Tanggapan DanaRupiah Tanggapan Tanggapan DanaRupiah atas Surat Bapak Ali Jaya Syafrulloh 11 November 2022 Dana Rupiah Beri komentar Bunga Pinjaman, Dana Rupiah, Debt Collector, Denda, Denda keterlambatan pembayaran, Fintech, Penagihan, penghapusan denda, Pinjaman Online, relaksasi kredit, Reschedule pembayaran kredit, restrukturisasi kredit, Tagihan Ikuti kami di Google Berita Menanggapi keluhan Bapak Ali Jaya Syafrulloh di Redaksi Media Konsumen tanggal 5 Juli 2021 dengan judul “Sudah Bayar Pokok Pinjol Dana Rupiah, tapi Masih Dikejar Pelunasan Bunga dan Denda” perkenankan kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang telah diberikan kepada PT. Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah). Sehubungan dengan permasalahan tersebut dapat kami informasikan bahwa DanaRupiah telah memberikan keringanan pembayaran denda atas tagihan yang berjalan. Besar harapan kami agar Bapak Ali Jaya Syafrulloh dapat melakukan upaya pelunasan terkait tagihan yang berjalan pada aplikasi DanaRupiah. Sekali lagi, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami beberapa waktu yang lalu. Kami sangat menghargai setiap keluhan disampaikan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi meningkatkan kualitas layanan. Demikian disampaikan. Terima kasih. Hormat kami, PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah) Customer Service Representative Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.