Tanggapan atas Janji Pengembalian DP Tidak Segera Dilaksanakan

Assalamualaikum Wr. Wb.

Salam kenal warga Media Konsumen, saya Dika selaku pemilik dan sekaligus developer dari usaha properti saya, NuGreen Residence 1 dan 2, yang berlokasi di Kel. Pondok Rajeg Kec. Cibinong, Kab. Bogor. Seperti yang diterbitkan pada salah satu artikel di media ini yang berjudul “Janji Pengembalian DP Tidak Segera Dilaksanakan”, jujur saya selaku pemilik merasa kaget dan team kami langsung melakukan penelusuran tentang kasus dan permasalahan ini.

Karena selama ini, pada pelaksanaannya di tempat maupun lokasi, saya sama sekali tidak ada permasalahan yang bisa dikatakan sampai sefatal ini. Dari hasil penelusuran bersama team saya, akhirnya ditemukanlah titik permasalahannya. Ternyata terdapat pada marketing in house kami, yang ternyata ada tindakan nakal, berupa eksekusi konsumen seperti meminta DP tanpa sepengetahuan pihak saya dan team saya yang lain. Bahkan ini dilakukan sendiri oleh marketing yang bersangkutan dengan konsumen.

Kronologi dari hasil penelusuran yang saya dan team saya lakukan, ditemukan bahwa, marketing saya yang bernama T** Mae*******  melakukan tindakan meminta DP tanpa sepengetahuan saya dan team saya. Pada pelaksanaan di lokasi, memang saya menggunakan Team Agen Properti yang sudah cukup terpercaya bekerja sama dengan saya, dari Proyek pertama saya NuGreen Residence 1.

Tetapi ternyata saudari T** Mae******* ini, yang merupakan salah satu team agennya, melakukan tindakan nakal yang disebut di atas tanpa sepengetahuan saya selaku developer dan juga tanpa sepengetahuan team agennya atau bosnya sendiri.

Hal ini yang menjadi kaget di pribadi saya, karena hal ini menjadikan nama baik produk saya menjadi kurang baik bahkan cenderung ke tidak baik, yang pada akhirnya merugikan saya dan team saya juga. Terutama nama NuGreen Residence dan agen property yang bekerja sama dengan saya.

Penyelesaian yang sudah saya dan team beserta bos agen team lakukan, yaitu melakukan klarifikasi ke pihak konsumen yang di sini bernama Mbak Dina, dan ternyata benar kenakalan yang dilakukan oleh saudari T** Mae******* ini lakukan.

Akhirnya kita menemui orang tersebut. Awalnya orang ini masih berdalih uangnya ada di kami atau bosnya, tetapi dengan sama-sama membuka bukti-bukti yang dilakukan akhirnya terbukti uang memang masih di orang tersebut. Dikarenakan orang ini belum bisa bertanggung jawab membayar ganti rugi, akhirnya kita membuatkan surat pernyataan yang ditulis langsung dan dibaca langsung oleh dia sendiri dengan tenggat waktu.

Namun pada kenyataannya hingga tenggat waktu yang diberikan, dan bahkan sampai hari ini, belum ada itikad baik dan selalu beralasan saja dari orang ini untuk melakukan ganti rugi uang tersebut. Bahkan seakan masalahnya ini diserahkan saja ke suaminya di mana ternyata suaminya juga sama saja. Hingga pernyataan ini saya buat, belum ada kabar lagi dari yang bersangkutan.

Terima kasih.

Dika Widyansyah
Developer NuGreen Residence
Kab. Bogor, Jawa Barat

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Janji Pengembalian DP Tidak Segera Dilaksanakan

Halo Media Konsumen, Nama saya Dina Amalia Susamto. Saya konsumen perumahan Nu Green Residence Pondok Rajeg, Cibinong, yang pada bulan...
Baca Selengkapnya

 Apa Komentar Anda mengenai Tanggapan NuGreen Residence?

Belum ada komentar.. Jadilah yang pertama!

Tanggapan atas Janji Pengembalian DP Tidak Segera Dilaksanakan

oleh NUGREEN dibaca dalam: 2 menit
0