Tanggapan DanaRupiah atas Surat Ibu Ernawati

Menanggapi keluhan Ibu Ernawati di Redaksi Media Konsumen tanggal 7 November 2018 dengan judul “Bahasa Penagihan Collector Dana Rupiah Sangat Kasar” perkenankan kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang telah diberikan kepada PT. Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah).

Sehubungan dengan permasalahan tersebut dapat kami informasikan bahwa bunga, biaya adminstrasi telah ditetapkan oleh AFPI dan OJK dan DanaRupiah mematuhi peraturan yang telah dibuat tersebut. Terkait pembayaran denda, DanaRupiah telah memberikan keringanan pembayaran denda atas tagihan yang berjalan.

Besar harapan kami agar Ibu Ernawati dapat melakukan upaya pelunasan terkait tagihan yang berjalan pada aplikasi DanaRupiah. Terkait penagihan yang keluar dari SOP penagihan DanaRupiah, telah kami tindak lanjuti.

Sekali lagi, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami beberapa waktu yang lalu. Kami sangat menghargai setiap keluhan disampaikan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi meningkatkan kualitas layanan.

Demikian disampaikan. Terima kasih.

Hormat kami,

PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah)
Customer Service Representative

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bahasa Penagihan Collector Dana Rupiah Sangat Kasar

Suami saya pernah mengajukan pinjaman di fintech Dana Rupiah sebesar Rp500.000 beberapa bulan yang lalu. Memang bayarnya terlambat, suami saya...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan DanaRupiah?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan DanaRupiah atas Surat Ibu Ernawati

oleh Dana Rupiah dibaca dalam: 1 menit
0