Setelah membayar, seperti biasa sebagai pelanggan setia Mal Kelapa Gading pada malam harinya saya meng-upload receipt pembelian yang saya terima untuk memperoleh reward dari pihak mal, karena nilai transaksinya yang telah memenuhi syarat.

Keesokan harinya tanggal 19 Mei 2022, saya memperoleh notifikasi dari pihak Mal Kelapa Gading bahwa receipt transaksi saya tidak sah atau REJECTED, karena berupa salinan atau COPY. Segera saya menghubungi nomor telepon counter Nike Mal Kelapa Gading, yang diterima oleh Sdri. Debby, untuk menyampaikan komplain terkait salinan receipt yang tidak sah tersebut dan meminta untuk segera diinvestigasi dan diberikan original receipt yang menjadi hak saya sebagai pembeli.

Kemudian Sdri. Debby meminta waktu untuk menginvestigasi dan berjanji untuk menghubungi saya kembali. Tidak berapa lama kemudian, saya menerima telepon dari Sdr. Bima yang mengaku sebagai staf Nike Mal Kelapa Gading. Beliau menjelaskan bahwa saat saya melakukan transaksi sistem printer counter mengalami kerusakan, sehingga tidak dapat mencetak original receipt.

Mendengar alasan tersebut saya sangat terkejut karena staf kasir yang melayani saya, yaitu Sdr. Brayen, tidak memberitahukan problem tersebut dan bertanya atau meminta persetujuan pada saya apakah mau menerima salinan atau Copy Receipt sebagai bukti pembelian.

Pada akhirnya walaupun saya telah menekankan bahwa adalah hak saya untuk memperoleh original receipt sebagai bukti transaksi yang sah dan saya memerlukannya agar dapat diterima oleh pihak Mal Kelapa Gading, tetap saja Sdr. Bima MENOLAK dengan alasan sistem komputer NIKE Indonesia tidak memungkinkan mencetak ulang receipt pembelian.

Melalui media ini saya harapkan tanggapan dan bantuan dari manajemen pusat Nike Indonesia yang saat ini di bawah PT Giordano Indonesia untuk menyelesaikan masalah ini secara profesional dengan alasan sebagai berikut:

  1. Bahwa pernyataan Sdr. Bima, staf Nike Mal Kelapa Gading, yang menyampaikan alasan sistem tidak bisa MENCETAK ULANG adalah tidak dapat saya terima. Karena saya TIDAK PERNAH menerima original receipt. Jadi permintaan saya bukanlah meminta CETAK ULANG, tapi CETAK YANG PERTAMA kalinya;
  2. Bahwa sebagai konsumen hak saya dilindungi Undang-undang untuk menerima BUKTI PEMBELIAN yang sah untuk dipergunakan kepada pihak mana pun dan pihak NIKE Indonesia secara sepihak tidak berhak untuk MENGHILANGKAN hak saya tersebut;
  3. Bahwa saya telah membayar, yang berarti sistem komputer Nike telah mencatat sebagai transaksi penjualan adalah suatu hal yang WAJAR/POSSIBLE bahwa divisi keuangan dan IT Nike untuk memberikan konfirmasi yang sah atas transaksi saya. KECUALI bila dari pihak saya atau pihak NIKE Indonesia melakukan CANCEL atau VOID baik saat pembayaran atau setelah pembayaran, dengan alasan yang dapat diterima oleh kedua belah pihak.

Atas alasan tersebut saya berharap pihak manajemen Nike Indonesia qq PT Giordano Indonesia dapat merespons secara profesional dan melakukan upaya dalam waktu yang tidak terlalu lama untuk memberikan Original Receipt yang merupakan HAK saya sebagai pembeli.

Demikian komplain ini saya buat dan atas tanggapan dan bantuannya saya sampaikan terima kasih.

Freddy B.N.
Jakarta Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pelaku usaha yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Kirimkan Tanggapan

18 komentar untuk “Nike Indonesia Mal Kelapa Gading Tidak Bisa Memberikan “Original Receipt” Pembelian

  • 21 Mei 2022 - (13:09 WIB)
    Permalink

    Sistem POS seperti itu bisa kok di cetak ulang, walaupun alibinya tidak bisa dicetak yang pertama karena printernya eror dsb. namun biasanya bisa dicetak ulang (dicetak ulang tidak mengubah keahsahan cetakan asli) semangat bu semoga ada tanggapan baik dari toko tsb

    11
    1
  • 21 Mei 2022 - (15:27 WIB)
    Permalink

    Dapat rewardnya apa pak? Mungkin receipt yang aslinya udah dipake mereka buat klaim reward ke pihak mal. ?

    12
    1
  • 21 Mei 2022 - (21:55 WIB)
    Permalink

    Sebelumnya saya tidak memihak kemana pun. Ini hanya pandangan objektif saya, karena pernah mengunakan beberapa pos dari beberapa vendor yg berbeda.

    Sebagian besar sistem penjualan / kasir / pos memang tidak bisa melakukan cetak ulang receipt tanpa menambahkan kata duplicate / copy. Official receipt tersebut biasanya keluar saat kasir selesai memproses pembayaran, yg artinya transaksi telah tercatat di sistem.

    Kalau pun ada kendala cetak, ini pun biasanya tidak bisa mencetak kembali tanpa adanya tulisan duplicate / copy.

    Kenapa?

    Karena hal tersebut sebagai langkah pencegahan fraud / penipuan. Contoh konsumen A beli barang X dengan total 1.000. Kemudian konsumen B beli barang X juga dengan total 1.000 maka jika receipt asli bisa dicetak ulang, pembelian konsumen B ini bisa dipalsukan dengan mencetak ulang receipt konsumen A. Sehingga kasir bisa mengantongi uang 1.000 tersebut, nah ini jika tanpa internal kontrol yg kuat akan sangat merugikan. Dan masih ada kasus fraud lain yang terjadi terkait official receipt ini.

