Surat Pembaca

Tidak Ada Kejelasan Pengembalian Dana Salah Top Up yang Saya Laporkan

Pada tanggal 18 Agustus 2022 pukul 16:08, saya melakukan top up saldo DANA melalui Bank BTPN. Nomor DANA yang saya tuju: 0815141179*9, tetapi ada kesalahan nomor di belakang. Seharusnya angka 9, tapi saya pijit angka 7, sehingga saya transfer ke nomor 0815141179*7.

Pukul 16:10 saya langsung telepon Customer Service DANA di nomor 1500445, melaporkan kesalahan transfer ini dan meminta CS agar membantu refund dana ke rekening BTPN saya lagi. Pihak CS DANA meminta untuk mengirimkan data KTP, selfie memegang KTP dan juga surat pernyataan salah transfer melalui email maksimal 1×24 jam.

Tanggal 18 Agustus 2022 pukul 17:55, saya langsung melengkapi permintaan dari customer service DANA, yaitu screenshot kirim dana, KTP, selfie + KTP. Tanggal 19 Agustus 2022 pukul 13:57 saya mengirimkan surat pernyataan salah transfer.

Namun sampai hari ini saya masih belum mendapat pengembalian dana. Saya telepon kembali ke Customer Service DANA dan mereka informasi harus menunggu konfirmasi dari penerima dana, yaitu pemilik dari nomor 0815141179*7. Padahal yang saya tahu nomor tersebut sudah tidak aktif. Bagaimana jika si penerima tidak mau mengembalikan padahal itu bukan haknya dia? Kenapa pemberi keputusan di pihak penerima, bukan dari pihak pengirim?

Saya selaku konsumen dan pemakai aplikasi DANA sangat merasa dirugikan dengan prosedur seperti itu. Bagaimana jika nomor itu sudah tidak aktif, atau jika pemilik nomor itu tidak mau mengembalikan uang saya yang bukan haknya si penerima?

Tolong agar DANA bisa lebih bijak dalam hal ini. Semua permintaan untuk prosedur pengembalian sudah saya berikan dan ikuti, tetapi kenapa respons dari DANA seperti ini? Di sini saya berbicara sebagai pengirim dana yang salah melakukan transfer, jadi tidak mungkin ada kemungkinan untuk menipu atau lainnya.

Saya selaku konsumen DANA sangat kecewa dengan DANA.

Nia Kurniasih
Bogor, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Belum Ada Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Surat pembaca ini belum mendapatkan tanggapan dari pelaku usaha terkait. Jika Anda adalah pihak yang terkait dengan pertanyaan/permohonan/keluhan di atas, silakan berikan tanggapan resmi melalui tautan di bawah ini:

Komentar

  • Sekelas Bank pun harus ada laporan kepolisian klo mau memblokir rekening seseorang dan itupun dengan alasan yg kuat:)penipuan misalnya. Salah transfer dimanapun baik bank dll jg harus ada persetujuan yg punya rekening, mengenai masalah telp dan wa pemilik rekening tidak aktif ya mungkin saja no.nya memang tidak terpakai/sudah hangus dan no. tersebut memang masih dipakai untuk aplikasi dana, tentu saja untuk masuk ke aplikasi cukup memasukkan pin dana. Jd jelas ini keteledoran anda yg kedepannya bisa dijadikan pelajaran untuk lebih teliti lg. Thx.

    • Ya emang goblok..
      Dia yang salah, dia yang playing victim
      Alasan lah salah transfer ke yang bukan haknya
      Emang dia kira setiap dia transfer itu harus ke yang haknya, kalo mau begitu ya BACA NOMORNYA YANG BENER SAMA TELITI

    • Knp mesti malu ?
      Toh sy dsini mngutarakan kjdian yg sbnar'y.
      Yg hrs malu itu.orgyg memakan/mngambil hak org lain