Permohonan Surat Pembaca Bagian Collection CIMB Niaga Tidak Responsif Terhadap Program Restrukturisasi 3 Agustus 202213 Agustus 2022 Dea 5 Komentar Bank CIMB Niaga, Bunga Pinjaman, Cicilan pelunasan KTA, Customer complaint handling, Customer Service, Kredit Tanpa Agunan, KTA CIMB Niaga, Pandemi Covid-19, Reschedule pembayaran kredit, restrukturisasi kredit, Rincian Tagihan, SLIK OJK, Transparansi Informasi Ikuti kami di Google Berita Salam, saya adalah pemilik kartu kredit CIMB Niaga nomor #5481 xxx xxx 6784 atas nama Dea Pratiwi Raharjo. Sejak Covid ini perusahaan tempat saya bekerja terkena dampak Covid19, sehingga kantor mengalami penurunan pendapatan yang mengakibatkan pemotongan gaji karyawan sekitar 48%. Untuk mendapatkan program restrukturisasi, saya sudah membayar tagihan bulan Mei 2022 dan bermaksud mendaftar program tersebut karena saya tidak sanggup membayar bahkan minimum payment. Kemudian saya mengirim email ke 14041@cimbniaga.co.id tanggal 6 Juli perihal program restrukturisasi ini, beserta formulir yang disediakan di website bank CIMB niaga. Namun hingga hari saya menulis surat ini, bagian collection hanya menelepon untuk menagih, dan tidak ada konfirmasi sama sekali mengenai pengajuan saya. Saya bertanya soal nomor telepon bagian collection tapi customer service hanya bilang untuk ditunggu telepon konfirmasi dari bagian collection sampai tanggal 8 Agustus. Sementara tadi saya dihubungi oleh bagian collection (sebelum menghubungi cs), tapi untuk bayar tagihan bulan kemarin sebesar 600 ribu rupiah, dan bilang bahwa bayar itu dulu, nantinya baru bisa coba programnya lagi sama seperti yang di beritahukan CS di bulan Mei setelah saya bayar tagihan. Sementara saya tidak bisa bayar sebanyak itu tapi tetap ingin memenuhi kewajiban saya. Mohon konfirmasinya dari pihak CIMB collection untuk menghubungi saya karena saya sulit sekali untuk follow up soal ini sementara tagihan terus naik. Saya beritikad baik ingin menyelesaikan kewajibannya, jadi mohon bantuannya untuk dihubungi perihal perhitungan untuk restrukturisasi. Dea Jakarta Timur Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
CIMB Niaga3 Agustus 2022 - (18:46 WIB)Permalink Selamat malam Bapak/Ibu. Mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami dan untuk tindak lanjut kelu… https://t.co/K5nEo5OT3k 1 1 Login untuk Membalas
Andri3 Agustus 2022 - (22:54 WIB)Permalink Sepengetahuan saya, restrukturisasi itu baru bisa dilakukan jika status kredit kamu sudah macet. Jika belum macet, kamu belum bisa ambil opsi itu. Selain itu, jika kamu pilih restrukturisasi, SLIK kamu di OJK akan jelek, tidak lancar seperti halnya kamu bayar minimum payment. Login untuk Membalas
albert4 Agustus 2022 - (09:05 WIB)Permalink pandemi udah mau selesai, udah jd endemi. kok memelasnya sekarang ? nggak telat bukkk ? kedok pengelolaan keuangan yang buruk. foya foya hedon pikir belakangan bayarnya 1 4 Login untuk Membalas
Ivan4 Agustus 2022 - (09:13 WIB)Permalink maaf tapi status covid 19 hingga sekarang belum berubah, masih pandemik di indonesia, saat ini baru transisi ke endemi, namun secara resmi masih pandemik 1 Login untuk Membalas
DeaPenulis artikel4 Agustus 2022 - (09:17 WIB)Permalink Udah mau selesai bagi siapa ya? Karena masih banyak juga perusahaan terdampak yang belum bisa bangkit, banyak pekerja yang terpaksa bertahan di perusahaan yang memotong gaji karena mereka belum tentu dapat pekerjaan yang baru di masa sulit ini. Kalau bicara jangan seolah anda tau kehidupan orang lain, jangan suka berprasangka buruk, gak baik pak. 3 Login untuk Membalas