Surat Pembaca

Permohonan Keringanan Denda Keterlambatan yang Tidak Diinformasikan dalam Tagihan Bulanan

Terima kasih kepada Media Konsumen yang telah menayangkan surat kami dan kepada Adira yang telah membantu proses pembelian motor kami.

Kami adalah nasabah Adira Finance dengan nomor kontrak: 012520425935 untuk pembelian sepeda motor. Pada saat pembayaran bulanan memang kami ada telat harian, tetapi kami langsung bayar pada bulan tagihan yang sama melalui Indomaret atau Alfamart, beserta denda yang tertera pada tagihan di kasir. Kami telat bayar lewat bulan pada saat angsuran terakhir, dikarenakan tidak dapat ijin kantor untuk keluar untuk bayar di kantor cabang Adira.

Namun kami terkejut pada saat pembayaran terakhir pada tanggal 30 Oktober 2021, yang mana denda kami mencapai Rp1.775.000. Kami sebagai nasabah tidak diberikan informasi yang jelas mengenai denda tagihan bulanan dan yang tertera di kasir hanya denda Rp25.000 yang selalu langsung kami bayar (tertera di rincian pembayaran dari Adira).

Kami bingung bagaimana denda bulanan tidak muncul di tagihan bulanan, tetapi hanya muncul nominal Rp25.000 dan nasabah tidak diberikan info jelas mengenai denda tersebut. Apakah memang sengaja dari Adira atau memang ada kesalahan sistem? Jika memang sengaja, indikasinya apa sehingga informasi penting tersebut tidak tersampaikan secara jelas kepada nasabah? Namun jika memang kesalahan sistem, kok bisa sebesar perusahaan Adira ada kesalahan sistem fatal seperti itu?

Kami juga salah karena kurang perhatian dan kurang teliti juga mengenai denda ini. Karena asumsi kami, pada saat pembayaran itu sudah termasuk dengan denda bulan berjalan. Kami tetap berusaha beritikad baik untuk membayar, dengan meminta keringanan. Dari pihak Adira Ciputat menyarankan kami untuk membuat surat permintaan keringanan, dan infonya akan dihubungi kembali.

Namun lama kami tidak dihubungi kembali dan baru pada tanggal 23 Mei 2022 kami dihubungi melalui WhatsApp (screenshot terlampir) dan dapat keringanan. Namun kami merasa masih di luar kemampuan kami. Kami juga merasa denda ini bukan murni kesalahan kami, dikarenakan hilangnya informasi yang harusnya kami dapatkan, tanpa ada yang ditutupi sebagai nasabah Adira.

Kami jelaskan juga mengenai duduk persoalannya dari sudut pandang kami sebagai nasabah Adira. Namun jawaban yang kami terima adalah, informasi bahwa denda yang tertera hanya sebagai cicilan denda. Yang mana kami tidak tahu dan tidak diberikan informasi, baik pada saat akad maupun pada saat berjalannya perjanjian. Seharusnya nasabah diberikan info bahwa pembayaran jika melalui Indomaret dan Alfamart akan ada perbedaan nominal jumlah pembayaran.

Hari ini tanggal 7 November 2022, kami mendatangi kantor Adira Ciputat kembali untuk mencoba untuk ke sekian kalinya meminta keringanan pembayaran denda sesuai dengan kemampuan pembayaran kami. Namun kami belum menemukan kata sepakat, karena jumlah yang harus dibayarkan masih di atas kemampuan bayar kami. Kami mohon ada kebijakan Adira untuk memberikan keringanan pembayaran denda yang ada di tagihan sesuai kemampuan bayar kami sebagai nasabah Adira.

NB: Untuk pembaca Media Konsumen yang kami hormati, di sini yang kami permasalahkan adalah adanya penutupan informasi mengenai denda bulanan (yang harusnya kami dapatkan), sehingga membuat kami berpikir bahwa denda sudah kami bayarkan setiap bulan. Kami juga membiarkan keterlambatan pembayaran karena kami berpikir dendanya masih masuk akal.

Untuk info juga, bahwa pembayaran kami telat karena kami baru bisa bayar setelah gajian dan pada saat pengambilan motor pun kami sudah buat permintaan untuk dibuat tanggal pembayaran di atas tanggal 25. Namun yang disetujui tanggal awal-awal bulan (sekitar tanggal 8 setiap bulan untuk pembayaran) dan diinfokan bahwa untuk bunga nanti bisa dikondisikan.

Terima kasih.

Stevanus Hendri Prabowo
Depok, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan Adira Finance untuk Surat Permohonan Keringanan Denda Keterlambatan yang Tidak Diinformasikan dalam Tagihan Bulanan

Sehubungan dengan permasalahan yang disampaikan oleh konsumen atas nama Stevanus Hendri Prabowo melalui website mediakonsumen.com (10/11/2022) dengan judul “Permohonan Keringanan...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Menurut saya...memang seperti itu kerja mereka. Sy jg pernah mengalami tp bukan di adira sy kredit di ACC tiap bulan sy bayar ditanggal pas jatuh tempo melalui ebanking.
    pas selesai kredit sy mau ambil BPKB nya ternyata ada denda 1.8 jt alasan karena ada denda keterlambatan. Padahal bayar tepat waktu.
    ternyata bayar tepat waktu itu butuh proses 3 hari.
    karena sy tdk mau pusing dan berdebat...dan tdk punya banyak waktu..sy bayar saja dendanya. Sy pikir diprotes juga percuma hanya buang2 energy dan pikiran.

  • Terima kasih kepada Media Konsumen , Adira dan para sahabat pembaca MK , update terakhir kami sudah dihubungi oleh pihka Adira Ciputat dan sudah diberikan solusi mengenai kendala yang alami yang kami dapat pahami . Terima kasih sekali lagi untuk Admin Media Konsumen atas di postingnya surat pembaca kami .