Surat Pembaca

Mohon Tindak Lanjut Perihal Laporan Salah Transfer Saya

Kepada Yth. BRI
di tempat,

Sebelumnya saya ucapkan terima kasih kepada Media Konsumen yang bersedia memuat surat saya. Saya menulis surat ini, dikarenakan ingin meminta petunjuk dari Bank BRI, mengenai tindak lanjut dari laporan saya sebelumnya terkait salah transfer, dengan nomor pelaporan: 41704194.

Sebenarnya pihak BRI sudah pernah menghubungi saya melalui telepon, pada tanggal 7 September 2022. Pada waktu itu dijelaskan, nasabah atas nama Rudi Dar*** selaku yang menerima dana salah transfer saya, belum ditemukan. Pihak BRI masih berupaya untuk mencarinya.

Lalu setelah saya menunggu kembali, ternyata tidak ada kabar apakah sudah ditemukan atau tidak nasabah tersebut. Kemudian saya berinisiatif menanyakan melalui email BRI. Namun jawaban yang diberikan tidak menjawab pertanyaan saya. Pada email tersebut saya menanyakan perihal pelaporan ke kepolisian, karena waktu saya ditelepon dulu, pihak BRI mengatakan tidak bisa melakukan pendebetan otomatis, karena belum ditemukannya nasabah tersebut, kecuali ada surat dari kepolisian.

Di sini saya ingin minta petunjuk, langkah apa yang bisa saya lakukan, atau surat seperti apa serta data apa saja yang harus saya minta dari kantor polisi, agar BRI berani melakukan pendebetan otomatis. Terima kasih atas bantuannya.

Robi Jumiati
Pekanbaru, Riau


Update (25 September 2022): Terkait surat pembaca di atas, penulis memberikan klarifikasi dan apresiasi atas tindak lanjut dari pihak Bank BRI yang telah membantu mediasi pengembalian dana salah transfer sebagai berikut:

 

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan PT Bank Rakyat Indonesia Atas Surat Ibu Roby Jumiati

Sebelumnya kami menyampaikan terima kasih kepada Ibu Roby Jumiati atas kepercayaan yang telah diberikan kepada Bank BRI. Terkait dengan laporan...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Sudah pernah datangi kantor polisi? Dijelaskan aja di sana. Biasanya mereka sudah tau berkas laporan seperti apa yang bank minta, karena percayalah bukan anda kasus pertama, jadi sudah ada template laporan di komputer sana. Saya juga pernah 1x salah transfer, dan untungnya lewat internet banking menu dropdown dan nyasarnya ke teman sendiri, jadi bisa lsg hubungi. Sejak itu sudah super hati-hati.

  • Setahu saya Bank BRI tidak bisa melakukan pendebetan karena sesuai peraturan OJK Bank tidak mempunyai kewenangan melakukan pendebetan tapa izin pemilik rekening. Pihak Bank hanya bisa membantu menghubungi pihak penerima salah transfer tersebut. Tunggu aja prosesnya kalo emng penerima mau ngembaliin juga di kembaliin. Kesalahan juga pada pengirim dana. Lebih teliti aja kalo mau transaksi.

  • Iya,, bank ga bisa debet otomatis tanpa ijin pemilik rekening yg menerima, jadi bank harus bisa menghubungi atau ketemu dgn org itu.
    Kalo aja bisa, minta kontak atau alamat org tsb aja... didatangi langsung.
    Cuma pasti ga semudah itu, syarat surat laporan ke polisi harus tentunya.

  • enak dong kalo ada pendebetan otomatis, bank juga ga sembarang main debet2. memang 100% ini kesalahan dari user tsb. makanya bri masih mencari pemilik rekening tsb. semoga segera teratasi.

  • ini sebenarnya pure kesalahan nasabah ya ,jadi kalo minta BRI mendebet otomatis kayaknya gak mungkin, kalo dilakukan juga, Bank nya bisa kena tuntutan kalo nasabahnya gak terima. makanya salah satu bantuan yg ditawarkan BRI cuma menghubungi nasabah penerima dana tsb.

    Saran saya sih, datang ke kantor kepolisian, bikin surat laporan, trus bawa ke Bank BRI, sebagai dasar anda minta data nasabah penerima dana nyasar tsb.
    Minta data alamat rumah, no telp, email dll.
    Kalo bisa dihubungin dan penerima dana mau mengembalikan dananya, ya syukur Alhamdulillah.

    • Tetimakasih atas tanggapannya, setelah menanti dari tanggal 28 agustus, alhamdulillah hari ini dana saya sudah kembali.

  • Pendebitan nga bisa harusnya blok sementra tu penguna bro yang trima slh tf walau ini real kesalahn penguna bkn bank jdi nanti bank membantu menghubungi penerima dana untuk bisa aktifkan kembali kartunya dn mengembalikan uang yg salah tfr