Tanggapan Kredit Pintar Atas Surat Bapak Eko Hikmawan

Kepada Yth., Bapak Eko Hikmawan di Malang, Jawa Timur,

Sebagai tindak lanjut dari pengaduan yang disampaikan sebelumnya dan surat Bapak Eko Hikmawan (“Pelapor”) yang disampaikan melalui website www.mediakonsumen.com pada tanggal 6 September 2022, berjudul “Data Kontak Darurat Tidak Diperiksa Dahulu, tapi DC Ngotot Menagih Hutang Orang yang Tidak Saya Kenal”, sebelumnya kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan dan kendala yang dialami.

Sehubungan dengan pengaduan yang disampaikan Pelapor sebelumnya perihal nomor ponsel yang dijadikan kontak darurat, kami informasikan bahwa hal tersebut telah kami tindaklanjuti melalui Customer Service (CS) Kredit Pintar dengan melakukan verifikasi data pada tanggal 31 Agustus 2022, pukul 12:41 WIB dengan nomor laporan 7549367.

Kemudian pada tanggal yang sama, pukul 13:02 WIB Pelapor membalas email verifikasi data CS dengan menginformasikan bahwa Pelapor bukan nasabah Kredit Pintar dan merasa diteror oleh pihak collections. Lalu pada pukul 13:25 WIB CS kembali membalas dengan meminta data verifikasi karena data konsumen tidak ditemukan. Pukul 13:30 WIB Pelapor membalas kembali email CS dan menginformasikan bahwa Pelapor sudah membalas data verifikasi CS.

Dari verifikasi tersebut disampaikan tangkapan layar message beserta nomor nasabah Kredit Pintar dan ditemukan bahwa nomor Pelapor dicantumkan oleh nasabah a.n. Vidi Vionanda sebagai nomor kontak darurat, yang sebelumnya diakui oleh nasabah sebagai nomor perusahaan. Bagian collection menghubungi ke nomor perusahaan dan sudah sesuai tidak ada pelanggaran SOP.

Menindaklanjuti hasil temuan tersebut bahwa kami juga sudah menghapus kontak Bapak Eko sebagai kontak darurat Vidi Vionanda dan juga telah memberikan CS tersebut sanksi tegas sesuai prosedur yang berlaku.

PT Kredit Pintar Indonesia (“Kredit Pintar”) merupakan lembaga keuangan yang terdaftar dan diawasi secara langsung oleh pihak OJK (Otoritas Jasa Keuangan) serta mematuhi segala ketentuan lembaga keuangan yang berlaku di Indonesia.

Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan dan kendala yang dialami Bapak Eko Hikmawan. Kiranya terdapat pertanyaan lebih lanjut, kami akan dengan senang hati siap untuk membantu Bapak Eko Hikmawan yang dapat disampaikan melalui:

Email: cs@kreditpintar.com
Twitter: @KreditPintar
Facebook: @KreditPintarOfficial
Instagram: @kreditpintar
Hotline: (021) 5059-8882

Hormat kami,

Customer Service Kredit Pintar Indonesia
District 8 Treasury Tower, Lt 53
Sudirman Central Business District (SCBD) Lot 28
Jl. Jend Sudirman Kav 52-54 Senayan, Kebayoran Baru
Jakarta Selatan 12190

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Data Kontak Darurat Tidak Diperiksa Dahulu, tapi DC Ngotot Menagih Hutang Orang yang Tidak Saya Kenal

Saya menuliskan ini, karena sudah kesulitan menghubungi pihak Kredit Pintar. Baik melalui IG, chat, maupun email, semuanya dijawab oleh bot....
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan Kredit Pintar?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan Kredit Pintar Atas Surat Bapak Eko Hikmawan

oleh KREDIT PINTAR INDONESIA dibaca dalam: 1 menit
0