Surat Pembaca

Salah Transfer 400 Juta Rupiah, Pihak Bank Tidak Membantu Menyelesaikan Masalah

Saya melakukan salah transfer melalui KlikBCA pada tanggal 14 Juli 2022, dengan nominal Rp400 jutaan. Transaksi dari rekening BCA a.n. Mr. Jun Zhang (partner bisnis saya) dan dia adalah seorang WNA. Setengah jam setelah saya menyadari kesalahan, saya lalu turun ke bawah, karena kebetulan di kantor kami ada Bank BCA Cabang Sahid Sudirman Center. Namun dari pihak CS meminta saya untuk telepon ke HaloBCA.

Saya sudah melakukan pengaduan via kontak 157, dengan nomor pengaduan: P220701100, tetapi dari pihak BCA belum ada tanggapan. Setelah dengan rumitnya prosedur, lalu saya mendapatkan nomor pengaduan dan diminta menunggu 14 hari kerja.

Setelah saya menunggu 14 hari kerja, karena tidak ada respons dari Bank BCA, maka saya menghubungi lagi Halo BCA dan dikatakan: “Bank hanya bersifat pasif dengan menunggu itikad baik dari penerima dana”.

Saya langsung pergi ke Bank BCA Cabang Sahid Sudirman Center dan CS mengatakan sesuai SOP memang sudah sesuai dengan yang disampaikan HaloBCA.

Saya lalu meminta dipertemukan dengan penerima dana, karena bank mempunyai hak untuk memanggil nasabah berdasarkan UU 3/2011 pasal 85. Namun CS tetap mengatakan SOP-nya begitu. Jika memang SOP begitu mengapa harus menunggu 14 hari kerja? Saya kan bisa langsung membuat laporan ke kepolisian.

Saya ini juga bekerja di industri keuangan, tetapi di tempat saya tidak ada SOP yang memberatkan nasabah macam itu. Tolong OJK untuk segera menindak dan melakukan sesuatu akan kejadian ini.

Terima kasih.

Maximilianus MK Stefanus
Jakarta Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Jadi teringat kasus karyawan BCA salah tranfar dimana orang yang menerima ditangkap polisi karena menggunakan uang tersebut.
    Apakah BCA waktu itu pasif? gak tuh malah bertindak cepat tanpa menunggu 14 hari juga.
    Kata pemujanya sih bank terbaik tapi ya gini gini aja dan tetap bertambah korbannya

    • Iya saya juga langsung ingat kasus itu. Dan sepemikiran kenapa untuk kasus itu bisa langsung cepat bertindak? Apakah karena itu yang salah adalah karyawannya sedangkan yang di SP ini yang salah adalah TS?

  • Pernah kejadian orang salah transfer ke saya, tanpa ada konfirmasi apa-apa pihak bank BCA langsung blokir rekening saya dan itu nominal 2jt, ini dengan nominal 400jt kenapa pihak bank BCA tidak memblokir rekening tersebut. itu pun saya tidak sadar ada orang lain salah transfer karena saya tidak bisa cek saldo atau tarik uang ketika saya datang ke bank BCA baru di jelaskan kenapa saya di blokir sepihak, kesel juga seh orang yang salah jadi kita yang buang waktu untuk urus buka blokir ke bank.

    • memblokir dana bs dilakukan kok sm pengirim, dgn surat pernyataan bermaterai lalu diemail ke halobca. sy pernah salah transfer juga. itu hanya menjamin dana blm ditarik saja.

      • Saya pernah mengalami lapor ke BCA dengan menyertakan laporan kepolisian juga bukti2 , karena mengalami penipuan transaksi online, yg " hanya " jumlahnya 300rb. Dengan maksud laporan apakah bisa membantu untuk memblokir rekening si Penipu tersebut agar TIDAK MEMAKAN korban lain, dengan pongahnya pihak BCA melalui telepon menghubungi saya " Bapak sewa pengacara aja, agar rekening org tersebut diblokir, karena ini kesalahan anda sendiri!! Tidak semudah itu untuk memblokir " ... Perkara duit kecil jawabannya seperti itu, gak heran apalagi duit sebanyak itu, sampe berbelit2. Turut berempati, Semoga ada jalan keluar pak

  • Kok BCA cabang tersebut tidak memberikan rasa aman ya kenasabah? BRI tidak sempurna, tapi dalam melayani salah transfer, setidaknya lebih baik daripada BCA cabang tsb. 2 s/d 3 hari, kasus teman saya yang salah transfer, teratasi ini.

