Tanggapan DanaRupiah atas Surat Ibu Irma Intan Sari

Menanggapi keluhan Ibu Irma Intan Sari di Redaksi Media Konsumen tanggal 27 April 2020 dengan judul “Penagihan Dana Rupiah dan Permohonan Keringanan” perkenankan kami menyampaikan terima kasih atas perhatian dan kepercayaan yang telah diberikan kepada PT. Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah).

Sehubungan dengan permasalahan tersebut dapat kami informasikan bahwa kami telah memberikan keringanan pembayaran denda keterlambatan kepada tagihan Ibu Irma Intan Sari. Besar harapan kami agar Ibu Irma dapat melakukan upaya pelunasan pada aplikasi DanaRupiah.

Sekali lagi, kami mohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami beberapa waktu yang lalu. Kami sangat menghargai setiap keluhan disampaikan. Kami berkomitmen untuk terus melakukan perbaikan demi meningkatkan kualitas layanan.

Demikian disampaikan. Terima kasih.

Hormat kami,

PT Layanan Keuangan Berbagi (DanaRupiah)
Customer Service Representative

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Penagihan Dana Rupiah dan Permohonan Keringanan

Saya salah satu pengguna fintech yang berada di bawah pengawasan OJK. Sebelum wabah corona beredar, sistem pembayaran saya lancar dan...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan DanaRupiah?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan DanaRupiah atas Surat Ibu Irma Intan Sari

oleh Dana Rupiah dibaca dalam: <1 menit
0