Surat Pembaca

Kredit Sudah Lunas, tapi Masih Dipersulit untuk Pengambilan BPKB

Kepada Yth. Pimpinan WOM Finance Surabaya Timur,

Saya sudah baik-baik melunasi (Rp37 juta sekian) sisa angsuran saya beserta dendanya, atas nama Kalista Sukma Mindarani. Namun saat saya ingin mengambil BPKB untuk keperluan ganti plat nomor, kenapa dipersulit? WOM Finance juga mengganti perjanjian secara sepihak tanpa saya diberitahu sebelumnya dan setelahnya isi perjanjian diganti.

Di perjanjian awal saya tanda tangan, WOM Finance berjanji 7 hari kerja BPKB saya bisa diambil. Kenapa sekarang sudah lebih dari 15 hari kerja belum bisa diambil? Katanya akan dihubungi, tapi sampai detik ini pun belum dihubungi. Sudah mengganti perjanjian secara sepihak dari 7 hari kerja menjadi 14 hari kerja, BPKB mobil saya pun sampai saat ini belum diberikan kepada saya.

Kemarin saya urus ganti plat nomor dan STNK pakai legalisir BPKB, itu pun saya keluarkan uang lagi loh buat WOM. Minta legalisir masih bayar lagi, padahal saya minta legalisir di Polda, gratis. Saya urus sendiri karena pihak WOM meminta biaya jasa urus yang sangat amat mahal. Saya urus sendiri ,biaya semuanya Rp2.600.000, sedangkan pihak WOM minta semua bersih Rp3.800.000. Gila sih, jasanya aja 1,2 juta rupiah loh.

Tolong pimpinan WOM yang sudah menzalimi saya, segera kembalikan BPKB saya yang ditahan dan belum bisa diambil. Pemerasan kalian tidak akan bisa saya ampuni. Sudah lunas, masih dipersulit ambil BPKB. Itu BPKB mobil punya saya sendiri loh, kenapa dipersulit? Sudah ganti isi perjanjian seenak udel kalian, sekarang ambilnya pun sulit.

Saya sudah buat surat keberatan ganti perjanjian sepihak, tetapi tetap saja tidak digubris oleh pihak WOM. Tolong ini yang terakhir saya meminta keluarkan BPKB saya, jika tidak digubris juga saya akan menempuh jalur hukum. Terima kasih.

Kalista Sukma Mindarani
Surabaya, Jawa Timur

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan WOM Finance atas Pengaduan Ibu Kalista

Dengan hormat, Menanggapi pemberitaan media online mediakonsumen.com yang tayang pada tanggal Kamis, 8 Desember 2022 dengan judul “Kredit Sudah Lunas,...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • Saya juga pernah mengalami seperti itu. Tapi pengambilan BPKB motor, Juga dipersulit. Bahkan ada aja biaya administrasinya. Dengan berbagai alasan. Emang WOM Finance. Makanya sampai sekarang kalau ditawari leasing WOM Finance saya blacklist. Kalau terjadi seperti itu lagi. Langsung saja laporkan ke pihak berwajib.

  • Mirip kasus yang terjadi pada teman saya. Dipersulit. Akhirnya dia datangi dengan membawa bukti pelunasan dan Kenalan dia Anggota TNI. Alhasil saat itu juga di kembalikan BPKB nya.

  • mbak masih simpan tidak kontrak perjanjian lease dengan wom nya.?? nah di kontrak itu biasa nya tercantum berapa hari pengambilan BPKB nya.. terus utk SURAT PERNYATAAN mbak itu tidak perlu juga karena sebenarnya pihak wom yg harus mengeluarkan surat tertulis bukan mbak.. dan saya sarankan mbak konsultasi langsung ke YLKI cabang di sana dan OJK juga.. karena KEWAJIBAN mbak sebagai nasabah sudah di selesaikan dan HAK mbak utk meminta Jaminan mbak.. semoga saran saya bisa bermanfaat..