Tanggapan AEON Credit Service Indonesia atas Surat Ibu Galih Retno

Sehubungan dengan surat Ibu Galih Retno Wulan di MediaKonsumen.com tertanggal 10 Juli 2022 dengan judul: “Sanggahan Transaksi Fraud Kartu Kredit AEON“, perkenankanlah kami menyampaikan tanggapan atas keluhan yang terjadi.

  1. Terima kasih atas keluhan Ibu Galih Retno Wulan yang dimuat ke redaksi Media Konsumen.
  2. Kami telah menghubungi Ibu Galih Retno Wulan untuk menyampaikan permintaan maaf dan telah menjelaskan kondisi yang sebenarnya terjadi dan menginformasikan permasalahan secara lebih rinci, Ibu Galih bisa menerima dan memahami penjelasan yang kami berikan serta bersedia menunggu kembali proses sanggah transaksi kartu kreditnya dengan maksimal 120 hari kalender sesuai dengan ketentuan dari pihak VISA.

Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama Media Konsumen dalam memuat tanggapan kami.

Complaint Handling Support
PT. AEON Credit Service Indonesia
Plaza Kuningan, Menara Selatan 3A Floor Jl HR Rasuna Said Kav C11-14
Setiabudi Jakarta 12940
Email: customercare@aeon.co.id

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Sanggahan Transaksi Fraud Kartu Kredit AEON

Dear All, Saya ingin mendapatkan tanggapan dari pihak AEON, terkait kartu kredit saya yang transaksinya jebol oleh pihak lain. Kejadian...
Baca Selengkapnya

7 komentar untuk “Tanggapan AEON Credit Service Indonesia atas Surat Ibu Galih Retno

  • 26 Juli 2022 - (16:54 WIB)
    Permalink

    Dear All,

    Terakhir saya komunikasi dengan Mas Bara dari handling complain AEON (tgl 19 juli 2022), pihak AEON minta ijin untuk memberikan respon di Media Konsumen. Namun penjelasan di atas masih kurang detail, pihak handling complain menyatakan akan bantu untuk menghentikan penagihan sementara hasil insvestigasi Visa belum keluar (estimasi di tgl 15agustus). Dengan kata lain, saya tidak akan dikejar-kejar pihak AEON sampai ada hasil investigasi nya.

    Tapi hari ini tgl 26 juli 2022, saya lagi lagi di telp oleh pihak AEON, no telp yang sama dengan telp handling complain sebelumnya di nomer +622129713400 dan menagih kembali kekurangan bayar dan katanya sudah menunggak 2bulan. Lalu saya tanya, sebelum kalian telp saya apa tidak lihat track record dan history kenapa bisa telat bayar? Lalu di jawab tidak ada info apa2 ke team penagihan, karena beda divisi! Ampun deh AEON kenapa kalian tidak profesional sekali, janji bagian handling complain tidak sesuai dengan kenyataannya, saya tetap DIPAKSA BAYAR bunga dan tagihan yang bukan dari transaksi saya. Lalu setelah di telp muncul SMS dari AEONKREDIT dengan bunyi begini.

    “Plgn Yth,kami blm menerima pebayaran Kartu Kredit anda, segera lakukan pembayaran atau penagihan oleh Agency pihak ke 3.Hub AEON via SMS di 08121081180” Maksudnya apa ini???

    Tolong konfirmasi ya, saya tunggu.

    • 11 Oktober 2022 - (17:12 WIB)
      Permalink

      Sama buk saya juga diteror juga nunggak 8 hari padahal sudah niat tuk bayar ngumpulin dana

  • 26 Juli 2022 - (17:34 WIB)
    Permalink

    Dear Ibu Galih Retno Wulan,

    Sebelumnya kami sampaikan mohon maaf atas ketidaknyamanannya. Dapat kami informasikan bahwa kami sudah menyampaikan ke pihak penagihan untuk tidak melakukan aktifitas penagihan kembali terhadap Ibu Galih sampai dengan hasil investigasinya selesai. Mohon kiranya Ibu bisa mengabaikan sms tagihan tersebut.

    Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerja sama Media Konsumen dalam memuat tanggapan kami.

    Complaint Handling Support
    PT. AEON Credit Service Indonesia
    Plaza Kuningan, Menara Selatan 3A Floor Jl HR Rasuna Said Kav C11-14
    Setiabudi Jakarta 12940
    Email: customercare@aeon.co.id

    • 29 Juli 2022 - (12:29 WIB)
      Permalink

      Dear AEON,

      Kemarin saya dapat notifikasi by email yang isinya sebagai berikut..

      “Dapat kami informasikan kepada Ibu mengenai pengajuan sanggah transaksi kartu kredit tersebut yang mana sampai saat ini masih dalam proses di bagian terkait kami. Dan sesuai dengan POJK Nomor 18/POJK.03/2016, melalui email ini kami ingin menginformasikan bahwa kami membutuhkan perpanjangan waktu maksimal di 20 hari kerja ke depan. Kami akan informasikan kembali melalui email apabila hasil dari laporan sanggah tersebut telah selesai.”

      Lalu saya balas dengan pertanyaan berikut.. Tapi belum dapat respon kembali, mohon dapat di jawab di sini saja, berikut pertanyaan saya.

      “Lalu bagaimana dengan teror2 mengenai tagihan ” asing” yang tidak mau saya bayar? Sampai kemarin saya masih menerima notifikasi, bahkan yang bernada ancaman!

      Bukankah kesepakatan dengan team handling complain, saya tidak akan di tagihkan pembayaran apapun yang terkait dengan transaksi sanggah, bunga dan atau biaya keterlambatan nya, sampai ada titik terang dari masalah ini?

      Team handling complain memberikan penangguhan penagihan sampai tgl 15 agustus, lalu jika di tambah 20 hari lagi, apa ada jaminan saya tidak akan di kejar2 bagian penagihan??

      Salam..

  • 19 Agustus 2022 - (12:41 WIB)
    Permalink

    Dear AEON..

    Tgl 17 agustus saya cek estatement saya dan masih tertera tagihan yang saya tidak lakukan tersebut, mau sampai kapan case ini berjalan? Sedangkan jatuh tempo dari pihak AEON tgl 15 agustus berjanji akan menyelesaikan masalah ini.. Mohon konfirmasinya segera!

  • 31 Agustus 2022 - (12:19 WIB)
    Permalink

    Hallo AEON..

    Mohon respon nya segera terkait case saya ini. Janji tgl 15 agustus akan di closed case nya, jika pihak VISA tidak bisa membuktikan transaksi yang terjadi, dan ini sudah di tgl 31 agustus belum ada jawaban terkait case ini. Jika tidak di balas, saya akan up lagi casenya dengan subjek lain dan media sosial lainnya.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan AEON Credit Service Indonesia?

Ada 7 komentar sampai saat ini..

Tanggapan AEON Credit Service Indonesia atas Surat Ibu Galih Retno

oleh Customer Care AEON dibaca dalam: 1 menit
7