Tanggapan BNI Life Tanggapan Tanggapan BNI Life Atas Surat Bapak Hardiyanto 16 September 202216 September 2022 Humas BNI Life Beri komentar Asuransi, Asuransi Kesehatan, Biaya Rumah Sakit, BNI Life, BNI Life Insurance, Call Center, Covid-19, Customer complaint handling, Customer Service, Dokumen, Klaim Asuransi, Pencairan dana asuransi, Penolakan klaim asuransi, polis asuransi, Syarat dan Ketentuan Ikuti kami di Google Berita Yth. Bapak Hardiyanto Wongsodirejo, Sehubungan dengan pemberitaan Bapak Hardiyanto Wongsodirejo di mediakonsumen.com pada tanggal 9 September 2022, dapat kami sampaikan bahwa BNI Life telah menghubungi Bapak Hardiyanto Wongsodirejo pada tanggal tanggal 12 & 14 September 2022. Produk asuransi yang dimiliki oleh Bapak Hardiyanto Wongsodirejo adalah produk BNI Life Proteksi Prima & BNI Life Save Medical Plan + yang memiliki manfaat santunan harian rawat inap RS karena sakit, santunan meninggal dunia karena sakit dan pengembalian 50% selama 3 tahun. Sebagai informasi, saat ini proses keluhan nasabah sedang ditangani oleh petugas BNI Life Insurance. Untuk penanganan keluhan nasabah, dapat menggunakan saluran komunikasi resmi BNI Life melalui Contact Center 1-500-045 atau melalui email di care@bni-life.co.id, sehingga kami dapat melayani nasabah dengan cepat dan tepat. Kami selalu berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan yang terbaik kepada para nasabah dengan segala kemudahannya. Hormat kami, Arry Herwindo W GM of Corporate Secretary, Legal & Corporate Communication PT BNI Life Insurance Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.