Surat Pembaca

Lamanya Klaim Rawat Inap AXA Mandiri

Nama Saya Erwan Budi Sutiawan dari Sumatera Selatan. Saya memiliki polis asuransi AXA Mandiri, yaitu dengan nomor polis: 817-5251688. Di sini saya ingin menceritakan beberapa kejadian yang tidak mengenakkan, terkait kendala klaim saya terhadap AXA Mandiri. Pada saat surat ini dibuat, saya mempunyai dua klaim yang belum dibayarkan oleh pihak AXA Mandiri yaitu pengajuan pada tanggal 1 Desember 2022 dan pengajuan pada tanggal 5 Desember 2022 (kedua klaim tersebut merupakan klaim rawat inap).

Di sini saya merasa diperlakukan tidak adil oleh AXA Mandiri karena setiap proses klaim saya selalu sangat lama. Sangat bertolak belakang dengan jargon-jargon mereka dan produk yang mereka keluarkan, seperti Easy Claim dan Express Claim. Menurut saya layanan tersebut sama sekali tidak ada gunanya. Pengajuan klaim saya selalu memerlukan waktu lebih dari 60 hari, bahkan ada yang 90 hari.

Pihak AXA mandiri selalu beralasan bahwa mereka memerlukan data tambahan dari RS tempat saya dirawat. Namun menurut saya di sinilah permainan pihak AXA mandiri. Mereka terkesan hanya mengulur-ngulur waktu untuk membayarkan klaim saya. Hal ini terbukti pada pengajuan klaim saya tanggal 05 Juli 2021 dan disetujui pada tanggal 11 Oktober 2021, waktu yang dibutuhkan pada klaim ini lebih dari 90 hari. Ini juga dikarenakan saya melayangkan surat somasi ke pihak AXA Mandiri sehingga bisa disetujui dan dana langsung ditransfer ke rekening saya tanpa meminta dokumen asli. Padahal sebelumnya pihak AXA Mandiri selalu meminta dokumen asli sebagai landasan pen transferan dana klaim.

Terbaru pada klaim saya pada tanggal 17 Oktober 2022 dan disetujui pada tanggal 21 Oktober 2022. Proses klaim ini sangat cepat dikarenakan polis saya sudah memasuki masa leluasa pembayaran polis. Pihak AXA Mandiri cepat membayarkan klaim ini dikarenakan mereka langsung memotong dana klaim untuk pembayaran premi tahunan. Padahal saya sudah mengatakan ke pihak AXA Mandiri, kalau saya tidak mau lagi berurusan dengan pihak AXA Mandiri dan polis saya mau saya tutup.

Waktu yang diperlukan lebih dari 90 hari kalender

Saya sudah tiga kali mengisi form keluhan, tetapi tidak ada tindak lanjut dari AXA Mandiri. Walaupun pihak AXA selalu menghubungi saya setiap kali saya mengisi form keluhan tersebut. Menurut saya form keluhan dari AXA Mandiri sama sekali tidak ada manfaat dan fungsinya. Keluhan saya setiap kali dihubungi oleh pihak AXA mandiri selalu menjadi angin lalu saja. Pihak AXA terkesan mendengarkan, tetapi tidak ada tindakan terhadap apa yang saya keluhkan.

Sangat disayangkan nama sebesar AXA Mandiri tetapi pelayanan klaimnya seburuk ini. Saya digiring untuk mengikuti permainan AXA mandiri yang selalu mengulur-ngulur pengajuan klaim rawat inap saya. Setiap kali saya menghubungi customer service, jawabannya selalu dalam proses dan meminta saya menghubungi lagi dalam waktu satu minggu ke depan. Hal ini terus terjadi berulang-ulang, sehingga waktu yang diperlukan sangat lama sesuai dengan harapan dari pihak AXA Mandiri.

Formulir keluhan hanya sekedar formalitas

Kepada pihak AXA Mandiri Finansial mohon untuk segera memperbaiki layanannya dan mohon untuk segera membayarkan klaim rawat inap saya (tanggal 01 Desember 2022 dan 05 Desember 2022), sesuai janji-janji manisnya ketika saya membeli produk Anda. Nama besar AXA Mandiri finansial hanya sekedar nama besar dengan pelayan yang paling buruk.

Erwan Budi Sutiawan
Palembang, Sumatera Selatan

Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Bagikan

Tanggapan Atas Surat Pembaca Ini

Tanggapan PT AXA Mandiri Financial Services (AXA Mandiri) atas Surat Bapak Erwan Budi Setiawan

Dengan Hormat, Sehubungan dengan dimuatnya Surat Pembaca yang disampaikan oleh Bapak Erwan Budi Setiawan di mediakonsumen.com pada 25 Desember 2022,...
Baca Selengkapnya

Komentar

  • pelayanan sampah tuh, kayaknya semua asuransi sama. cuma mau debet uang nasabah terus terusan.

    • Wah jangan samakan semua asuransi dong bos. Saya pake Allianz aman dan tenang aja bos. Sorry bos bukan promo Allianz, tapi memang yang saya alami selama pakai allianz amin tidak ada kendala yang sulit.

      • arvi, "Menurut Melinda, sudah jadi pengetahuan awam bahwa para analis klaim punya cara-cara untuk menolak klaim nasabah. Bahkan di perusahaannya bekerja, mereka punya daftar hitam nama-nama nasabah yang klaimnya harus diperhatikan agar tidak gampang dicairkan, dan ada daftar nasabah yang klaimnya mudah dicairkan.”

