Tanggapan Tanggapan Bank Mandiri atas Pengaduan Bapak Aji Dwi Permana 3 Januari 2023 Bank Mandiri 5 Komentar Asuransi, Asuransi Bosowa, Asuransi Jiwa, Asuransi kredit, Bank Mandiri, Customer complaint handling, Customer Service, Dokumen, Klaim Asuransi, Kredit Usaha Mikro, Pencairan dana asuransi, Pinjaman Mikro Bank Mandiri, polis asuransi, Premi Asuransi Ikuti kami di Google Berita Menanggapi pengaduan Bapak Aji Dwi Permana terkait proses klaim Asuransi Jiwa atas nama Ibu Atikah, kami sampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang Bapak alami. Pada tanggal 2 Januari 2023, kami telah menghubungi Bapak untuk menyampaikan penjelasan dan penyelesaian terkait permasalahan dimaksud. Adapun, Bapak telah dapat menerima penjelasan dan penyelesaian yang disampaikan. Bank Mandiri akan dan terus melakukan perbaikan agar dapat memberikan layanan prima kepada seluruh nasabah Bank Mandiri. Apabila terdapat pertanyaan ataupun saran kepada Bank Mandiri, Bapak dapat menghubungi Mandiri Call 14000 (24 jam) atau website www.bankmandiri.co.id dengan memilih menu contact us atau email mandiricare@bankmandiri.co.id. Demikian kami sampaikan, terima kasih atas perhatian dan kerjasama Bapak. PT. Bank Mandiri (Persero) Tbk. Rudi As Aturridha Corporate Secretary Plaza Mandiri, Jl Gatot Subroto Kav. 36-38 Jakarta Selatan Artikel ini adalah buatan pengguna dan menjadi tanggung jawab penulisnya.
Aji3 Januari 2023 - (18:41 WIB)Permalink Selamat malam, Maaf saya blm menerima penjelasan apa apa perihal pengajuan klaim ibu saya, dari pihak bank mandiri belum menghubungi saya sama sekali. Mohon penjelasannya Terima kasih. 8 Login untuk Membalas
Kata3 Januari 2023 - (20:35 WIB)Permalink Menurut Melinda, sudah jadi pengetahuan awam bahwa para analis klaim punya cara-cara untuk menolak klaim nasabah. Bahkan di perusahaannya bekerja, mereka punya daftar hitam nama-nama nasabah yang klaimnya harus diperhatikan agar tidak gampang dicairkan, dan ada daftar nasabah yang klaimnya mudah dicairkan. Baca selengkapnya di artikel “Di Balik Pencabutan Kuasa Hukum Alvin Lim oleh Nasabah Allianz “, https://tirto.id/cAjn. Login untuk Membalas
Nazryl4 Januari 2023 - (23:18 WIB)Permalink Gimana itu bank Mandiri, Bapak Aji Belum menerima penjelasan apapun dari Bank Mandiri, tapi Bank Mandiri mengklaim sdh menjelaskan dan bp Aji sdh bisa menerima penjelasan apapun dari Bank mandiri Jika benar Bp Aji belum menerima penjelasan yg diklaim sdh dijelaskan bank Mandiri, tapi Bank mandiri sdh membuat pernyataan sepihak maka bisa dikatakan Pembohongan Publik 4 Login untuk Membalas
Aji12 Januari 2023 - (13:35 WIB)Permalink Assalamualaikum, saya selaku yang memposting keluhan ini mengucapkan banyak terima kasih atas atensinya baik itu pro atau kontra terhadap keluhan saya. Sejauh ini alhamdulillah setelah saya melakukan pengaduan melalui mediakonsumen.com dan appk ojk keluhan saya atau klaim asuransi kematian atas pinjaman kur di bank mandiri telah selesai dan di clear kan oleh pihak asuransi, sehingga jaminan atau angunan saya dapat di ambil oleh ahli waris. Semua ini karna saya resah atas klaim yg terlalu lama proses nya setelah 10 bln, akhirnya saya memberanikan untuk berontak, ini hanya bermaksud agar pihak asuransi dan pihak bank bisa lebih responsif atas keluhan nasabahnya, atau melakukan kewajibannya atas hak2 nasabahnya. Jadi apabila teman teman ada yg mengalami hal yg sama, saran saya bisa pengaduan di mediakonsumen.com dan di appk ojk agar keluhannya bisa tersampaikan. Salam hormat Aji Login untuk Membalas