Saya adalah pemilik KTA DBS dengan no 78015481**. Tagihan saya jatuh tempo pada tanggal 22 setiap bulan dan sebelumnya saya selalu melunasi tagihan dengan baik.
Sejak 3 bulan lalu, saya mulai mengalami kendala untuk membayar karena biaya orang tua sakit dan suami berhenti bekerja sejak awal tahun. Saya coba hubungi DBS di bulan Maret 2022, tetapi pihak collection menyampaikan bahwa tidak ada program restrukturisasi bagi saya karena saya masih bekerja.
Pada bulan Juli ini saya kembali mengalami kendala untuk membayar KTA DBS, dan DC mulai datang (nama DC adalah L** S**):
- 13 Jul, DC datang ke rumah, tidak bertemu saya tapi memberikan surat
- 16 Jul DC datang ke rumah, bertemu saya. Saya sampaikan bahwa saya tidak bisa membayar tagihan di bulan Jul, tapi DC tetap minta agar saya mengusahakan.
- 20 Jul, DC menghubungi saya melalui telepon, tetapi terputus. Lalu di sore hari jam 17, DC datang ke rumah, bertemu saya, tetap meminta saya untuk melunasi dan berkata bahwa DC akan datang keesokan hari ke rumah saya. Nada bicara DC masih sopan, tapi terus memaksa agar saya melunasi tagihan pada hari Jumat. Saya sampaikan bahwa saya tidak ada dana.
Tanggal 21 Jul, saya menghubungi Collection DBS untuk permintaan restrukturisasi, berbicara dengan Her****. Dan konten yang disampaikan sama, yaitu tidak ada program restrukturisasi bagi saya karena kondisi saya masih bekerja. Yang ada hanya program penghapusan bunga. Padahal saya sudah sampaikan bahwa saya memiliki potensi gagal bayar kembali di bulan selanjutnya.
Saya juga bertanya, apakah seorang DC dapat datang berkali-kali setiap hari berturut-turut? Dan dijawab bahwa DC dapat menghubungi saya dan datang sampai tagihan dilunasi sesuai dengan cara DC.
Mohon bantuan dari DBS:
- Saya merasa tidak mendapatkan solusi apa pun dari DBS, padahal saya tidak bisa membayar tagihan di bulan ini dan bulan-bulan selanjutnya. Bila restrukturisasi dapat dilakukan, paling tidak saya bisa kembali membayar setiap bulan, tetapi tidak dalam jumlah yang sebesar sekarang (sekarang ini tagihan adalah sekitar Rp.5.650.000). Saya tentu bersedia membayar hutang, tetapi mohon bantuan untuk restrukturisasi ini.
- Saya merasa terganggu dengan DC. Saya mengerti bahwa sudah tugas DC untuk menagih. Tapi apakah memang diperbolehkan bila DC terus menerus datang?
Terima kasih.
Syifa Pitaka
Bekasi, Jawa Barat
Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Komentar
Kalau minjam duit bkn tuk usaha biar duitnya berputar, mending ga usah.
Kalau sdh kejadian ky gini, mereka tdk mau tau. Satu2nya jalan adalah gadai/jual aset
Solusinya bisa jual aset atau pinjam kerabat tanpa bunga tapi menyerahkan agunan untuk jaminan moral.
Saran aja sih, gali lubang tutup lubang.. Pinjam ke bank lain untuk menutup yg ini,,
Pilih angsuran yg agak lama agar cicilan perbulan lebih kecil.
Dah itu aja sih caranya kalau mentok.
Btw itu cicilan perbulan 5,6jt?
Informasi nya kurang lengkap nih, total pinjaman? Besaran ciciclan/bln?
1. Restrukturisasi harusnya bisa tergantung kebijakan pihak bank. Kalau mau memaksa ya minta dimediasi oleh BI tp abis itu dijamin anda susah minjam lagi kemana mana. (Dan prosesnya ribet dimediasi)
2. Boleh, namanya anda berhutang ya ditagih lah. Senin/selasa/rabu/kamis/jumat/sabtu/minhgu. Hanya saja aturan dari BI nya jam 08.00 pagi sampai 21.00 malam (diluar jam itu tidak boleh)
-kecuali anda ditagih kerumah jam 2 pagi nah ini ga boleh..
Terima kasih atas komen dan saran dari semua.
FYI bahwa saya tidak akan ajukan pinjaman bila tidak ada keperluan penting, dan juga saya tidak akan sampai ajukan restrukturisasi bila masih sanggup bayar seperti nominal sblmnya.
Untuk saran ttg cari pinjaman lagi, skr ini saya sedang tidak dalam kondisi dapat memperoleh pinjaman lain.
Dan untuk info ttg DC, terima kasih. Terus terang saya memang paling khawatir menghadapi DC. Apalagi bila boleh datang dgn frekuensi yg sering.
Demikian, terima kasih ya sekali lagi. Semoga tidak ada yg tersinggung dgn respon saya :)
Sama sama, semoga cepat selesai masalahnya
FYI: betul tujuan DC memang seperti yg anda rasakan. Membuat anda terganggu, khawatir.. Sehingga memicu untuk berusaha sekuat tenaga supaya melunasi. Selama tidak menggunakan kekerasan hadapi aja.. Karena sebagian memang kelalaian dalam kewajiban (wanprestasi) perkara sengaja/special case itu lain ceritanya. Intinya klo sudah pake kekerasan laporkan saja, ga ada jumlah hutang di dunia ini yg membuat anda layak untuk dipukul dsb.
YA MAKANYA LO CARI DUITNYA, USAHA 1X24 JAM SETIAP HARI BUAT NYARI DUITNYA BUAT BAYAR HUTANG LO.
Ini sudah pasti mas. Saya cari terus dan bukannya diam saja kok. Terima kasih ya