Tanggapan Tanggapan Tunaiku atas Surat Ibu Visani Vica Vransiska 5 Juli 2022 Tunaiku Amar Bank Beri komentar Cicilan pelunasan kredit, Debt Collector, Fintech, Keterlambatan pembayaran, Kredit Macet, Kredit Tanpa Agunan, KTA, Penagihan, penagihan ke kantor, penagihan ke pihak ketiga, Pinjaman Online, Tunaiku, Tunaiku Amarbank Ikuti kami di Google Berita Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Ibu Visani Vica Vransiska sampaikan. Menanggapi Surat Pembaca yang disampaikan Ibu Visani Vica Vransiska pada tanggal 25 Juni 2022 yang berjudul “Penagihan Tunaiku ke Kantor Lama yang Saya Sudah Tidak Bekerja Lagi”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Visani Vica Vransiska. Sehubungan dengan pengaduan yang Ibu Visani Vica Vransiska sampaikan, tim Complaint Management kami telah menghubungi Ibu Visani Vica Vransiska pada tanggal 27 Juni 2022, 28 Juni 2022, 29 Juni 2022, 30 Juni 2022, 01 Juli 2022, 04 Juli 2022, dan 05 Juli 2022 untuk memberikan solusi penyelesaian melalui telepon ataupun email, tetapi belum berhasil tersambung. Untuk menindaklanjuti surat pembaca Ibu Visani Vica Vransiska, mohon kesediaan Ibu Visani Vica Vransiska untuk menginformasikan nomor ponsel yang aktif melalui email tanya@amarbank.co.id. Kami terus berupaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan kami. Demikian kami sampaikan dan terima kasih atas kepercayaan Ibu Visani Vica Vransiska untuk memilih Tunaiku sebagai solusi finansial Ibu. Hormat Kami, Tim Complaint Management – Tunaiku Office Park Thamrin Residences Blok RA. 07-08. Jl. Thamrin Boulevard (d/h. Kebon Kacang Raya) Jakarta Pusat 10220 Hotline : 021 – 40005859 Instagram : @tunaikucom Facebook : Tunaikucom Twitter : @tunaikucom Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.