Berkenaan dengan surat pembaca yang disampaikan oleh ibu Leti Farida di Media Konsumen tanggal 21 Desember 2022 dengan keluhan “mengenai cara penagihan yang memaksa dan mengancam“, maka dengan ini kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas ketidaknyamanan yang dialami oleh Ibu Leti Farida.
Menindaklanjuti keluhan yang telah disampaikan, kami dari Indodana telah menghubungi ibu Leti Farida pada 22 Desember 2022 dan menyampaikan bahwa status tagihan beliau telah lunas bersamaan dengan keluhan ini kami terima.
Dapat kami informasikan bahwa proses penagihan saat itu dijalankan oleh penagihan eksternal Indodana. Dan untuk itu kami mohon maaf atas kendala dan ketidaknyamanan yang terjadi saat proses penagihan berlangsung dan tentunya hal ini menjadi bahan evaluasi bagi Indodana. Terkait perbedaan nominal tagihan yang disampaikan antara petugas penagihan yang satu dengan yang lainnya dikarenakan informasi tagihan masih dengan memperhitungkan denda keterlambatan.
Kami juga telah melakukan edukasi kepada ibu Leti Farida untuk kedepannya dapat melakukan pembayaran tagihan sesuai tanggal kontrak yang tertera di aplikasi agar tidak mempengaruhi kualitas kreditnya serta tidak menambah jumlah denda keterlambatan atas tagihannya tersebut.
Demikian tanggapan yang dapat kami sampaikan. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Julia
Customer Experience Manager
PT Artha Dana Teknologi (Indodana)
Jl. KH. Hasyim Ashari No. 26, Jakarta 11430
Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Komentar
saya juga mendapat ancaman dri pihak DC indodana dan pihak DC yg sudah melakukan mengambil kontak yg ada dihp saya dengan menagih ke beberapa kontak yg diambil secara paksa dengan melakukan secara ilegal mengambil data kontak serta akun ecommerce saya lainnya.