Tanggapan Akulaku terhadap Surat Saudara/i Laily Ramadhini

Kepada Yth
Redaksi Mediakonsumen.com  
di Tempat 

Dengan hormat, 

Terkait dengan surat pembaca konsumen dari Saudara/i Laily Ramadhini pada tanggal 07 Oktober 2022 dengan judul “Penagihan yang Mengaku dari Akulaku dan Lazada, Salah Alamat dan Meresahkan”, kami menyesalkan mengenai pengalaman kurang menyenangkan yang dialami oleh Saudara/i Wulandari.

Dapat kami informasikan bahwa laporan Saudara/i Laily Ramadhini saat ini belum dapat kami tindaklanjuti dikarenakan terkendala kurangnya informasi data diri untuk melakukan pengecekan data-data. Oleh karena itu, kami mohon kepada Saudara/i Laily Ramadhini untuk segera menyampaikan data diri yang dibutuhkan agar keluhannya dapat segera kami proses melalui link dibawah ini: https://bit.ly/keluhanakulakupaylater

Kami mengharapkan kerjasama yang baik dari Saudara/i Laily Ramadhini Agar kami dapat segera menindaklanjuti pelaporan atas kendala yang dialami. Atas perhatian dan kerjasamanya,  kami ucapkan terima kasih.

Untuk informasi lebih lanjut dapat anda lihat melalui akun resmi Akulaku Indonesia sebagai berikut:

Instagram: @akulaku_id | @akulakupaylater_id
Facebook: @AkuLakuIndonesia 
Twitter: @akulakuID
Call Center: 1500920 

Salam, 

Akulaku Indonesia

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Penagihan yang Mengaku dari Akulaku dan Lazada, Salah Alamat dan Meresahkan

Sudah hampir satu bulan ini saya terus diteror pihak yang mengatasnamakan dari Akulaku dan Lazada. Saya merasa TIDAK PERNAH meminjam...
Baca Selengkapnya

10 komentar untuk “Tanggapan Akulaku terhadap Surat Saudara/i Laily Ramadhini

    • 8 Oktober 2022 - (10:12 WIB)
      Permalink

      bloon akulaku, jelas jelas dia bukan konsumen akulaku..malah dimintain data…dasar akulaku ora mutu

  • 8 Oktober 2022 - (07:33 WIB)
    Permalink

    Wah ini company malah bikin repot orang, bukannya melakukan penelusuran di internal dan minta maaf dulu. Ketahuan kalau SOP internalnya lemah.

    • 9 Oktober 2022 - (05:48 WIB)
      Permalink

      Seumpama disini ada yg konsumen dari aku laku gk usah gak perlu dibayar ndak apa2 ndak mungkin ditagih kerumah dan juga ndak mungkin masuk penjara karena didalam pasal undang2 jg ndak mungkin masuk penjara

  • 8 Oktober 2022 - (09:47 WIB)
    Permalink

    Lha buat apa minta data diri? Udah jelas2 gak pinjam. Akulaku kok SOP na buruk! Harus na kejar itu DC. Habisin. Kirim k UGD atau Liang lahat

  • 8 Oktober 2022 - (09:54 WIB)
    Permalink

    Kalau tidak pernah melakukan transaksi jangan takut, di apk mereka data kita terbaca ko, jadi kalau hpnya ga sama berarti ada orang lain yang pake
    Hp kan ada data seperti no hp, imei dll

  • 8 Oktober 2022 - (14:22 WIB)
    Permalink

    Ngapain minta data diri ..tinggal jawab ajs koq ribet amat ..yes or not jawaban akulaku ditunggu ybs

  • 13 Oktober 2022 - (15:01 WIB)
    Permalink

    Jangan mau kasih data. Nama yg ditagih aja beda org kok. Laporin aja ke satgas waspada investasi ojk dan aduan konten kominfo. Polda metro jaya juga buka sms/wa utk pelaporan korban pinjol.

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Akulaku?

Ada 10 komentar sampai saat ini..

Tanggapan Akulaku terhadap Surat Saudara/i Laily Ramadhini

oleh Akulaku Indonesia dibaca dalam: 1 menit
10