Tanggapan Tanggapan First Media atas Surat Bapak Dennis 13 Desember 2022 First Media 3 Komentar data pelanggan, First Media, Internet Service Provider, pemalsuan identitas, Pemalsuan tanda tangan, Penyalahgunaan data, perlindungan data pribadi, tanda tangan, Verifikasi Data Ikuti kami di Google Berita Yth. Redaksi Surat Pembaca MediaKonsumen.com, Sehubungan dengan surat pembaca yang disampaikan oleh Bapak Dennis pada 26 November 2022 berjudul, “Manipulasi Data Pribadi”, dengan ini kami sangat menyesalkan hal ini bisa terjadi. Sejak laporan ini diterima, kami telah melakukan investigasi dan menindaklanjuti hal tersebut. Kami juga telah menghubungi Bapak Dennis untuk menyampaikan permohonan maaf dan menginformasikan bahwa kami telah menghapus data pribadi Bapak Dennis dari sistem. Sesuai dengan kebijakan perusahaan serta mengacu pada regulasi pemerintah dan kebijakan keamanan informasi dan pengelolaan data, First Media sangat menghormati hak privasi konsumen, dan kami akan selalu memastikan untuk menindak tegas setiap pelanggaran dan penyalahgunaan sesuai dengan prosedur dan kebijakan yang berlaku. Untuk mendukung upaya meningkatkan proteksi data konsumen, apabila terdapat indikasi pelanggaran atau penyalahgunaan data privasi, segera informasikan melalui layanan contact center First Media di 1500 595 atau email ke customer.service@linknet.co.id. Kami berharap hal ini tidak akan terjadi lagi ke depannya. Demikian informasi ini kami sampaikan, atas perhatiannya terima kasih. Hormat kami, Niki Sanjaya Head of Marketing Communication PT Link Net Tbk Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Dennis Fnu14 Desember 2022 - (03:21 WIB)Permalink Tetap saja perushaan sekelas first media saja dgn seenak enaknya melakukan pencurian data dan dgn sengaja melakukan pemalsuan ttd yg bukan sebagai konsumennya dan tidak pernah sama sekali menggunakan layanan first media bgm mungkin data saya bisa ada di database first media!? Apa bukti penindakan terhadap oknum? Tidak ada penyelesaian yang jelas. Permintaan maaf ya wajib, terus mengenai uu pencurian data dan memanipulasi/memalsukan data konsumen di mana pertanggungjawabanya? Log masuk untuk Membalas
Dennis Fnu19 Desember 2022 - (17:48 WIB)Permalink Tangapan apa? Tidak ada penyelesaian yg berarti dari perusahaan firstmedia, setelah terbukti melakukan pencurian data orang lain tnp persetujuan jg memalsukan ttd secara berulang. Dengan kesengajaan. Berarti seenak enaknya perusahaan mencuri data orang lain! Log masuk untuk Membalas
Muhamad1 Desember 2023 - (02:20 WIB)Permalink Kalo saya yang kena gini auto lapor ke polisi Log masuk untuk Membalas