  • Saya kok jadi ingat kasus teller bank di Surabaya yang salah proses transaksi sehingga terjadi terjadi transfer ke orang yang salah. Dan seingat saya pada saat itu bank tersebut bertindak cepat dan meminta penerima yang salah tersebut untuk mengembalikan yang tersebut. Apakah bank ini tidak bisa melakukan hal yang sama atas kejadian yang TS alami ini. Uang 400 jutaan itu banyak loh

  • Dan sampai komentar sebanyak ini belum ada tanggapan dari dari pihak Bank BCA,semoga segera selesai dan 400jt salah transfer nya masih rejeki nya TS.

  • Izin kasih komentar ya kak, aku bukan buzzer atau endorse kok? tapi bener-bener dari pengalaman..
    Bank BCA kalau kita lapor masalah itu penanganannya paling cepet kok di banding bank negeri, sudah saya buktikan juga pernah lapor masalah penipuan dan BCA termasuk paling cepet kasih solusi, emang pasti ribet nya juga banyak kaya harus buat laporan di kantor polisi juga kirim bukti penipuan (karena memang kesalahan saya saat itu terkena scam) , tapi semuanya terbayar dengan baik..

    Semoga masalah kaka juga di selesaikan segera meskipun kasusnya salah transfer. Karena ini nominal besar juga, semoga penerima dana juga segera mengembalikan seluruh uangnya agar tidak perlu ada masalah dengan hukum, aamiin.

  • ehmmm sy pernah juga nih salah transfer pake klikbca.
    biasanya kesalahan ini terjadi di transfer ke-2. Selesai transfer pertama, lalu ingin transfer lagi biasanya defaultnya itu terkirim ke orang yg alfabet paling awal dari daftar transfer. Kalo dulu sy salah transfer ke penerima atas nama Ahmad. sepertinya penulis jg salah transfer dgn inisial A.
    Lanjut lg, begitu sy menyadari slh transfer, sy segera hub halo BCA. disarankan utk membuat surat keterangan yg intinya membekukan dana senilai saya transfer. BCA jg cuma bs mediasi dgn penerima dana. Sy mendapatkan nomor hp penerima dana atas usaha sy sendiri, dan untungnya beliau koperatif asal dana jgn dibekukan. lalu sy bikin lg surat keterangan buka blokir dananya ke bca. BCA confirm sudah tdk blokir, sy wa beliau, lalu ditransfer balik.
    Intinya adalah kalo kesalahan transfer si nasabah, bank hanya sbg mediasi. Balik ga nya mutlak tergantung dr penerima dana.
    Kalo kesalahan transfer si bank, bank berhak membuat koreksi kapanpun bank mau selagi masih ada dananya. kalo dananya sudah dikuras, bank akan mencoba menelpon utk mengembalikan dana yg salah transfer. Kalo nasabah tdk koperatif, bank bisa membuat laporan pidana ke kepolisian, sudah ada UU nya

  • Kalo teller-nya yang salah transfer follow up nya dari pihak bank cepet banget, tapi kalo nasabah yang salah transfer seakan dipersulit.

  • Hari rabu kemarin bank bca memberikan 2 nomor penerima dana kepada kami dan kami sudah menghubungi beliau..
    Janjinya beliau akan mengembalikan kembali dana kami hari ini (pada siang hari), tetapi sampai sekarang beliau belum saja mengembalikan dana nya..
    Dari jam 10 pagi dikawal katanya perjalanan ke bank, antri di bank dll.
    Jika memang tidak ada etiket baik dari penerima dana, kami akan melaporkan ke kepolisian sore ini juga berikut Bank BCA yang kami anggap tidak sigap dan tanggap dalam menanggapi keluhan nasabah.
    Dan akan kami teruskan pula ke OJK serta Lembaga Perlindungan Konsumen.

    Demikian update yang bisa kami berikan perihal permasalahan kami.
    Terima kasih atas doa serta dukungan teman teman semuanya.

    • sabar pak, ditunggu maksimal 2x24 jam aja dulu, sambil ultimatum ke dia kalo dalam waktu 2x24 jam tdk ditransfer balik, maka akan dilaporkan ke kepolisian.
      Untuk BCA sepertinya tidak bisa dilaporkan ke kepolisian karena memang tugas bank itu hanya bersifat mediasi, terlebih bank sudah memberikan no hp si penerima dana. Jd sia2 sepertinya melapor BCA ke yg berwajib. Bisa2 malah dituntut balik kalo sampe masuk berita. sekedar saran aja.