Surat Pembaca

Penagihan Melalui Telepon ke Tempat Kerja dan Mengganggu Pelayanan Medis Rumah Sakit

Nama saya Petrus. Saya nasabah di Aplikasi Tunaiku Amarbank dari tahun 2020. Saat ini saya ada kredit macet di Tunaiku, karena memang kondisi keuangan saya yang sedang tidak baik. Saya sudah 2 kali pembayaran dari 12 kali angsuran.

Namun karena ada musibah yang dialami kakak saya yang mana suaminya meninggal dunia dalam kecelakaan dan akhirnya kakak saya tinggal dengan saya beserta 2 orang anak yang masih kecil. Kakak saya tidak ada penghasilan dan hanya saya tulang punggung keluarga. Saya sendiri sudah berkeluarga dan memiliki 2 orang anak.

Semenjak keterlambatan pembayaran angsuran ketiga, saat dihubungi pihak Tunaiku saya meminta agar dapat keringanan angsuran/restrukturisasi sesuai dengan kemampuan saya saat itu. Namun tidak mendapatkan jawaban yang baik dari pihak Tunaiku.

Lalu pada bulan Januari 2022 saya coba menghubungi pihak Tunaiku untuk mencari solusi terkait pelunasan di Tunaiku. Masih belum mendapatkan solusi, pihak Tunaiku menyampaikan akan dialihkan ke bagian eksternal. Bukan saya tidak mau melunasi/membayar, tetapi kemampuan saya saat itu memang masih belum bisa untuk membayar/mengangsur sesuai dengan nominal yang ditetapkan dari pihak Tunaiku.

Sejak tanggal 26 September 2022 sampai saat ini, pihak Tunaiku terus menghubungi extension tempat saya bekerja, yang mana itu bukan bagian/divisi saya bekerja. Saya diberikan kontak dan diminta menghubungi orang dari Tunaiku. Saya sudah menghubungi pihak Tunaiku, tetapi sampai saat ini belum mendapatkan solusi untuk restrukturisasi dan mereka masih menelepon ke tempat saya bekerja.

Pihak Tunaiku berusaha menyerang mental, jika tidak membayar saat ini juga sesuai dengan nominal yang ditetapkan pihak Tunaiku, maka akan lebih menyebar bahkan sampai ke HRD. Jika saya sampai ada masalah di tempat kerja karena penagihan yang dilakukan oleh pihak Tunaiku di tempat saya bekerja dan saya sampai kehilangan pekerjaan, bagaimana saya bisa menyelesaikan hutang saya kepada pihak Tunaiku?

Saya adalah pegawai rumah sakit. Jadi sangat mengganggu aktivitas pelayanan karena yang ditelepon pihak Tunaiku adalah bagian krusial seperti IGD dan front office. Terutama bagian IGD/Emergency, yang mana bagian tersebut yang menangani gawat darurat, tetapi mendapat teror telepon terus menerus. Dampak yang sangat besar bagi pelayanan pasien yang sedang membutuhkan penanganan medis segera. Saya minta tolong agar pihak Tunaiku jangan memberikan opsi yang tidak ada solusi. Bahkan berisiko dalam kelangsungan pelayanan medis di rumah sakit.

Petrus Dwi Setia Wahyuaji
Tangerang, Banten

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Tunaiku atas Surat Bapak Petrus

Pertama-tama, kami menyampaikan terima kasih untuk informasi yang Bapak Petrus Dwi Setia Wahyu Aji sampaikan. Menanggapi Surat Pembaca yang disampaikan...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • penulis seolah play victim. padahal jelas dia yg gagal bayar. Penagihan ke tempat kerja itu resiko dalam gagal bayar. Makanya sebelum meminjam, pikirkan dulu bagaimana bisa survive membayar seluruh cicilan yg ada. bila dirasa tidak mampu, ya gausah dipaksakan meminjam. ini pure kesalahan anda, jgn limpahkan ke orang lain, jangan cari2 pembenaran di atas kesalahan anda.

  • Pak, boleh minta emailnya, saya mau berdiskusi masalah ini juga

    sementara bisa cari support group yang punya masalah yang sama dengan bapak, nanti kita akan diskusi
    ditunggu buat updatenya

  • Rentenir berkedok aplikasi pinjaman online kok bisa lolos dari OJK ya..harus ojk dan afpi turun tangan untuk memberi sanksi pada aplikasi tunaiku dan bank senyum yg notabene adalah rentenir

  • Ada lagi pinjaman online ilegal yg cukup meresahkan yaitu easygo dan pinjaman teman.. mohon pihak polri dan ojk untuk menindak kedua aplikasi tersebut

  • Sorry, tapi ini opini saya

    Saya sangat menyayangkan tindakan anda dalam meminjam uang lalu tidak membayarnya. Memang kepepet, tapi apakah anda tidak coba belajar tentang sistem dan hukum perhutangan sebelumnya? Sebelum musibah itu ada harusnya anda paham akan itu, termasuk konsekuensi dan triknya (ya, trik itu selagi legal ga masalah). Ibarat kata, bagi yg muslim, kita dihadapi dengan kewajiban sholat mayat. Bila kita melintas saja tetap harus ikut. Masalahnya, sebelum dilaksanakan orang yang melaksanakan harus tau apa yang harus dilakukan (berhutang dan konsekuensi berhutang) walau tidak tau bacaannya (trik berhutang sehat).

    Di sisi lain, saya juga menyayangkan debitor yang membuat mata pencaharian si TS hilang. Ya ujung2 nya ga bisa bayar.

    Pihak RS juga salah, mereka ga bisa mengerti kondisi karyawannya sendiri. Saya juga pemilik usaha tapi selagi karyawan saya gak bilang apa apa saya ga ikut campur. Bila pihak kantor tau tapi malah PHK TS, berarti mereka hanya mau menjaga reputasi mereka

    Kesimpulannya, coba belajar triknya. Kalau mau hutang, coba cek risiko seminimnya, berapa pinjaman yg akan diajukan lalu lipatgandakan (karena ada kemungkinan bunganya kecil) dan sisanya digunakan untuk mencari penghasilan tambahan (jualan online misalnya) dan cek jangka waktu yang paling optimal dengan kemampuan walau bisajadi bunganya sedikit lebih tinggi