    Oleh karena itu, Official receipt biasanya tidak bisa dicetak lebih dari satu kali. Selebihnya maka akan tertera duplicate / salinan / copy atau bahasa sejenis.

    Kl memang butuh yang asli ya mungkin bisa saja dengan void transaksi lama, kemudian dibuatkan tagihan baru. Konsekuensinya tanggal transaksi beda, stock opname tidak cocok, dkk yang mengakibatkan masalah di internal audit. Tapi tergantung kebijakan manajemen sih.

    Itu pandangan dari sistem, mungkin kebijakan manajemen kl menurut saya, entah bersurat antara tenant dengan pengelola mall menerangkan transaksi itu atau bagaimana sehingga kedua belah pihak tidak dirugikan.

    Semoga segera ada jalan keluarnya

    10
    4
    • 22 Mei 2022 - (22:40 WIB)
      Permalink

      Maklum semua toko begitu cari cara dapet uang tambahan. Saya juga bekas orang toko minimarket dah 10 tahun lalu . Klo mau jajan murah semua dari senior sampai junior ikut2 an. Klo belanja banyak kadang konsumen ga tahu. Kita scand member kita . Kumpulin diam2 klo dah banyak dapet hadiah dari poin. Padahal ga belanja cuma numpang scan belanja orang. Klo custumer ga teliti hadiah gratisan kita bawa pulang .
      Ak yakin karyawanya otaknya sama kaya ak kerja dulu ditoko. Gaji utuh dapet uang sampingan.

      1
      1
      • 22 Mei 2022 - (22:43 WIB)
        Permalink

        Zaman sekarang mah sama uang lupa manusia . Sampai sumpah megang alguran. Tetap aja nyolong uang rakyat .ga takut dosa

  • 21 Mei 2022 - (23:52 WIB)
    Permalink

    Menurut saya juga memang biasanya bisa dicetak ulang tetapi akan ada keterangan cetakan ke-2, untuk kasus seperti ini untuk mendapatkan cetakan asli pertama klo di tempat saya bekerja saya harus melakukan trik dengan cara seolah olah transaksi pertama d batalkan dulu kemudian dibuat transaksi baru.. prosesnya pembatalan transaksi pertama tidak mudah karena akan melibatkan beberapa bagian seperti kasir, billing, stock gudang dan juga membutuhkan approval by system dari kepala administrasi atau bisa juga ke tingkat finance dari head office.. jadi menurut saya bukan tidak bisa tapi karena prosesnya tidak mudah maka staff toko lebih memilih mengatakan tidak bisa, berharap customer menerima alasan tersebut

    6
    1
  • 22 Mei 2022 - (05:41 WIB)
    Permalink

    Itu sih jangan² struk aslinya dipake sendiri sama karyawan buat ambil reward. Kalau tidak kan ada staff IT yang bisa buka batasan akun supaya bisa void transaksi trus dibuatkan transaksi baru atau semacamnya trus kasih deh ke pelanggan. Gitu aja ribet amat

    4
    2
  • 22 Mei 2022 - (06:32 WIB)
    Permalink

    Mimpi apa para karyawan nike klapa gading, di komplen gara gara receipt doang, ampun dah

    5
    6
    • 22 Mei 2022 - (11:10 WIB)
      Permalink

      Biar dpt diskon dari receipt tsbt dan beli yg mahal lg. Jiwa misqueeen q berontak dgn harga celana yg dibeli. Wkwkwkwkwk

      1
      1
  • 22 Mei 2022 - (07:01 WIB)
    Permalink

    Semua ciptaan manusia bisa aja dibuat yg baru dengan melibatkan manajemen pusat demi memenuhi pelanggan Nike.
    Itu alasan saja rusak padahal dicolong karyawannya.
    Mau ngebodohin pelanggan eh kena barunya. Pemilik Nike hrs turun tangan.

  • 22 Mei 2022 - (10:50 WIB)
    Permalink

    Setiap kali celananya dipakai jadi terasa kesel terus… ? Terngiang ngiang original receipt

  • 22 Mei 2022 - (11:46 WIB)
    Permalink

    sudah bukan rahasia bagi karyawan Toko,
    kalau ada reward dari receipt…
    biasanya ada karyawan yg nakal sengaja melakukan kecurangan..
    seperti ngumpulin point member atau gift produk dr pembelian

    • 22 Mei 2022 - (13:43 WIB)
      Permalink

      Ini betul krn tidak banyak org mau repot redeem member. Apalagi orang tua pasti malas, sering kali di kumpul klo puluhan juta saja bisa dapat voucher gift ratusan ribu.

      Problem macem gni mesti datang langsung dan manager toko nya lah turun tangan. Alasannya ga logis betul. Ga memberi solusi klo gitu balikin aja crlanannya batal beli dan beli lagi biar dpt original receipt.

  • 22 Mei 2022 - (14:33 WIB)
    Permalink

    Terima kasih utk semua tanggapannya. Sementara kita tunggu ya tanggapan dari Nike Indonesia. Karena isu ini menarik mengingat hampir seluruh pengelola mal-mal besar telah menerapkan program membership untuk meningkatkan omset dan pengunjung ritel. Silahkan share atau tambahkan lagi pendapatnya

 Apa Komentar Anda mengenai Nike Indonesia?

Ada 18 komentar sampai saat ini..

Nike Indonesia Mal Kelapa Gading Tidak Bisa Memberikan “Original…

oleh Freddy N dibaca dalam: 2 menit
18