Tanggapan BFI Finance Atas Surat Bapak Juwanda

Kepada Yth. Redaksi Mediakonsumen.com

Sehubungan dengan surat Bapak Juwanda pada Surat Pembaca Mediakonsumen.com yang berjudul “Permohonan Keringanan Denda dan Bunga Angsuran BFI Finance”, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Bapak Juwanda.

Sebagai tindak lanjut dari surat tersebut, kami telah menghubungi langsung Bapak Juwanda dan permasalahan telah diselesaikan.

Sebagai perusahaan terbuka milik masyarakat, BFI Finance terus berkomitmen untuk patuh kepada prinsip Good Corporate Governance dan peraturan yang berlaku seiring dengan upaya kami untuk meningkatkan layanan kepada konsumen. BFI Finance siap membantu di nomor Customer Care 1500018 atau melalui situs resmi www.bfi.co.id.

Demikian kami sampaikan. Terima kasih atas dimuatnya tanggapan kami pada Redaksi Mediakonsumen.com.

Salam hangat,

PT BFI Finance Indonesia Tbk
Dian Ariffahmi
Corporate Communication Head

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Permohonan Keringanan Denda dan Bunga Angsuran BFI Finance

Melalui surat ini, saya nasabah BFI Finance dengan data sebagai berikut: Nama: Juwanda Nomor nasabah : 4051903599 BFI cabang Rajawali...
Baca Selengkapnya

5 komentar untuk “Tanggapan BFI Finance Atas Surat Bapak Juwanda

    • 24 Juli 2023 - (07:23 WIB)
      Permalink

      Selamat pagi, bisa bantu saya menemukan solusi bersamaan dengan pihak BFI juga.
      Saya bersama pihak BFI sudah mengadakan negosiasi dalam hal ini saya belum bisa membayar karena ada kendala namun saya bertanggung jawab akan membayar angsuran tersebut, waktu itu terlambat -+ 40hari. Setelah negosiasi di “Iyakan oleh pihak penagih BFI” saya mengatakan jika perlu saya akan menitipkan kendaraan saya di kantor sebagai bukti bahwa saya orang yang bertanggung jawab, dan ketika waktu yang telah ditetapkan sebagai akhir negosiasi itu saya akan membayar angsuran dan denda dan kendaraan saya di kembalikan.
      Akan tetapi pada hari jumat , 14 Juli 2023 -+ pukul 09.00 WITA Kendaraan saya di ambil oleh pihak penagih BFI waktu itu kesepakatannya dititipkan dan ketika saya bayar angsuran akan dikembalikan.
      -+ 3 jam setelah kendaraan saya dibawa di kantor, saya langsung pergi ke kantor dan bermaksud untuk membayar karena saya mendapat pinjaman, akan tetapi disitu saya diminta untuk membayar langsung 14x angsuran beserta denda.
      Saya pikir saya telah ditipu oleh pihak BFI dan diperas juga karena apa yang terjadi tidak sesuai dengan negosiasi yang kami lakukan.
      Besar harapan saya untuk media konsumen dapat membantu saya. Mereka memberikan waktu hanya 7 hari namun saya merasa ketidakadilan dan kasus penipuan ada disini.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan BFI Finance?

Ada 5 komentar sampai saat ini..

Tanggapan BFI Finance Atas Surat Bapak Juwanda

oleh Corcomm dibaca dalam: 1 menit
5