        Baca selengkapnya di artikel “Di Balik Pencabutan Kuasa Hukum Alvin Lim oleh Nasabah Allianz “, https://tirto.id/cAjn.

  • Padahal jd nasabah bgtu gampangnya hanya via telp, rekening langsung auto debit. Tiba klo klaim muter2 lamanya begini.

    • Pada saat pendebetan rajin banget gak pernah telat tanggal...
      Giliran nasabah klaim...pura² gak tau...cuma bisa ulur² waktu....dan blng masih proses proses gak jelas... begitulah asuransi...

    • telemarketing asuransi bisa saja mendaftarkan nasabah ke asuransi tanpa persetujuan, mereka bisa saja pakai rekaman suara kucing untuk mendaftarkan nasabah ke asuransi tanpa persetujuan bro @dsth

  • Kok semua asuransi keluhannya begini. Mana saya sering di tlp agen asuransi. Kalau ngomong cepatnya bukan main. Pikir2 ikut asuransi, asuransi itu penipuan. Penjelasannya itu bagus banget.

    • Kata siapa asuransi penipuan bu?
      Bagaimana kalo ibu beli asuransi kesehatan allianz sama saya? Asalkan kondisi ibu sehat pada saat membeli dan sudah melewati masa tunggu 12bulan, semua tercover bu.

    • Saya ikut berempati buat bapak Erwan.
      Saya sarankan segera lepas dan jauh-jauh dari jeratan axa mandiri pak.
      Sudah banyak kasus.
      Silahkan cek twitter dan FB axa mandiri, isinya cuma komplain, komplain dan komplain.

  • Salah satu alasan banyak warga Indonesia lebih senang pakai BPJS walaupun antri daripada pakai asuransi kesehatan swasta. Prosesnya ribet dan bertele tele. Giliran menawarkan asuransi gercep banget, giliran mau ajukan klaim ribetnya minta ampun.

  • AXA Mandiri.......GAK PROFESSIONAL!!!!
    AUTO DEBET cepat...tapi PELAYANAN SUE....

    JANGAN BERPIKIRAN UNTUK BERGABUNG DENGAN AXA.
    AXA....Bajingan....SUSAH KLAIM....PENCAIRAN LAMA GAK JELAS....BERTOLAK BELAKANG DENGAN JARGON YANG DI BUAT UNTUK MENARIK KONSUMEN.

    • Waduh, saya jga pengguna axa mandiri ni,
      Sdh 10 thn lbh jadi donatur axa, dan belum pernah claim. jd pengen tarik dana dan tutup polis ni,

  • pengalaman saya juga sama, klaim rawat inap axa mandiri ribet, CS-nya sendiri tdk paham persyaratan/proses klaim dan kesannya sengaja menunda pembayaran klaim.
    begini ini yg membikin industri asuransi dpt predikat jelek.

    • Maka dari itu saya tidak pernah mau lagi msk asuransi di Indonesia, 90% abal2 dan tdk bertanggungjawab. Lihat saja beberapa asuransi plat merah (contoh; jiwa sr***,bumi p***@,) yg sampai saat ini nasabahnya dibuat seperti pengemis tdk ada kejelasan. Masih agak mending pakai BPJS walaupun ngantri tapi tetap dilayani(utk penyakit ringan dan sedang sudah bagus) tapi kalau kena penyakit berat tidak bisa berharap banyak.
      Point menurut pendapat pribadi saya, asuransi2 yg ada di Indonesia tujuannya cuma untuk meraup uang rakyat saja, sedangkan manfaatnya jauh dari kata bermanfaat. Dan yg kalau sudah terlanjur masuk atau yg baru akan masuk asuransi saya sarankan jgn mau yg autodebet, karena sales yg menawarkan yg awalnya sampai mulut berbusa2 "memaksa" masuk asuransi akan keenakan tdk ada kerja lagi, sehingga dikemudian hari kita mau klaim akan sangat2 sulit. Tapi kalau pembayaran via tunai, maka setiap bulan salesnya akan sedikit ada kerjaan dan berinteraksi trs dgn kita.

  • Laporakn ke BPKN. Sy jg sering mengalami hal yg sama... bikin pengaduan ke bpkn lampirkan bukti pengaduan. Langsung cair. Sy pernah ngalamin 4bln blm cair2.

      • Download aplikasi BPKN trs bikin laporan dr situ. Trs capture bukti laporan kita. Trs emailkan axamandiri bahwa kita sdh laporkan ke bpkn. Trs diemail trsb di cckan juga ke bpkn. Insha alloh cepat ditanggapi oleh axamandiri

  • "Menurut Melinda, sudah jadi pengetahuan awam bahwa para analis klaim punya cara-cara untuk menolak klaim nasabah. Bahkan di perusahaannya bekerja, mereka punya daftar hitam nama-nama nasabah yang klaimnya harus diperhatikan agar tidak gampang dicairkan, dan ada daftar nasabah yang klaimnya mudah dicairkan.”

    Baca selengkapnya di artikel “Di Balik Pencabutan Kuasa Hukum Alvin Lim oleh Nasabah Allianz “, https://tirto.id/cAjn.